ZONASATUNEWS.COM, JAKARTA – Siapa yang tak kenal dengan group band Koes Plus? Group band legendaris ini masih digandrungi para penikmat musik mulai dari orang tua hingga remaja. Meskipun ketiga personilnya telah meninggal dunia dan hanya Yok Koeswoyo, satu-satunya personil yang masih ada hingga saat ini, banyak lagu-lagu dari Koes Plus yang masih populer hingga sekarang seperti Kolam Susu, Mengapa, Diana, Bujangan, dan lain sebagainya.
Kepopuleran Koes Plus memang tidak bisa dipungkiri lagi, ini terbukti dari munculnya group band T’Koes yang mempopulerkan lagu-lagu dari Koes Plus. Bahkan penampilan dari para personil group band tersebut juga tidak jauh berbeda dengan Koes Plus.
Namun, belum lama ini group band T’Koes dilarang oleh anak-anak Koes Plus menyanyikan lagu-lagu Koes Plus. Adanya dugaan pencemaran nama baik menjadi pemicu utamanya.
Diketahui, terdapat video yang diunggah oleh pihak band T’Koes bersama seorang purnawirawan yang dianggap telah menyinggung personel Koes Plus. Keluarga Koes Plus merasa ada harkat dan martabat yang disinggung dalam video obrolan itu.
Augusta menjelaskan pada menit 1.44 setelah sekian detik hening, secara spontan tiba-tiba Purnawirawan TNI tersebut mengeluarkan kata-kata, “Tapi jangan sampai, kayak Koes Plus, dia sendiri yang menciptakan dia sendiri yang…. ga jelas….anak-anak itu rasanya ya? Lah ya itu.. sayang”
Terjadinya polemik ini sangat disayangkan, hubungan antara T’Koes dengan keluarga besar Koes Plus yang semula adem ayem menjadi sedikit renggang.
Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H., selaku penikmat lagu-lagu Koes Plus menuturkan bahwa dengan adanya group band T’Koes sebenarnya menguntungkan Koes Plus, karena T’Koes sebenarnya sebagai pelestari budaya.
“Ketika makin banyak group band pelestari dan mereka menghasilkan uang, sadar atau tidak kalau aturan bisnis ini dijalankan yang tepat, benar, dan baik pasti keluarga atau ahli waris ini dapat keuntungan finansial ya” tutur Taufiq
Taufiq juga menuturkan tidak perlu sedramatis itu. Ahli waris dalam hal ini anak-anak Koes Plus tidak bisa disalahkan sepenuhnya.
Sebaliknya, Taufiq menginginkan pengacara dari T’Koes jangan defensif, kesannya not guilty. Karena ini bukan persoalan guilty or not guilty.
“Saya berharap band pelestari T’Koes ini ketemu lagi, bicara yang baik-baik.”
“Kalau dengan bahasa hukum, saya melihat tidak ada kesalahan pada T’Koes. Yang salah adalah pewawancara yang membanding-bandingkan begitu dan itu secara spesifik, sesungguhnya juga masyarakat tidak tahu,” ungkap Taufiq selaku Presiden Asosiasi Ahli Pidana Indonesia
Dalam statement terkahirnya, Taufiq berharap agar persoalan ini segera selesai dan tidak perlu berkepanjangan sebab ini bukan kejahatan
“Bahasa Jawanya adalah mikul dhuwur mendem Jero. Artinya, hal-hal yang baik dari Koes Plus kita angkat yang buruk kita tutup. Polemik ini juga tidak menguntungkan pihak manapun,” papar Taufiq
M.Taufiq juga menilai tidak ada unsur pidana dalam peristiwa tersebut, karena yang ngomong bukan T’Koes.
EDITOR: REYNA
Related Posts

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Patianrowo Nganjuk dan Komite Diduga Lakukan Pungli, Terancam Dilaporkan ke Polres Nganjuk

Aksi Selamatkan Hiu: Pemuda Banyuwangi Kembangkan Aplikasi Berbasis Kecerdasan Buatan untuk Identifikasi Spesies Hiu Secara Akurat

Pemilu Amerika 2025: Duel Sengit AI vs Etika di Panggung Politik Dunia

Jakarta 2030: Ketika Laut Sudah di Depan Pintu

Dari Wayang ke Metaverse: Seniman Muda Bawa Budaya Jawa ke Dunia Virtual

Operasi Senyap Komisi Pemberantasan Korupsi: Tangkap Tangan Kepala Daerah dan Pejabat BUMD dalam Proyek Air Bersih

Rupiah Menguat Tipis, Tapi Harga Sembako Naik: Fenomena Ekonomi Dua Wajah

Koalisi Retak di Tengah Jalan: Sinyal Panas dari Istana Menjelang Reshuffle Kabinet

Air minum di Teheran bisa kering dalam dua minggu, kata pejabat Iran

Perintah Menyerang Atas Dasar Agama





No Responses