Selandia Baru Pertimbangkan Pengakuan Negara Palestina

Selandia Baru Pertimbangkan Pengakuan Negara Palestina

Winston Peters Sebut Bencana Kemanusiaan di Gaza Sudah Seharusnya Menjadi Prioritas Utama Agenda Global

ANKARA – Selandia Baru sedang mempertimbangkan pengakuan negara Palestina dan akan mengambil keputusan bulan depan, Menteri Luar Negeri Winston Peters mengonfirmasi pada hari Senin.

Dalam sebuah pernyataan, Peters mengonfirmasi bahwa ia telah membicarakan hal tersebut dalam rapat Kabinet pada hari Senin, dan pemerintah akan secara resmi mempertimbangkan langkah tersebut, dan akan mengambil keputusan pada bulan September, lapor Radio Selandia Baru milik pemerintah.

Menlu akan menghadiri Sidang Umum PBB di New York pada akhir September dan menyampaikan pendekatan pemerintah terhadap PBB pada saat itu.

Meskipun pengumuman tersebut tidak mengubah posisi Selandia Baru terkait Gaza atau kenegaraan Palestina, tenggat waktu menunjukkan bahwa Wellington dapat bergabung dengan negara-negara Barat lainnya dalam melanjutkan pengakuan tersebut.

Langkah Selandia Baru ini bertepatan dengan pengumuman Australia yang mengakui kenegaraan Palestina di Sidang Umum PBB pada bulan September.

Prancis telah mengumumkan niatnya untuk mengakui Palestina pada pertemuan Majelis Umum PBB, sementara Inggris telah bergerak untuk mendukung pengakuan Palestina jika Israel gagal memenuhi serangkaian persyaratan.

Peters mencatat bahwa bencana kemanusiaan di Gaza sudah sepantasnya menjadi prioritas utama dalam agenda global, dan Selandia Baru “telah memberikan perhatian yang cermat, metodis, dan terencana terhadap isu ini.”

“Kami akan memperhatikan fakta-fakta di lapangan yang memburuk dengan cepat, mitra dekat kami yang terpecah belah dalam isu pengakuan, dan berbagai negara Arab yang menegaskan bahwa Hamas harus melucuti senjatanya dan tidak boleh memiliki peran di masa depan dalam pemerintahan Palestina,” tambahnya.

SUMBER: ANADOLU
EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K