Oleh: Budi Puryanto
Pemimpin Redaksi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, tegas menyatakan bahwa proses hilirisasi sektor tambang — termasuk mineral seperti nikel, bauksit, dan timah — harus dirancang dengan prinsip keadilan bagi daerah. Menurutnya, nilai tambah dari industri hilir mestinya dinikmati oleh masyarakat lokal, bukan hanya investor atau pemerintah pusat di Jakarta
Bahlil menyebut, di daerah seperti Maluku Utara dan Sulawesi Tengah, keberhasilan hilirisasi telah meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah hingga 20%, jauh melampaui rata-rata nasional sekitar 6%
Ia menegaskan bahwa UU Nomor 3 Tahun 2020 memberikan ruang legal bagi pengusaha lokal dan pemerintah daerah agar menjadi bagian utama dalam rantai nilai kegiatan hilirisasi
Roadmap Pascatambang: Transformasi ke Ekonomi Baru
Pemerintah saat ini sedang merancang peta jalan hilirisasi pascatambang (post-mining roadmap), yang secara bertahap melibatkan sektor alternatif seperti pertanian, perikanan, dan perkebunan agar tetap menciptakan peluang ekonomi setelah tambang selesai dieksploitasi
Bahlil menyampaikan, bahwa kawasan bekas tambang sebaiknya diubah menjadi pusat ekonomi baru — mulai tahun ke-8 atau ke-9 operasional tambang — agar ada diversifikasi dan kesinambungan ekonomi lokal. Ini sejalan dengan arahan presiden agar Indonesia tidak menjadi “negara kutukan sumber daya alam” (resource curse)
.
Proyek unggulan seperti konsorsium ANTAM–IBC–CBL membangun ekosistem baterai listrik berbasis nikel di Karawang telah menciptakan sekitar 6,9 GWh kapasitas produksi dan diproyeksikan meningkat menjadi 15 GWh, yang dapat menyuplai hingga 300.000 kendaraan listrik dan mengurangi impor BBM hingga 300.000 KL per tahun
Tantangan dan Kontroversi: Dari LSM Hingga Campur Tangan Asing
Meskipun pemerintah agresif menjalankan hilirisasi, Bahlil mengakui adanya kritik sengit dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM), yang mengangkat isu lingkungan dan dampak sosial dari pertambangan nikel, bauksit, dan timah
Selain itu, Bahlil menuding adanya aktor asing yang sengaja memanfaatkan isu tambang seperti di Raja Ampat, misalnya tambang di Pulau Gag, sebagai alat tekanan geopolitik. Pemerintah bahkan mencabut sementara Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Gag Nikel untuk keperluan verifikasi lapangan atas laporan kerusakan lingkungan di kawasan tersebut
Bahlil juga menyebut bahwa pendekatan hilirisasi yang diberi label “hijau” sangat penting — yaitu berorientasi pada keberlanjutan, tata kelola yang baik, dan ramah lingkungan. Ia menyatakan akan terbuka terhadap saran moratorium izin tambang baru, meskipun pelaksanaannya diserahkan kepada pemerintah pusat
Lestari Kompas
.
Refleksi Politik dan Strategi Nasional
Isu hilirisasi tambang di bawah kepemimpinan Menteri Bahlil mencerminkan pentingnya transformasi ekonomi nasional dari ekspor bahan mentah ke industri bernilai tambah tinggi. Strategi ini tidak hanya menyasar keberlanjutan energi dan pertumbuhan nasional, tetapi juga membawa misi untuk memperkuat kedaulatan ekonomi daerah.
Menurut Bahlil, keberhasilan hilirisasi tidak sekadar soal membangun pabrik dan smelter, melainkan menciptakan ekosistem ekonomi yang tahan lama — merata hingga ke daerah-daerah yang selama ini menjadi lokasi tambang saja.
Sinergi dan Keberlanjutan
Hilirisasi harus adil: nilai tambah dari tambang harus dirasakan masyarakat lokal, bukan hanya investor besar di pusat negara.
Roadmap pasca tambang: diversifikasi ekonomikan eks-lahan tambang untuk menjaga kesinambungan lokal.
Pendekatan hijau & inklusif: menanggapi kritik LSM dan isu lingkungan dengan tata kelola yang lebih transparan.
Evaluasi sektor tambang sensitif: contohnya di Raja Ampat, di mana pemerintah melakukan verifikasi dan penghentian sementara IUP bila ditemukan pelanggaran.
Secara keseluruhan, pendekatan hilirisasi yang diperjuangkan Bahlil Lahadalia pada pertengahan 2025 mencerminkan sinergi antara ambisi ekonomi nasional dan keadilan sosial untuk daerah, dengan memperhatikan keberlanjutan dan kedaulatan bangsa.
EDITOR: REYNA
Related Posts

Muhammad Taufiq Buka Siapa Boyamin Sebenarnya: Kalau Siang Dia LSM, Kalau Malam Advokad Profesional

Purbaya Dimakan “Buaya”

Pengakuan Kesalahan Oleh Amien Rais Dalam Amandemen Undang‑Undang Dasar 1945

Menemukan Kembali Arah Negara: Dari Janji Besar ke Bukti Nyata

Informaliti

Pasang Badan

Relawan Sedulur Jokowi Tegaskan Tetap Loyal Kepada Jokowi

Bobibos: Energi Merah Putih Dari Sawah Nusantara Yang Siap Guncang Dunia

Puisi Kholik Anhar: Benih Illahi

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Patianrowo Nganjuk dan Komite Diduga Lakukan Pungli, Terancam Dilaporkan ke Polres Nganjuk



No Responses