Oleh: Prihandoyo Kuswanto
Ketua Pusat Study Kajian Rumah Pancasila.
Kata hegeisthai (Yunani) merupakan akar kata dari hegemoni, yang mempunyai pengertian memimpin, kepemimpinan, kekuasaan yang melebihi kekuasan yang lain.
Hegemoni dikembangkan oleh filsuf Marxis Italia Antonio Gramsci (1891-1937). Konsep hegemoni memang dikembangkan atas dasar dekonstruksinya terhadap konsep-konsep Marxis ortodoks.
Chantal Mouffe dalam bukunya yang berjudul Notes on the Sourthen Question untuk pertama kalinya menggunakan istilah hegemoni ini di tahun 1926.
Hal ini ken
mudian disangkal oleh Roger Simon, menurutnya istilah hegemoni sudah digunakan oleh Plekhamov sejak tahun1880-an (Ratna, 2005: 181).
Secara umum, hegemoni adalah sebagai suatu dominasi kekuasaan suatu kelas sosial atas kelas sosial lainnya, melalui kepemimpinan intelektual dan moral yang dibantu dengan dominasi atau penindasan.
Bisa juga hegemoni didefinisikan sebagai dominasi oleh satu kelompok terhadap kelompok yang lain, dengan atau tanpa ancaman kekerasan, sehingga ide-ide yang didiktekan oleh kelompok dominasi terhadap kelompok yang didominasi/dikuasai diterima sebagai sesuatu yang wajar dan tidak mengekang pikiran (http://synaps,wordpress,com).
Terdapat dua pengertian hegemoni yang berbeda, yang satu versi Marxis ortodoks dan yang satu versi dari Gramsci. Hegemoni menurut Marxis, menekankan pentingnya peranan reprensif dari negara dan masyarakat-masyarakat kelas, Pemikiran Marx beranggapan kebudayaan kehidupan manusia semata-mata merupakan cerminan dari dasar ekonomi masyarakat, Gramsci menyebut ekonomi jenis ini sebagai materialisme vulgar. Jadi hegemoni Marxis merupakan hegemoni negara. Sementara hegemoni Gramsci berbeda, Gramsci tidak setuju dengan konsep Marxis yang lebih kasar dan ortodoks mengenai “dominasi kelas” dan lebih setuju dengan konsep “kepemimpinan moral”.
Hegemoni Gramsci menekankan kesadaran moral, dimana seseorang disadarkan lebih dulu akan tujuan hegemoni itu. Setelah seseorang sadar, ia tidak akan merasa dihegemoni lagi melainkan dengan sadar melakukan hal tersebut dengan suka rela. Jadi terdapat dua jenis hegemoni, yang satu melalui dominasi atau penindasan, dan yang lain melalui kesadaran moral. Hegemoni dengan dominasi atau penindasan merupakan hegemoni konsep Marxis ortodoks, biasanya bernuansa negatif. Sementara itu hegemoni menurut Gramsci, adalah hegemoni dengan kepemimpinan intelektual dan moral, biasanya bernuansa positif.
Pilpres yang merupakan pertarungan suksesi keoemimpinan Nasional menjadi ajang yang sangat menentukan bangsa ini .dusatu sisi rejim yang berkuasa ingin mempertahankan kekuasaan dengan segala cara yang sistematis. Mulai menguasai Legeslatif , Yudikatif , Eksekutif .
Belum lagi menggunakan alat negara seperti polisi .dari sisi politik sudah melakukan barier dengan Presidential Threshold 20 Persen,sehingga tidak semua orang bisa mencalonkan diri sebagai capres
Padahal UUD 1945 menggunakan ungkapan “persamaan kedudukannya di dalam pasal 27.ayat 1 : “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.” Jelas dan tidak multi tafsir bahwa presidentialtreshlot 20% jelas melanggar pasal 27 ayat1.tetapi karena kekuasaan maka Yudikatif menolak gugatan yang dilskukan banyak elemen masysrakat termasuk lembaga negara DPD.
Pergulatan pilpres terus berlangsung dengan segala intrik intrik yang semakin keras dan menggunakan segala cara .
Bahkan Presiden yang seharus nya netral dalam pilpres menyatakan akan ikut cawe-cawe tentu saja hal demikian menjadikan pertanyaan besar .
Tetapi jika kita amati keinginan presiden ingin ikut cawe-cawe karena memang partai politik yang menciptakan ketergantungan pada Presiden dimulai dengan berbagai koalisi yang dibentuk partai politik dalam perebutan kue kekuasaan .
Rakyat hanya disugui hal hal yang reme teme tentang negara ini .calon yang mengusung hegonomi kekuasaan yabg ada dan calon yang menginginkan perubahan .
Yang ingin hegomomi kekuasaan ya akan meneruskan kekuasaan regim yang sekarang ini .
Tidak perlu jualan program sebab wong ingin menerus
Jadi IKN , kereta api cepat , pengerukan kekayaan Ibu Pertiwi oleh China akan ditetuskan , memasukan TKA China akan terus dilanjutkan .pengampunan dan memberi santunan pada PKI akan terus dilanjut kan ini semua rakyat harustahu kaum buruh juga harus mengerti kalau UU Omnibuslow akan dijalankan Dokter dan pekerja medis juga harus menerima kalau UUD kesehatan akan terys dijalankan .pembangunan jalan tol dan kemudian dijual karena membebani BUMN akan terus dijalankan .
Sedang yang ingin perubahan juga belum jelas arah perubahan nya kemana ? Masih samar ingin menegakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tentu saja hal ini tidak sesederhana itu selab selama negara ini dasar nya Individualisme , Liberalisme ,Kapitalisme tidak mungkin keadilan sosial itu bisa terwujud jika diketakan pada sistem Liberalisme , Kapitalisme.
