Oleh: Sutoyo Abadi
“Akibat kebocoran anggaran negara dan korupsi yang merajalela, defisit anggaran di bebankan kepada pajak rakyat”
Menteri Keuangan, Sri Mulyani menegaskan pentingnya pajak dalam Sarasehan Nasional Ekonomi & Keuangan Syariah Refleksi Kemerdekaan RI. Mengatakan bahwa manfaat pajak akan dirasakan kembali oleh masyarakat, sama setiap rezeki yang didapat, ada hak orang lain yang disalurkan melalui zakat, waqaf dan pajak
Sri Mulyani tidak paham tentang, pajak, zakat, dan wakaf, sekalipun memiliki tujuan mulia untuk kesejahteraan masyarakat, namun berbeda dari segi hukum, dasar syariat , tujuan, penerima manfaat, sifat dan kewajibannya.
Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara”. Ini berarti negara memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan kebutuhan dasar bagi kelompok masyarakat yang kurang mampu dan anak-anak yang terlantar, sesuai dengan amanat konstitusi.
Apakah negara telah melaksanakan amanat tersebut, fungsi pajak selama ini untuk apa ?
Faktanya masih banyaknya kaum duafa (orang tua jempo, anak yatim/piatu) terkatung-katung hidupnya.
Golongan miskin hanya dieksploitasi oleh kepentingan politik melalui bansos/bingkisan sembako untuk pragmatisme, transaksional dan pencitraan politik semata.
Pendidikan berbiaya mahal, efeknya anak-anak negeri ini 60% golongan SMP kebawah dan tidak sekolah, kemudian lulusan SMA dijamin 80% tidak bisa melanjutkan kuliah karena keterbatasan ekonomi orang tuanya.
Masalah kesehatan, tanpa menafikan fungsi BPJS kesehatan. Tetapi warga miskin yang tidak bisa iuran BPJS nasibnya terlunta. Seharusnya golongan miskin atau terbatas perekonomiannya, menjadi urusan pemerintahan sebagai pelaksana penjamin kesejahteraan rakyat, bukan untuk di telantarkan.
Ironisnya, masih dipertontonkan dengan telanjang pejabat kelembagaan pemerintah / BUMN, legislatif, komisaris menghamburkan uang pajak untuk kehidupan hedonis, saat pertumbuhan ekonomi sangat susah dicapai, dan hanya mengandalkan hutang, menjadi jarahan korupsi.
Pajak sangat dekat dan melekat dengan rasa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, masih jauh panggang dari api.
Ketika negara diterpa harus membayar hutang yang ugal-ugalan mendekati 100 % dari PDB, maka tahun 2025 beban pembayaran pokok dan bunga utang pemerintah (hanya yg tercantum dlm APBN) diperkirakan sktr Rp 1.352 trilyun.
Angka perpajakan per 30 Apr 2025 dari penerimaan pajak sebesar Rp Rp 400,1 triliun, yang mencakup penerimaan pajak Rp322,6 triliun dan kepabeanan dan cukai Rp77,5 triliun. Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) menyumbang Rp115,9 triliun. Rakyat masih di hantam pajak besaran 200 sampai 1000 %.
Tidak berselang hari sejak terjada geger kenaikan pajak yang ugal-ugalan. Dalam menyampaikan pidato Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR – DPD Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Disampaikan bahwa saat ini sedang terjadi korupsi dan kebocoran anggaran negara sangat besar. Bisa berakibat Indonesia menjadi negara gagal.
Terus di kemana ribuan trilyunan hasil-hasil SDA/lahan potensial/laut dan dari penyitaan ratusan trilyun yang selalu ditayangkan berulang-ulang melalui media sosial.
Sri Mulyani tersesat dalam otak dan pikirannya yang sesat, ketika sedang menginisiasi penarikan pajak yang ugal-ugalan dengan serta merta menyamakan bahwa terapan pajak dan zakat itu sama dari segi hukum, dasar, penerima manfaat, sifat kewajiban dan tujuannya.
Dalam catatan sejarah menyebutkan bahwa di masa Daulah Islam, yang mengelola zakat dan wakaf dengan tugas syariat yang ketat sesuai hukum syariat, mengurus segala macam kebutuhan masyarakat, hingga beasiswa bagi pelajar miskin, negara tidak perlu memungut pajak, dan kesejahteraan rakyat tetap terjamin
Dalam atmosfer kemakmuran seperti itu, pungutan pajak kepada rakyat dengan paksaan dan ancaman adalah sesuatu yang tidak pernah terjadi.
EDITOR: REYNA
Related Posts

Pasang Badan

Relawan Sedulur Jokowi Tegaskan Tetap Loyal Kepada Jokowi

Bobibos: Energi Merah Putih Dari Sawah Nusantara Yang Siap Guncang Dunia

Puisi Kholik Anhar: Benih Illahi

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Patianrowo Nganjuk dan Komite Diduga Lakukan Pungli, Terancam Dilaporkan ke Polres Nganjuk

Aksi Selamatkan Hiu: Pemuda Banyuwangi Kembangkan Aplikasi Berbasis Kecerdasan Buatan untuk Identifikasi Spesies Hiu Secara Akurat

Pemilu Amerika 2025: Duel Sengit AI vs Etika di Panggung Politik Dunia

Jakarta 2030: Ketika Laut Sudah di Depan Pintu

Dari Wayang ke Metaverse: Seniman Muda Bawa Budaya Jawa ke Dunia Virtual

Operasi Senyap Komisi Pemberantasan Korupsi: Tangkap Tangan Kepala Daerah dan Pejabat BUMD dalam Proyek Air Bersih



No Responses