ZONASATUNEWS.COM, SIDOARJO – Tenaga medis memang sangat dibutuhkan oleh semua elemen masyarakat begitu pula untuk dokter yang melakukan praktek mandiri dirumah dilingkup wilayah sekitar tempat tinggal
Begitu pula yang dilakukan dr.Agus Roghib dengan membuka praktik mandiri di kampung tempat tinggalnya tanpa dibekali SIP ( Surat Izin Praktik) yang tertera pada papan nama seperti layaknya Dokter umum yang melakukan praktek mandiri.
Berdasarkan informasi masyarakat sekitar, awak media memastikan kebenaran informasi tersebut. Kami masuk ke lokasi praktek untuk konfirmasi dan apa yang kita lihat dan saksikan bahwa yang melakukan aktifitas tenyata istri dari dokter Agus, bukannya dokter sendiri.
Dalam peraturan perizinan dan perundang-undangan bahwa penyalagunaan izin praktek diatur dengan pasal 76 UU Praktek Kedokteran. Setiap dokter yang dengan sengaja melakukan praktek kedokteran tanpa memiliki Surat Izin Praktek sebagaimana dimaksud dalam pasal 36 dipidana dengan pidana penjara paling lama 3(tiga) tahun atau denda paling banyak Rp.100.000.000.00 (seratus juta rupiah). (Red/bas/tim)
EDITOR: REYNA
Related Posts

Kekalahan PKS di Pilkada 2024: Efek Kecewa Pendukung Anies??

Andra Soni, ‘Korea’ yang Melenting Terpilih Jadi Gubernur Banten Melalui Strategi Dasco

Pelajaran Dari Pilkada Yogya

Pilkada Depok: Supian Suri Unggul 53,19 Persen

Antisipasi Potensi Antrian, TPS 29 Harjamukti Berinovasi Tambah Bilik

Pesan Presiden Prabowo Untuk Pilkada Serentak: “Jaga Persatuan, Pilih dengan Bijak”

Pilkada Serentak Hari Ini: Dinamika dan Fakta Menarik

Suara Anak Jawa Timur : Wahai Ayah Bunda Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Beri Kami Layanan Pendidikan yang Layak dan Ramah Tanpa Kekerasan

Organisasi massa relawan kemanusiaan Wanarescue mendukung pasangan FREN nomor urut 2

Diluar Prediksi 02 FREN Senam Bersama Ratusan Warga Kelurahan Bujel





สล็อตออนไลน์ เว็บตรงไม่ผ่านเอเย่นต์December 22, 2024 at 10:18 pm
… [Trackback]
[…] Read More on that Topic: zonasatunews.com/nusantara/paktek-dokter-agus-roghib-diduga-tidak-mengantongi-surat-ijin-praktek/ […]
InfoJanuary 24, 2025 at 12:31 pm
… [Trackback]
[…] Read More here on that Topic: zonasatunews.com/nusantara/paktek-dokter-agus-roghib-diduga-tidak-mengantongi-surat-ijin-praktek/ […]