Sejak UUD 1945 diamandemen lebih tepat nya di ganti dengan UUD 2002 maka negara ini berubah menjadi negara Demokrasi yang sangat Liberal dan kapitalis.
Jadi jangan heran kalau 0.10 %persen asing aseng mebguasai 75% lahan di Indonesia dan 0.10 persen aseng asing menguasai 55% kekayaan yang ada di Indonesia .
Jadi marilah kita melihat fenomena pilpres yang tidak perna bicara perbaikan negara ini
Yang satu karena tidak akan melakukan perubahan maka kampanye nya cukup tebar pesona dengan lari -lari pagi ganti ganti kota dan membagi sembako untuk membeli suara .
Sementara yang ingin perubahan juga tidak jelas baru samar ingin mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tetapi tudak berani mengatakan kembali ke UUD 1945 dan Pancasila sebab tidak mungkin mewujudjan keadilan sosial itu diletakan pada sistem Liberalisme, Kapitalisme seperti sekarang ini .
Disatu sisi ada kelompok yang ingin terjadi perubahan secara total untuk menyelamatkan negara dan anak cucu kita yaitu kembali pada UUD 1945 dan Pancasila mengembalikan tatacara berbangsa dan bernegara dengan kaidah -kaidah yang sudah menjadi kesepakatan dan konsensus para pendiri negara ini yaitu UUD 1945.
Mempelajari pembentukan UUD 1945 tentu bukan hanya pada sidang PPKI yang hanya singkat itu. Tetapi harus kita perdalam dimulai dari persidangan dan perdebatan di BPUPKI.
Masih banyak para politikus dan pengamandemen UUD 1945 yang tidak membaca sejarah dengan benar. Begitu juga umat Islam yang ikut mengamandemen UUD 1945
Padahal UUD 1945 itu adalah UUD yang dalam pembentukannya memohon petunjuk Allah
Cuplikan pidato Bung Karno di sidang PPKI.
”Alangkah keramatnja, toean2 dan njonja2 jang terhormat, oendang2 dasar bagi sesoeatoe bangsa. Tidakkah oendang2 sesoeatoe bangsa itoe biasanja didahoeloei lebih doeloe, sebeloem dia lahir, dengan pertentangan paham jang maha hebat, dengan perselisihan pendirian2 jang maha hebat, bahkan kadang2 dengan revolutie jang maha hebat, dengan pertoempahan darah jang maha hebat, sehingga sering kali sesoeatoe bangsa melahirkan dia poenja oendang2 dasar itoe dengan sesoenggoehnja di dalam laoeatan darah dan laoetan air mata.
Oleh karena itoe njatalah bahwa sesoeatoe oendang2 dasar sebenarnja adalah satoe hal jang amat keramat bagi sesoeatoe rakjat, dan djika kita poen hendak menetapkan oendang2 dasar kita, kta perloe mengingatkan kekeramatan pekerdjaan itoe.
Dan oleh karena itoe kita beberapa hari jang laloe sadar akan pentingnja dan keramatnja pekerdjaan kita itoe. Kita beberapa hari jang laloe memohon petoendjoek kepada Allah S.W.T., mohon dipimpin Allah S.W.T., mengoetjapkan: Rabana, ihdinasjsiratal moestaqiem, siratal lazina anamta alaihim, ghoiril maghadoebi alaihim waladhalin.
Dengan pimpinan Allah S.W.T., kita telah menentoekan bentoek daripada oendang2 dasar kita, bentoeknja negara kita, jaitoe sebagai jang tertoelis atau soedah dipoetoeskan: Indonesia Merdeka adalah satoe Republik. Maka terhoeboeng dengan itoe poen pasal 1 daripada rantjangan oendang2 dasar jang kita persembahkan ini boenjinja: “Negara Indonesia ialah Negara Kesatoean jang berbentoek Republik”.
Jadi sangat yakinlah kita bahwa UUD 1945 itu dibuat bukan dengan sementara, bukan dengan singkat. Tetapi dengan ijin Allah SWT, hal inilah yang tidak dibaca oleh pengamandemen UUD 1945. Dengan demikian jihad mengembalikan UUD 1945 adalah sebuah keharusan bagi anak bangsa yang mencintai negerinya.
EDITOR: REYNA
Related Posts
 - Imperium Tiga Samudra (5) — Ratu Gelombang
 - “Purbayanomics” (3), Tata Kelola Keuangan Negara: Terobosan Purbaya
 - Seri Novel “Imperium Tiga Samudra” (4) – Pertemuan di Lisbon
 - Habil Marati: Jokowi Mana Ijasah Aslimu?
 - Misteri Pesta Sabu Perangkat Desa Yang Sunyi di Ngawi: Rizky Diam Membisu Saat Dikonfirmasi
 - “Purbayanomics” (2): Pemberontakan Ala Purbaya: Rekonstruksi Ekonomi Nasional
 - “Purbayanomics” (1): Purbaya Hanyalah Berdrakor?
 - Serial Novel “Imperium Tiga Samudra” (Seri 3) – Penjajahan Tanpa Senjata
 - Perang Dunia III di Ambang Pintu: Dr. Anton Permana Ingatkan Indonesia Belum Siap Menghadapi Guncangan Global
 - Dr. Anton Permana: 5 Seruan Untuk Presiden Prabowo, Saat Rakyat Mulai Resah dan Hati Mulai Luka




video chatNovember 19, 2024 at 11:33 am
… [Trackback]
[…] Read More on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/pilpres-pertarungan-perubahan-vs-mempertahankan-hegemoni/ […]