Majelis Umum PBB mendesak Israel untuk mengizinkan UNRWA beroperasi, menegaskan dukungan bagi pengungsi Palestina

Majelis Umum PBB mendesak Israel untuk mengizinkan UNRWA beroperasi, menegaskan dukungan bagi pengungsi Palestina

Resolusi yang diadopsi menyerukan Israel untuk ‘mengizinkan dan memfasilitasi bantuan kemanusiaan yang penuh, cepat, aman, dan tanpa hambatan’ di seluruh Gaza

HAMILTON, KANADA
– Majelis Umum PBB mengadopsi sebuah resolusi pada hari Rabu yang menegaskan kembali dukungannya terhadap badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) dan menyerukan Israel untuk memastikan operasi badan tersebut tidak terganggu.

Resolusi tersebut, yang menekankan kebutuhan mendesak akan bantuan kemanusiaan, diadopsi dengan 159 suara mendukung, sembilan menentang, dan 11 abstain.

Resolusi yang diajukan oleh misi Palestina kepada PBB, “menegaskan dukungan penuhnya terhadap mandat Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat di semua wilayah operasinya, yaitu Yordania, Lebanon, Republik Arab Suriah, dan Wilayah Palestina yang Diduduki.”

Resolusi tersebut menyatakan keprihatinan serius atas gangguan terhadap pekerjaan UNRWA, khususnya di Gaza, dan “menyesalkan pelanggaran terhadap hak asasi manusia PBB yang tidak dapat diganggu gugat,” menyerukan semua pihak untuk “menghormati hak istimewa dan kekebalan UNRWA.”

Resolusi tersebut juga “menyesalkan undang-undang yang diadopsi oleh Knesset Israel pada 28 Oktober 2024,” mendesak Israel untuk bertindak sesuai dengan hukum internasional dan “mengizinkan dan memfasilitasi bantuan kemanusiaan yang penuh, cepat, aman, dan tanpa hambatan dalam segala bentuknya ke dan di seluruh Jalur Gaza.”

Resolusi tersebut mengakui peran penting UNRWA dan menggambarkan badan tersebut sebagai “tulang punggung semua respons kemanusiaan di Gaza” dan menekankan bahwa “tidak ada organisasi yang dapat menggantikan atau menggantikan kapasitas dan mandat UNRWA untuk melayani pengungsi Palestina.”

Resolusi tersebut memperingatkan terhadap upaya untuk melemahkan atau mengurangi operasi badan tersebut dan mencatat bahwa tindakan tersebut akan memiliki “konsekuensi kemanusiaan yang parah bagi jutaan pengungsi Palestina.” Mendesak negara-negara anggota PBB untuk memberikan dukungan finansial kepada UNRWA, resolusi tersebut selanjutnya mengimbau “kontribusi sukarela kepada badan tersebut, termasuk perjanjian pendanaan multi-tahun dan peningkatan kontribusi tersebut jika memungkinkan.”

Mengakui kerja puluhan tahun badan tersebut, resolusi tersebut menyatakan bahwa UNRWA “tidak tergantikan” dan menyoroti perannya dalam “memberikan kontribusi bagi stabilitas regional.”

Selain itu, resolusi tersebut meminta Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres untuk menilai kerugian yang dialami UNRWA selama konflik dan menekankan perlunya ganti rugi “sesuai dengan hukum internasional.”

Guterres telah diminta untuk menyerahkan laporan komprehensif tentang implementasi resolusi ini dalam waktu 60 hari.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K