Oleh : Muhammad Said Didu
Kebijakan Hilirisasi Tambang oleh Jokowi, berupa :
Bebas pajak selama 30 tahun menyebabkan perusahaan China tidak akan pernah bayar pajak krn tambang habis diperkirakan tdk akan sampai 30 tahun.
Peralatan dan mesin, Bank, Tenaga Kerja semua dari China sehingga hasil ekspor kembali ke China karena tidak ada belanja di Indonesia – tidak ada yang tinggal di Indonesia.
Lokasi industri nikel dibangun di Kawasan Berikat milik China yang bebas pajak dan bebas bea/cukai sehingga tidak ada yang masuk ke Indonesia. Bahkan jasa pelabuhan pun tidak ada. Untuk pembangunannya pun dijadikan Proyek Strategis Nasional.
Pengakuan bahwa mereka setor pajak puluhan trilyun perlu dipertanyakan karena mereka bebas pajak dalam semua hal. Setoran yang dimaksud mungkin adalah royalti. Setoran royalti bukanlah setoran pengusaha smelter tapi setoran pemilik ore (nikel mentah) yang dipungut oleh pemlilil smelter.
Walau data ekspor nikel meningkat menjadi sekitar Rp 550 trilyun tapi tidak ada yang tinggal di Indonesia bahkan Indonesia rugi karena subsidi batubara untuk pembangkit yang mereka terima.
Kesimpulan
Kebijakan hilirisasi tambang yang dibuat oleh Jokowi adalah menyerahkan sumber daya alam ke Asing yang merugikan negara dan memiskinkan rakyat sehingga kebijakan ini perlu dikaji secara mendalam
EDITOR: REYNA
Related Posts

Informaliti

Puisi Kholik Anhar: Benih Illahi

Tak Kuat Layani Istri Minta Jatah 9 Kali Sehari, Suami Ini Pilih Cerai

Novel Imperium Tiga Samudara (7)- Kapal Tanker di Samudra Hindia

Sampah Indonesia: Potensi Energi Terbarukan Masa Depan

Novel: Imperium Tiga Samudra (6) – Kubah Imperium Di Laut Banda

Sebuah Kereta, Cepat Korupsinya

Menata Ulang Otonomi: Saatnya Menghadirkan Keadilan dan Menata Layanan

Sentimen Pasar Bangkit, Tapi Bayang-Bayang Inflasi Masih Menghantui

Gerbang Nusantara: Jatim Kaya Angka, Tapi Rakyat Masih Menderita



No Responses