Laporan Keuangan Pemkot Bekasi mendapatkan predikat WDP, KAMMI : “Bukti Kegagalan Plt. Walikota”

Laporan Keuangan Pemkot Bekasi mendapatkan predikat WDP, KAMMI : “Bukti Kegagalan Plt. Walikota”
Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) daerah Kota Bekasi Rahmad Dani

ZONASATUNEWS.COM, BEKASI – Selasa (6/6) Menurut hasil audit Laporan Keuangan Kota Bekasi tahun 2022, Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Barat menetapkan Kota Bekasi Mendapatkan predikat Wajar Dalam Pengecualian (WDP).

Menyikapi hal tersebut Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) daerah Kota Bekasi mengatakan ini adalah bukti kegagalan Plt. Walikota dalam memimpin Kota Bekasi

” Hasil audit BPK ini adalah bukti kegagalan Plt. Walikota Bekasi yang tidak mampu mengelola harta kekayaan kota bekasi, terlebih lagi kota bekasi dalam kepemimpinan sebelumnya selalu mendapatkan predikat WTP tapi di kepemimpinan Plt Walikota hari ini mendapatkan penurunan menjadi WDP,” ujar Rahmad Dani kepada media

Dani juga menambahkan menurut BPK RI perwakilan Jabar predikat WDP yang didapatkan Pemkot Bekasi dikarenakan ketidakmampuan Pemkot Bekasi dalam menyelesaikan masalah pengelolaan aset khususnya di pasar Pondok Gede

“Jelas predikat WDP ini didapatkan karena Pemkot bekasi tidak mampu menyelesaikan masalah pengelolaan Aset seperti yang dikatakan BPK RI, diantaranya aset tanah Pemkot Bekasi yang dibangun diatasnya pasar pondok gede akan diserahkan Terima kan tahun 2027 kepada Pemkot bekasi ini akan berpotensi Pemkot Bekasi akan kehilangan 493 unit bangunan hasil revitalisasi karena perusahaan pengembang sebelumya menjual kepada pengembang yang baru tanpa batas waktu pengelolaan, ditambah lagi Perusahaan pengembang sebelumnya menjaminkan bangunan hasil revitalisasi kepada bank dan dengan status pinjaman macet,” tambah Dani

Selain itu Dani juga menambahkan dalam hasil pemeriksaan tersebut juga ada beberapa aset tanah tetap hasil perolehan tahun 2021 belum dapat diyakini kewajaran nya karena kasus pengadaan nya belum inkracht.

“Selain permasalahan Pasar Pondok Gede Ditambah lagi dari hasil pemeriksaan BPK ada beberapa tanah yang belum inkracht pengadaannya diantaranya adalah SDN Bojong Rawalumbu I dan VIII, tanah polder 202, dan tanah polder kranji,” jelas Dani

Dan diakhir Dani mengingatkan kembali kasus Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdapat kejanggalan pun sampai hari ini belum mendapatkan kejelasan oleh Pemkot Bekasi dalam hal ini Bapenda

“Pemkot bekasi harus banyak melakukan evaluasi terhadap pengelolaan harta kekayaan daerah dan KAMMI juga beberapa waktu kemarin sempat mengawal kasus PAD Janggal di kota Bekasi yang di duga terdapat uang perjudian, pencucian uang dan penggelapan pajak pun sampai hari ini belum mendapatkan kejelasan dari pihak Pemkot, kami berharap Plt Walikota bekasi bisa fokus menyelesaikan masalah masalah tersebut,” tutup Dani kepada media.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K

4 Responses

  1. รับทำ BacklinkOctober 24, 2024 at 6:58 am

    … [Trackback]

    […] Information to that Topic: zonasatunews.com/nasional/laporan-keuangan-pemkot-bekasi-mendapatkan-predikat-wdp-kammi-bukti-kegagalan-plt-walikota/ […]

  2. find moreOctober 24, 2024 at 11:32 am

    … [Trackback]

    […] Read More here on that Topic: zonasatunews.com/nasional/laporan-keuangan-pemkot-bekasi-mendapatkan-predikat-wdp-kammi-bukti-kegagalan-plt-walikota/ […]

  3. healthy lifestyleJanuary 16, 2025 at 11:25 am

    … [Trackback]

    […] Find More on to that Topic: zonasatunews.com/nasional/laporan-keuangan-pemkot-bekasi-mendapatkan-predikat-wdp-kammi-bukti-kegagalan-plt-walikota/ […]

  4. chat roomsJanuary 18, 2025 at 5:21 pm

    … [Trackback]

    […] There you can find 65834 additional Info on that Topic: zonasatunews.com/nasional/laporan-keuangan-pemkot-bekasi-mendapatkan-predikat-wdp-kammi-bukti-kegagalan-plt-walikota/ […]

Leave a Reply