Israel secara luas menggunakan kurangnya izin konstruksi untuk menghancurkan rumah-rumah warga Palestina di Tepi Barat
RAMALLAH, Palestina / ANKARA – Pasukan tentara Israel menghancurkan sebuah rumah baru warga Palestina di dekat kota Tulkarem di Tepi Barat yang diduduki pada hari Senin, kata para saksi mata.
Pasukan tentara secara paksa mengevakuasi penduduk Palestina dari rumah di kota Far’un, selatan Tulkarem, dan buldoser menghancurkannya karena diduga tidak memiliki izin bangunan, mereka menambahkan.
Israel secara luas menggunakan dalih kurangnya izin konstruksi untuk menghancurkan rumah-rumah warga Palestina, terutama di Area C di Tepi Barat yang diduduki, yang berada di bawah kendali administratif dan keamanan Israel, dan merupakan sekitar 60% dari Tepi Barat.
Berdasarkan Perjanjian Oslo 1995 antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dibagi menjadi tiga bagian – Area A, B, dan C.
Penghancuran rumah tersebut terjadi di tengah serangan Israel yang sedang berlangsung di Tepi Barat utara, yang menewaskan lebih dari 70 orang dan membuat ribuan orang mengungsi sejak Januari.
Ketegangan meningkat di seluruh wilayah Tepi Barat yang diduduki, di mana sedikitnya 945 warga Palestina tewas dan hampir 7.000 lainnya terluka dalam serangan oleh tentara Israel dan pemukim ilegal sejak dimulainya perang Gaza pada 7 Oktober 2023, menurut Kementerian Kesehatan.
Pada Juli 2024, Mahkamah Internasional menyatakan pendudukan Israel selama puluhan tahun atas tanah Palestina sebagai tindakan ilegal dan menuntut evakuasi semua permukiman yang ada di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
SUMBER: ANADOLU
EDITOR: REYNA
Related Posts

Ach. Sayuti: Soeharto Layak Sebagai Pahlawan Nasional Berkat Jasa Besarnya Dalam Fondasi Pembangunan Bangsa

SPPG POLRI Lebih Baik Dibanding Yang Lain Sehingga Diminati Sekolah

Pak Harto Diantara Fakta Dan Fitnah

Surat Rahasia Bank Dunia: “Indonesia Dilarang Membangun Kilang Minyak Sendiri”

Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Mengaku Ditekan 2 Tokoh (PY) dan (HR) Untuk Memperhatikan Perusahaan Riza Chalid

Prabowo Melawan Akal Sehat atas Dugaan Ijazah Palsu Jokowi dan Kereta Cepat Whoosh

Pangan, Energi dan Air

Penasehat Hukum RRT: Penetapan Tersangka Klien Kami Adalah Perkara Politik Dalam Rangka Melindungi Mantan Presiden Dan Wakil Presiden Incumbent

NKRI Sesungguhnya Telah Bubar

Dalang Lama di Panggung Baru


No Responses