Sebuah laporan menyebut, Peraturan imigrasi baru Selandia Baru mengharuskan warga Israel untuk mengungkapkan hubungan militer

Sebuah laporan menyebut, Peraturan imigrasi baru Selandia Baru mengharuskan warga Israel untuk mengungkapkan hubungan militer
Camp Glenorchy di Selandia Baru. Foto: Tourism New Zealand

Aktivis meluncurkan ‘hotline genosida’ untuk melacak tentara Israel yang berlibur di Selandia Baru

“Kami butuh bantuan Anda untuk melacak mereka sehingga kami dapat memberi tahu mereka bahwa mereka tidak diterima di sini,’ kata laporan kampanye

Setidaknya 1 tentara Israel yang bertugas dalam perang Gaza ditolak masuk

KARACHI, Pakistan – Otoritas imigrasi Selandia Baru telah mulai mengharuskan warga negara Israel yang mengajukan visa untuk melaporkan rincian latar belakang militer mereka sebagai syarat masuk, mengikuti peraturan imigrasi baru, Times of Israel melaporkan pada hari Selasa.

Setidaknya satu tentara Israel yang bertugas di Gaza selama perang melawan Hamas telah ditolak masuk oleh pejabat imigrasi setelah melakukannya, surat kabar tersebut melaporkan tanpa merinci tanggal kejadian.

Pejabat imigrasi meminta warga Israel yang berusia dinas cadangan yang mengajukan visa turis ke Selandia Baru untuk melaporkan apakah mereka telah bertugas di Pasukan Pertahanan Israel (ADF), dan apakah mereka adalah tentara cadangan aktif.

Secara hukum, dinas militer nasional wajib bagi semua warga Israel yang berusia di atas 18 tahun.

Mereka yang menjawab ya diminta untuk melengkapi kuesioner terperinci tentang dinas militer mereka, termasuk tanggal dinas militer mereka, lokasi pangkalan mereka, korps dan unit tempat mereka bertugas, kamp militer tempat mereka ditempatkan, pangkat mereka, rincian peran mereka, dan nomor ID militer mereka.

Mereka juga ditanya tentang hubungan mereka dengan dinas atau kelompok intelijen, atau lembaga penegak hukum, atau apakah mereka terkait dengan kelompok atau organisasi yang telah menggunakan atau mendukung kekerasan atau pelanggaran hak asasi manusia untuk mencapai tujuan mereka.

Kuesioner tersebut juga menanyakan kepada pelamar apakah ia telah melakukan atau terlibat dalam kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, atau pelanggaran hak asasi manusia.

Pihak berwenang menolak untuk mengecualikan bahkan mereka yang tidak dapat mengungkapkan rincian dinas militer mereka karena alasan keamanan. Akibatnya, mereka tidak dapat melengkapi kuesioner, dan memperoleh visa.

Menurut prajurit yang tidak disebutkan namanya itu, visanya ditolak meskipun ia menulis dalam kuesioner bahwa ia tidak terlibat dalam kejahatan perang di Gaza.

Australia, menurut laporan tersebut, telah menjalankan kebijakan serupa, dan akibatnya, sedikitnya dua warga Israel ditolak masuk.

Ketika dimintai komentar, Otoritas Imigrasi Selandia Baru tidak membantah laporan tersebut, tetapi mengatakan bahwa bertugas dalam perang saat ini tidak secara otomatis mendiskualifikasi warga Israel untuk memasuki negara tersebut.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K