Menahan makanan, bantuan kemanusiaan ‘sebagai senjata perang jelas-jelas ilegal’ menurut hukum internasional, kata Chris Van Hollen
WASHINGTON – Senator AS Chris Van Hollen pada hari Rabu mengecam blokade bantuan pemerintah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu ke Jalur Gaza, dengan mengatakan AS tidak boleh “terlibat” di dalamnya.
“Sudah lebih dari 60 hari sejak pemerintah Netanyahu memberlakukan blokade total bantuan kemanusiaan kepada rakyat Gaza, tidak mengizinkan makanan atau bantuan kemanusiaan lainnya mencapai lebih dari 2 juta warga sipil di sana,” kata Van Hollen dalam sebuah video di X.
Ia mengatakan menahan makanan dan bantuan kemanusiaan “sebagai senjata perang jelas-jelas ilegal” menurut hukum internasional.
Kabinet Keamanan Israel dengan suara bulat menyetujui rencana baru pada hari Senin bagi Israel “untuk menaklukkan Gaza dan menguasai wilayah itu,” menurut sebuah pernyataan dari kantor Netanyahu.
Van Hollen mengatakan Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir baru-baru ini mengunjungi Washington DC dan mendesak pelaksanaan rencana Presiden Donald Trump untuk “pada dasarnya memaksa” 2 juta warga sipil Palestina meninggalkan Gaza.
“Itu hanyalah pembersihan etnis dengan nama lain,” katanya. “Kita tidak bisa membiarkannya.”
“Amerika tidak boleh terlibat dalam semua ini, dan dunia tidak boleh terlibat dalam semua ini. Kita semua memiliki kewajiban sebagai manusia untuk berbicara tentang apa yang terjadi,” tambahnya.
Sejak 2 Maret, Israel telah menutup penyeberangan Gaza untuk bantuan makanan, medis, dan kemanusiaan, yang memperparah krisis kemanusiaan yang sudah memburuk di daerah kantong itu.
Lebih dari 52.600 warga Palestina telah tewas di Gaza dalam serangan brutal Israel sejak Oktober 2023, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak.
Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan pada bulan November untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang yang dilakukannya di daerah kantong tersebut.
SUMBER: ANADOLU
EDITOR: REYNA
Related Posts

Perubahan iklim akan berdampak parah pada ekonomi dan keamanan Belgia

Kemenangan Zohran Mamdani Bukan Simbolis Tapi Transformasional

Laporan rahasia AS menemukan ‘ratusan’ potensi pelanggaran hak asasi manusia Israel di Gaza

Prancis dan Spanyol menuntut pembatasan hak veto PBB untuk memastikan keadilan di Gaza

Mesir sepakat dengan Iran, AS, dan IAEA untuk melanjutkan perundingan guna menemukan solusi bagi isu nuklir Iran

Kepala Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) mencalonkan diri sebagai Sekretaris Jenderal PBB

Laporan PBB: Sebagian besar negara gagal dalam rencana iklim yang diperbarui

Rencana Tersembunyi Merobohkan Masjidil Aqsa, Klaim Zionis Menggali Kuil Sulaiman, Bohong!

Umat Islam Jangan Diam, Israel Mulai Menjalankan Rencana Jahatnya: Merobohkan Masjid Al Aqsa

Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta : Mr Trump, Tidak Adil jika Pejuang Palestina Dilucuti Senjatanya Sementara Israel Dibiarkan Menembaki Gaza


No Responses