Oleh: Asyari Usman
(Jurnalis Senior Freedom News)
Dia memaksakan agar Anies Baswedan dijadikan tersangka korupsi Formula E. Tapi, para pejabat tinggi KPK menentang perintah Ketua Firli Bahuri. Karena, setelah belasan kali gelar perkara, tidak ada bukti Anies melakukan pidana korupsi.
Malam tadi, situasi berbalik. Sekitar pukul 19.00, Firli ditetapkan oleh Polisi sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). Cukup bukti. Kini, Firli terpaksa melepaskan jabatannya sebagai pimpinan KPK.
Syahrul Yasin sendiri telah lebih dahulu menjadi tersangka di KPK. Mantan menteri pertanian ini diduga melakukan pemerasan terhadap pejabat eselon satu dan dua di Kementan. Bekas gubernur Sulawesi Selatan dari Partai Nasdem ini disebut megumpulkan uang hampir 14 miliar rupiah di lingkungan kerjanya.
Penetapan Firli sebagai tersangka jauh lebih besar bobotnya ketimbang tersangka-tersangka lain dalam sejarah pemberantasan korupsi. Terasa lebih seru.
Pertama, karena Firli dianggap sangat kuat dibanding para koruptor yang selama ini ditangkap oleh KPK. Kedua, Firli memiliki banyak senjata untuk menghindari kejaran hukum dibanding pejabat tinggi mana pun. Apalagi kalau cuma dibandingkan dengan orang biasa.
Ketiga, sebagai polisi yang berpangkat bintang tiga (Komjen), Filri seharusnya punya jaringan yang kuat di Polri yang menjadikan dia tersangka. Dan keempat, ada anggapan bahwa Filri dibeking oleh orang superkuat di Indonesia.
Selama ini memang terjadi semacam kejar-kejaran antara Firli dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Dulu, Karyoto bekerja senagai bawahan Firli di KPK. Termasuk yang dipaksa oleh Firli supaya mentersangkakan Anies.
Tetapi, hari ini terbukti Firli tak berkutik. Secara prosedural, dia akan dipakaikan rompi oranye dan kemudian ditahan di sel Bareskrim.
Firli kena batunya juga. Dia tersandung. Kesombongannya runtuh seketika. Dan tersungkur di depan pintu instansi yang pernah memanjakan dirinya.
Hebatnya, beberapa hari sebelum dijadikan tersangka, Firli masih berusaha berkilah bahwa dirinya tak bersalah. Dia bahkan bersumpah tidak akan mundur.
Tidak hanya itu, Firli melontarkan tudingan bahwa penggiringan dirinya ke dalam kasus pemerasan Syahrul adalah bentuk serangan balik koruptor. Firli mengumbar, koruptor menyerang karena dia melakukan pemberantasan korupsi untuk membersihkan Indonesia.
Tampaknya, Firli tak yakin dia akhirnya masuk penjara. Mungkin dia lupa bahwa ada sekian banyak dugaan korupsi dan gratifikasi terhadap dirinya. Dia juga dituduh melakukan pelanggaran kode etik KPK.
Pengusaha Alex Tirta mengaku di depan Polisi bahwa dia menyewakan rumah mewah untuk Firli seharga 650 juta per tahun. Dia menggunakan helikopter swasta pada 2020 untuk kunjungan kerja di Sumatera Selatan.
Puncak petualangan Firli adalah dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin. Rakyat hanya bisa mengucapkan selamat sampai di puncak, akhirnya kena batunya juga.[]
23 November 2023
EDITOR: REYNA
Related Posts

Pangan, Martabat, dan Peradaban: Membaca Kedaulatan dari Perspektif Kebudayaan

Prabowo Whoosh Wus

Jebakan Maut Untuk Presiden

Mikul Duwur Mendem Jero

Ribut Soal Pahlawan, Habib Umar Alhamid: Soeharto Layak dan Pantas Jadi Pahlawan Nasional

Sri Radjasa Chandara Buka Suara: Ada Tekanan Politik di Balik Isu Pergantian Jaksa Agung

Chris Komari: Kegiatan Yang Dilindungi Konstitusi Adalah Hak Konstitusional Yang Tidak Dapat Dipidana Dan Dikriminalisasi

Dijadikan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Rizal Fadillah: Ini Pemerkosaan Hukum

Diduga Sekongkol Kepala Sekolah dan Komite MAN 3 Kediri Lakukan Pungli, Walimurid Dipaksa Bayar Rp 1.400.000

Kegilaan yang Menyelamatkan Bangsa



No Responses