Polres Tebingtinggi Lakukan Gelar Perkara Terkait Penipuan Dan Penggelapan

Polres Tebingtinggi Lakukan Gelar Perkara Terkait Penipuan Dan Penggelapan

ZONASATUNEWS.COM, TEBINGTINGGI-SUMUT – Gelar perkara dengan dugaan pasal 372 dan atau pasal 378 yang melibatkan oknum anggota DPRD Kota Tebingtinggi berinisial M h nst tidak menemui hasil, karena permintaan dari terlapor agar pelapor membeli atau menerima gadai sertifikat rumah yang nota bene atas nama orang tua terlapor di tolak oleh pelapor RS, di Polres Tebing Tinggi (2/11).

Disampaikan pelapor RS, saya menolak tawaran terlapor karena dari pertengahan bulan oktober dia akan melunasinya dan itu tertuang didalam BA penyidik.

Saat dipertanyakan oleh pelapor tentang saksi ketika mediasi diadakan, penyidik menjawab bahwa oknum DPRD berinisial M I Nst sedang bertugas dan itu juga dibenarkan oleh terlapor sebagai abang kandung oknum DPR tersebut.

Dikatakan, kejadian ini berawal pada hari Selasa tanggal 27 Juni 2023 sekitar pkl11.00 wib dan terlapor an M Husin NST.

Uraian kejadian

Pada hari Kamis 19 November2020 sekitar pkl 11.00 WIB, korban bersama saksi an Syahrial dan saksi an.Ibrahim Nasution bertemu di jalan lintas kel bagelen dirumah terlapor untuk membicarakan proyek di dinas Kesehatan Kota Tebing-Tinggi sebesar Rp 1.200.000 kepada korban dan korban diminta memberikan uang muka (panjar) berbentuk uang tunai sebesar sebesar Rp. 216.000.000 (dua ratus enam belas juta rupiah) kepada saksi dan terlapor menandatangani kwitansi.

Saya sebagai Korban meminta kepada penyidik untuk melanjutkan perkara tersebut sesuai dengan STPL No. STTLP/B/385/VII/2023 SPKT/POLRES TEBING TINGGI dan meminta kepada penyidik untuk memanggil saksi saksi yang tertera di BA dan sesuai dengan rekaman vidio yg diserah terimahkan kepada penyidik,termaksud istri oknum anggota DPRD tersebut berinisial S dan Oknum Anggota DPR Berinisial MH.

Hadir pada saat gelar perkara kanit tipikor ipda T simanjuntak dan penyidik aipda M Ginting KabaOps polres Tebing -Tinggi

Saat dipertanyakan tentang saksi-saksi termasuk MH dan S istri dari anggota Dewan tersebut kepada penyidik Ipda M Ginting menjawab agar menunggu dan memberitahukan melalui SP2HP .

“Saya menghargai hukum dan institusi Polri, untuk proses hukum ini.Sebagai Korda IPK KOTA TEBING TINGGI-Kab SERGAI lebih elegant saya bermain dihukum dan untuk teman-teman tetap tenang,” tutup RS kepada media.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K