Anthony Budiawan: Peringatan Filsuf Rousseau Terbukti Berlaku di RI

Anthony Budiawan: Peringatan Filsuf Rousseau Terbukti Berlaku di RI
JJ Rousseau: Portrait by Maurice Quentin de La Tour, 1753

ZONASATUNEWS.COM, JAKARTA –  Anthony Budiawan, Managing Directur Political Economy and Policy Studies (PEPS), melalui akun X (twitter) miliknya mengatakan, filsuf dan ahli teori politik asal Swiss, Jean-jacques Rousseau (1712-1778), jauh hari sudah mengingatkan, (pejabat tinggi) pemerintah mempunyai kecenderungan akan terus mempertahankan kekuasaannya untuk ambisi pribadi, dan menjelma menjadi tirani.

“Terbukti, berlaku juga di RI,” Anthony menutup komentarnya.

Anthony Budiawan – Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)

Menurut Rousseau, bentuk-bentuk pemerintahan awal yang muncul: monarki, aristokrasi, demokrasi, semuanya merupakan produk dari tingkat ketidaksetaraan yang berbeda-beda dalam masyarakat mereka. Namun, hal tersebut akan selalu berakhir dengan tingkat kesenjangan yang semakin buruk, sampai sebuah revolusi berhasil menggulingkannya dan muncullah pemimpin-pemimpin baru dengan ketidakadilan yang lebih parah.Meskipun demikian, kapasitas manusia untuk mengembangkan diri tetap ada. Karena permasalahan kemanusiaan merupakan hasil dari pilihan politik, permasalahan tersebut juga dapat diperbaiki melalui sistem politik yang lebih baik.

Kontrak Sosial menguraikan dasar tatanan politik yang sah dalam kerangka republikanisme klasik. Diterbitkan pada tahun 1762, karya ini menjadi salah satu karya filsafat politik paling berpengaruh dalam tradisi Barat. Ini mengembangkan beberapa gagasan yang disebutkan dalam karya sebelumnya, artikel Économie Politique (Wacana Ekonomi Politik), yang ditampilkan dalam Encyclopédie karya Diderot. Dalam buku tersebut, Rousseau membuat sketsa gambaran sistem politik baru untuk mendapatkan kembali kebebasan manusia.

Rousseau menyatakan bahwa keadaan alam adalah kondisi primitif tanpa hukum atau moralitas, yang ditinggalkan manusia demi kepentingan dan perlunya kerja sama. Seiring berkembangnya masyarakat, pembagian kerja dan kepemilikan pribadi mengharuskan umat manusia untuk mengadopsi institusi hukum. Dalam fase masyarakat yang mengalami kemerosotan, manusia cenderung sering bersaing dengan sesamanya dan semakin bergantung pada mereka. Tekanan ganda ini mengancam kelangsungan hidup dan kebebasannya.

Menurut Rousseau, dengan bergabung bersama dalam masyarakat sipil melalui kontrak sosial dan mengabaikan klaim hak alamiahnya, individu dapat mempertahankan dirinya sendiri dan tetap bebas. Hal ini karena ketundukan pada kekuasaan kehendak umum rakyat secara keseluruhan menjamin individu tidak tunduk pada kehendak orang lain dan juga menjamin bahwa mereka mematuhi diri mereka sendiri karena mereka, secara kolektif, adalah pembuat undang-undang.

Meskipun Rousseau berpendapat bahwa kedaulatan (atau kekuasaan untuk membuat undang-undang) harus berada di tangan rakyat, ia juga membuat perbedaan yang tajam antara kedaulatan dan pemerintah. Pemerintah terdiri dari hakim, yang bertugas melaksanakan dan menegakkan kehendak umum. Yang “berdaulat” adalah supremasi hukum, yang idealnya diputuskan melalui demokrasi langsung dalam sebuah majelis.

The house where Rousseau was born at number 40, Grand-Rue, Geneva

Rousseau menentang gagasan bahwa rakyat harus melaksanakan kedaulatan melalui majelis perwakilan (Buku III, bab XV). Dia menyetujui bentuk pemerintahan republik di negara-kota, yang mana Jenewa memberikan modelnya—atau akan melakukan hal yang sama jika diperbarui berdasarkan prinsip-prinsip Rousseau. Prancis tidak dapat memenuhi kriteria negara ideal Rousseau karena ukurannya yang terlalu besar. Kontroversi selanjutnya mengenai karya Rousseau bertumpu pada ketidaksepakatan mengenai klaimnya bahwa warga negara yang dibatasi untuk mematuhi kehendak umum akan diberikan kebebasan:

Gagasan tentang kehendak umum merupakan inti dari teori legitimasi politik Rousseau. … Namun sayangnya, gagasan ini tidak jelas dan kontroversial. Beberapa komentator melihatnya tidak lebih dari kediktatoran proletariat atau tirani kaum miskin kota (seperti yang mungkin terlihat dalam Revolusi Perancis). Itu bukanlah maksud Rousseau. Hal ini terlihat jelas dalam Discourse on Political Economy, di mana Rousseau menekankan bahwa kehendak umum ada untuk melindungi individu dari massa, bukan untuk mengharuskan mereka dikorbankan demi kepentingan massa. Tentu saja, ia sangat menyadari bahwa manusia mempunyai kepentingan yang egois dan memihak yang akan mendorong mereka untuk mencoba menindas orang lain. Oleh karena itu, kesetiaan terhadap kebaikan semua orang harus menjadi komitmen tertinggi (walaupun tidak eksklusif) setiap orang, tidak hanya jika keinginan yang benar-benar umum harus dipatuhi, namun juga jika keinginan tersebut ingin dirumuskan dengan sukses sejak awal.

Kekhasan yang luar biasa dari Kontrak Sosial adalah ketelitian logisnya, yang dipelajari Rousseau pada usia dua puluhan dari matematika:

Rousseau mengembangkan teorinya hampir secara matematis, mengambil pernyataan dari tesis awal bahwa manusia harus tetap dekat dengan alam. Keadaan ‘alami’, dengan kebebasan dan kesetaraan aslinya, dihalangi oleh keterlibatan manusia yang ‘tidak wajar’ dalam aktivitas kolektif yang mengakibatkan ketidaksetaraan yang, pada gilirannya, melanggar kebebasan. Tujuan dari kontrak sosial ini, yang merupakan semacam perjanjian diam-diam, hanyalah untuk menjamin kesetaraan dan, akibatnya, kebebasan sebagai nilai-nilai sosial yang unggul… Sejumlah pernyataan politik, khususnya tentang organisasi kekuasaan, berasal dari ‘aksioma’ kesetaraan di antara warga negara dan subordinasi mereka pada kehendak umum. (sumber: wikipedia.org)

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K