Peranan Kerajaan Nusantara Sebagai Komponen Strategis Dalam Perubahan Dan Perbaikan Bangsa

Peranan Kerajaan Nusantara Sebagai Komponen Strategis Dalam Perubahan Dan Perbaikan Bangsa
Kanjeng Senopati

Oleh: Kanjeng Senopati
Analis Spiritual Geopolitik Geostrategi Indonesia, Pemerhati Sejarah Budaya Peradaban Kerajaan Nusantara

 

AMANDEMEN Inkonstitusional terhadap UUD 1945 telah merubah total jati diri dan kultur bangsa Indonesia dari negara berfalsafah Pancasila (pure of culture) menjadi negara super Liberalis, Hedonis dan Kapitalis di segala bidang.

Dampaknya Indonesia tidak lagi menjadi sebuah bangsa ‘nation state’ yang berkultur berbudaya luhur dan berakhlak religius tetapi bergeser menjadi ‘citizen state’ yang justeru condong kepada negara yang liberalistik, kapitalistik dan sekuleristik.

Sebenarnya hanya tatanan Kerajaan Kesultanan yang dapat menjaga, mempertahankan dan mengaplikasikan mewujudkan negara yang benar-benar berfalsafah Pancasila (pure of culture). Sedangkan tatanan Republik terbukti gagal tidak dapat mewujudkan dan mempertahankan nilai PANCASILA sebenarnya karena sistem republik rentan dan rapuh dari adanya kelompok gerakan sbb :

1.Pertama, Kelompok Radikal Proletar Kiri

Mereka dari kalangan ekstrim Liberalis, Kapitalis dan Komunis. Mereka menyusup kedalam barisan parlemen partai-partai politik memanfaatkan parlemen partai-partai politik untuk mempengaruhi kebijakan negara dan sekaligus mengkebiri dan memarginalkan (mengkerdilkan) komponen Kerajaan Nusantara. Sehingga para raja sultan berhasil di miskinkan, dirampas tanah-tanah ulayatnya dengan atas namakan negara atau proyek negara dan dihilangkan peranan Kerajaan Kesultanan dalam sejarah pendirian negara NKRI ini.

2.Kedua, Kelompok Pro Status Quo

Mereka dari kalangan pejabat penjilat, para elite politik rezim lama sebagai mafia poltik atau politikus pro demokrasi kaum hedonis dan anti Perubahan karena menginginkan dan mempertahankan status quo yaitu mempertahankan tatanan pemerintahan demokrasi lontong sayur. Karena terbukti mereka mendapatkan banyak keutungan untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.

Dua kelompok tersebut diatas sebagai penentang keras terhadap sistem tatanan Kerajaan Konstitusional. Padahal dulu kerajaan Nusantara yang membiayai dan memodali berdirinya sebuah negara republk NKRI ini.

Sementara mereka para penentang sejak awal tidak ada kontribusi sama sekali sejak awal kemerdekaan dan perjuangan bangsa. Karena mereka yang notabene para penjunjung hedonisme, sekulerisme, liberalisme, kapitalisme dan komunisme.

Tapi saat ini justru kelompok ini yang telah berhasil menyusup kedalam barisan reformasi masuk kedalam parlemen sekarang mereka berhasil sebagai PENGUASA dan pengendali negara ini.

Peranan raja sultan Kerajaan Nusantara sebagai kontribusi utama bagi perjuangan kemerdekaan bangsa ini, tapi naif saat ini hanya berperan cukup sebagai pemangku adat dan icon wisata dan budaya belaka saja

Eksistensi Kerajaan Kesultanan Nusantara berhasil dimarjinalkan oleh pemerintah republik NKRI. Maka Kerajaan Nusantara harus kembali memiliki Integrity and Sovereignty .

Komponen Kerajaan Nusantara juga bersifat Komprehensif yaitu peka dan bisa menangkap situasi kondisi alam negeri dan peta perjalanan dinamika geopolitik secara regional dan global.

Fungsi Kerajaan Kesultanan Nusantara begitu strategis bagi negara bukan hanya berperan sebatas sebagai pemangku adat, pelestari adat dan simbol budaya semata, tapi berperan sebagai Wahyu Wilayah.

Wahyu Wilayah yaitu dalam konteks kerajaan sebagai penjaga aset tanah dan wilayah teritorial.

Kerajaan harus dapat tunjukkan Integritas kembali agar kerajaan bisa sebagai penjaga keutuhan wilayah NKRI atau wilayah Nusantara.

Kerajaan Kesultanan Nusanyata adalah sebagai pengayom, pemimpin dan penjaga teritorial wilayah tanah rakyat atau tanah adatnya masing-masing.

Pesan kepada raja dan sultan nusantara

Kepada Yang Mulia para raja dan sultan seluruh Kerajaan Nusantara sudah waktunya hari ini untuk bangkit dan BERSATU rapatkan dalam SATU BARISAN bersama rakyat untuk membela rakyat, melindungi rakyat untuk mengusung PERUBAHAN DAN PERBAIKAN BANGSA hilangkan rasa egoisme masing-masing demi menjaga kedaulatan Nusantara. Karena tatanan “republik demokrasi” ternyata TERBUKTI sudah GAGAL dan diprediksi sebentar lagi akan bubar karena tidak bisa diharapkan untuk menjaga kestabilan Nasional Negara dan gagal tidak mampu mengayomi rakyat dan menjaga Kedaulatan NEGARA ini.

Bumi Pandanaran, Agustus 2022

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K