Oleh Dr. Anton Permana
Direktur Tanhana Dharma Mangrwa
Perang terbuka antara Iran versus Israel plus Amerika saat ini seharusnya menjadi peringatan terakhir bagi Indonesia khususnya Presiden Prabowo untuk segera membentuk Dewan Keamanan Nasional Republik Indonesia.
Ini tidak lagi berbicara tentang ego sektoral sebuah institusi. Ini tidak lagi berbicara teori hegemoni atau isu propaganda anti kemapanan bernegara, tetapi sudah berbicara tentang kepentingan nasional atau nasional interest dalam perspektif kesiapan sebuah negara dalam menghadapi sebuah ancaman. Baik itu ancaman nyata, ancaman tidak nyata, baik itu ancaman perang fisik maupun perang nonfisik. Baik itu sekalipun ancaman yang sudah ada maupun ancaman yang akan ada dan tiba-tiba tidak terduga.
Konflik Rusia versus Ukraina, perang terbuka India versus Pakistan, dan sekarang perang Iran versus Israel plus Amerika telah meluluh lantakkan berbagai macam teori dan konspirasi manis kaum liberal yang menyatakan dunia ini seakan baik-baik saja, tidak akan ada lagi perang.
Ini tidak main-main, benar-benar saya pelajari tiap malam saya lihat, “Wh, this is very dangerous time. Very dangerous time.” Amerika menyerang Iran. Rusia mengatakan, “Jangan nyerang Iran. Kalau nyerang Iran berhadapan dengan saya, Rusia.” What does it mean?
Masalah Iran nanti perang dunia ketiga dan kita sudah nonblok, kita sudah benar. Tapi kalau terjadi perang nuklir, kita non blok aja kita akan kena. Setidaknya doktrin militer “Sivis Pacem Parabellum” atau “Jika kamu menginginkan perdamaian bersiaplah untuk berperang” masih sangat relevan untuk saat ini.
Sebagai negara yang besar, luas serta mempunyai letak geografis yang strategis dan memiliki sumber kekayaan alam yang melimpah. Indonesia dari dulu adalah target sasaran bangsa asing untuk dikuasai.
Kita tidak bisa lagi naif dan basa-basi dalam hal ini. Dan pertanyaan sederhana yang paling banyak berseliwaran di jagat sosial media saat ini tentang perang terbuka antara Iran dan versus Israel adalah coba bayangkan apabila negara kita tiba-tiba diserang dihujani rudal balistik hipersonik dan gempuran pesawat-pesawat tempur pembom siluman yang menembakkan rural persisinya ke jantung ibu kota Istana Merdeka Presiden.
Hilang minyak Pertamina, Bandara serta instalasi-instalasi strategis lainnya. Apakah militer kita sudah mempunyai kemampuan sistem pertahanan untuk menangkis semua itu?
Nah, kalau berbicara ancaman perang fisik terbuka berarti kita tidak bisa lagi lepas dari kemampuan alut sista, kemampuan gelar kekuatan, sumber logistik amunisi, kemandirian teknologi, dukungan rakyat, diplomasi pertahanan luar negeri, kemampuan intelijen, serta keikutsertaan unsur-unsur sumber daya kekuatan nasional lainnya, baik sebagai unsur komponen utama, komponen cadangan, dan komponen pendukung.
Begitu juga dalam tertib konsepsi ketetanegaraan kita. Kalau kesekretariatan negara berfungsi sebagai lembaga yang mengurus segala urusan presiden sebagai kepala negara. Kalau kesekretariatan kabinet mengurus urusan presiden dalam hal sebagai kepala pemerintahan. Lalu ketika ada terjadi eskalasi tinggi seperti ancaman perang, forum apa yang paling kompatibel, relevan, dan legitimate untuk merumuskan dan memutuskan setiap keputusan strategis itu?
Yang jelas dua lembaga di atas tidaklah cukup dan legitimen untuk melaksanakannya. Dan jawaban yang paling tepat untuk semua adalah Dewan Keamanan Nasional atau di luar negeri disebut dengan National Security Council.
Kenapa harus Dewan Keamanan Nasional? Karena forum ini yang secara konsepsi keamanan nasional dapat menggabungkan seluruh unsur dan fungsi keamanan. Fungsi ketahanan pertahanan, intelijen, anggaran pemerintahan, legitimasi rakyat melalui DPR, serta diplomasi luar negeri. Dan ini sudah sesuai dengan amanat konstitusi kita Undang-Undang Dasar 1945 pasal 30 ayat 1 sampai dengan 5 tentang keikutertaan rakyat seluruh sumber daya nasional TNI Polri untuk kewajiban belan negara dalam doktrin Sis Hankamrata (Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta).
Jadi, tidak ada lagi tupang tindih ego kewenangan. Semua berjalan sesuai dengan konsep, fungsi, dan tupoksinya masing-masing. Momentum dan ancaman eskalasi perang terbuka baik di Rusia, Asia Selatan, dan Timur Tengah saat ini harus segera disikapi Indonesia secara serius. Apa dampak langsung dan dampak tidak langsungnya terhadap kedaulatan dan kepentingan nasional kita?
Karena tidak ada satupun pihak yang bisa menjamin perang ini akan terus berlanjut atau berhenti atau meluas. Kalaupun terlambat, namun itu lebih baik daripada tidak berbuat sama sekali yang akhirnya berpotensi membuat kita tidak siap menghadapi segala bentuk ancaman yang akan datang. Salam Indonesia Jaya.
Sumber: Youtube OneDNet
EDITOR: REYNA
Related Posts

Air minum di Teheran bisa kering dalam dua minggu, kata pejabat Iran

Perintah Menyerang Atas Dasar Agama

Forum Bhayangkara Indonesia DPC Ngawi Layangkan Somasi ke Camat Kwadungan Soal Pengisian Calon Sekdes Desa Tirak

Tak Kuat Layani Istri Minta Jatah 9 Kali Sehari, Suami Ini Pilih Cerai

Novel Imperium Tiga Samudara (7)- Kapal Tanker di Samudra Hindia

Study Tour ke Jogja Diduga Buat Ajang Bisnis, Kepala SMAN 1 Patianrowo Nganjuk Diduga Langgar Hukum

Dari Api Surabaya ke Api Perubahan: Anies Baswedan dan Gerakan Mencerdaskan Bangsa

Sudah Bayar 200 Juta, Tidak Lulus Seleksi Calon Perangkat Desa Tirak, Uang Ditagih

Dari Api Surabaya ke Api Perubahan: Anies Baswedan dan Gerakan Mencerdaskan Bangsa

Warna-Warni Quote



No Responses