Komnas HAM Temukan 10 Tindak Penyiksaan Kader HMI

Komnas HAM Temukan 10 Tindak Penyiksaan Kader HMI
Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ditangkap polisi saat demo di depan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. (Foto MNC Portal).

ZONASATUNEWS.COM, JAKARTA – Ratusan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jabodetabek menggelar aksi unjuk rasa di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (22/4/2022). Aksi terkait dugaan salah tangkap kasus begal di Tambelang, Kabupaten Bekasi.

Dalam kasus ini, ada empat pemuda yang dituduh terlibat pembegalan pada 2021 lalu, yakni Fikri, Risky, Abdul Rohman, dan Randy.

Merujuk hasil penelitian dan pemantauan yang dilakukan oleh Komnas HAM, Fikri dan kawan-kawan ditangkap secara sewenang-wenang pada 28 Juli 2021. Saat peristiwa itu, ada 5 saksi lain yang ikut diamankan.

Koordinator Bidang Pemantauan & Penyelidikan Komnas HAM Endang Sri menyebut, diduga saat penangkapan, polisi melakukannya secara sewenang-wenang. Di antaranya, polisi tidak menunjukkan surat perintah penangkapan dan kingdom tak memberitahu mereka adalah polisi.

“Terjadinya kekerasan saat proses penangkapan berupa pemukulan dan penendangan, serta penutupan mata dengan lakban. Tangan kesembilan orang tersebut juga diikat menggunakan alat seperti 2 borgol besi, 4 ikatan lakban dan 1 ikatan kabel tis,” ujar Melani saat konferensi pers Rabu, 20 April 2022 lalu.

Namun, alih-alih dibawa ke Polsek Tambelang, aparat malah membawa 9 pemuda itu ke Gedung Telkom Tambelang. Di sana, Fikri, Risky, Abdul Rohman, dan Randy dipisahkan dengan 5 saksi lainnya untuk proses interogasi. Dalam proses interogasi itu, Komnas HAM menemukan adanya 10 tindak penyiksaan yang terjadi.

Tujuannya yakni agar seluruhnya mengakui tindak pembegalan yang tersebut. Melani mengatakan, beberapa kekerasan verbal yang diterima Fikri cs, mulai dari pemukulan dengan tangan kosong di bagian tubuh dan wajah, kaki ditimpa baru, rambut dijambak, hingga ancaman.

“Ada juga tembakan ke udara disertai ancaman, ‘dah lu ngaku aja, temen lu udah mati’,” kata Melani menirukan.

Saat itu, Fikri dan kawan-kawan dipaksa mengaku terlibat dalam kasus pembegalan tersebut. Ancaman lain yang diterima adalah kaki mereka akan dilindas dengan ban mobil dan hendak ditembak bilamana tak mengakui perbuatannya.

“Lu mau gue injak kaki lu pakai mobil? Terlibat begal ga? Kalau terlibat saya lindas nih kakinya. Ngapain nengok-nengok, mau saya tembak kayak teman kamu,” ujar Melani menirukan gaya polisi.

Melani menyebut, akibat penyiksaan itu, terdapat luka-luka membekas pada bagian wajah, badan, dan bagian jari-jari kaki korban. Korban juga mengalami trauma dan kondisi psikis terganggu.

“Keempat korban akhirnya mengaku terlibat dalam peristiwa pembegalan yang terjadi pada 24 Juli 2021 karena kondisi tertekan dan berada di bawah ancaman,” jelasnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menjelaskan, orang tua salah satu tersangka yakni, Fikri telah mengadukan penyidik Polsek Tambelang ke Bidang Propam Polda Metro Jaya terkait dugaan salah tangkap dan rekayasa kasus.

Namun, hasil penyelidikan Bidang Propam Polda Metro Jaya tidak ditemukan adanya salah tangkap atau rekayasa kasus dalam kasus pencurian dengan kekerasan tersebut.

“Bidang Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan dengan hasil tidak dilakukan salah tangkap dan rekayasa kasus,” kata Zulpan (3/2/2022).

Tidak terhenti di situ, kuasa hukum tersangka mengadukan kasus tersebut ke Kompolnas pada 5 November 2021 lalu. Hasil dari pemeriksaan Kompolnas proses penangkapan dan penyitaan dinyatakan telah sesuai prosedur.

Kasus ini pun berujung pada aksi unjuk rasa pada hari Jumat (22/4) kemarin.

Adapun lima poin tuntutan HMI se-Jabodetabek di antaranya:
1. Mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menuntaskan kasus HAM yang menimpa rakyat Indonesia.

2. Mendesak Presiden memerintahkan Kapolri untuk mencopot, memecat, dan mengadili oknum Polsek Tambelang, Polres Bekasi yang terlibat dalam kasus dugaan salah tangkap terhadap kader HMI Muhammad Fikry dan kawan-kawan.

3. Mendesak Kapolri mengevaluasi Polda Metro Jaya atas dugaan penyampaian keterangan tidak sesuai fakta di lapangan dalam kasus dugaan salah tangkap terhadap kader HMI Muhammad Fikry dan kawan-kawan.

4. Meminta kepada Kapolri untuk segera mengambil langkah agar memastikan kasus kekerasan dan pembegalan HAM tidak terjadi lagi.

5. Meminta Presiden Jokowi untuk terlibat langsung dalam menyelesaikan ketimpangan penegakan hukum yang menimpa kader HMI di wilayah hukum Polres Bekasi.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K

3 Responses

  1. click over hereOctober 26, 2024 at 11:12 pm

    … [Trackback]

    […] Read More to that Topic: zonasatunews.com/nasional/komnas-ham-temukan-10-tindak-penyiksaan-kader-hmi/ […]

  2. InfoJanuary 24, 2025 at 4:30 pm

    … [Trackback]

    […] There you can find 89311 more Information to that Topic: zonasatunews.com/nasional/komnas-ham-temukan-10-tindak-penyiksaan-kader-hmi/ […]

  3. pgslotJanuary 24, 2025 at 5:52 pm

    … [Trackback]

    […] There you will find 49258 additional Info on that Topic: zonasatunews.com/nasional/komnas-ham-temukan-10-tindak-penyiksaan-kader-hmi/ […]

Leave a Reply