ZONASATUNEWS.COM, JAKARTA–Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Bidang Komunikasi Faldo Maldini menyatakan pembuatan mural harus mengantongi izin. Jika tidak, itu merupakan perbuatan yang melanggar hukum.
“Jadi, mural itu, ga salah. Kalau ada ijinnya. Kalau tidak, berarti melawan hukum, berarti sewenang-wenang,” kata Faldo lewat akun Twitter miliknya, @FaldoMaldini, Jumat (13/8).
Ia mengonfirmasi kepada CNNIndonesia pernyataannya ini terkait mural bergambar wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tulisan ‘404: Not Found’ di Kota Tangerang.
Menanggapi hal ini ahli hukum pidana Dr Mhammad Taufiq SH,MH, menilai sebagai sikap paranoid.
Dalam voice yang dikirimkan ke ZONASATUNEWS.COM, Sabtu (14/8) Taufiq berpendapat lukisan mural yang dihapus oleh polisi itu tidak ada unsur pidananya.
Pasal penghinaan kepada Presiden berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi tahun 2006 sudah dianggap sebagai delik aduan.
“Artinya delik aduan, pasal itu hanya berlaku kalau presiden yang merasa dirugikan membuat pengaduan ke kepolisian.,” katanya.
Pural atau apapun yang bersifat kritikan tidak bisa dipidana. Kalau kemudian dihapus, Taufiq melihat itu sebagai sikap ketakutan.
“Orang melihatnya parno, paranoid begitu, ya. Jadi sebagai ahli pidana saya melihat sama sekali tidak ada unsur pidananya. Karena tidak menyebut siapapun kok,” ungkapnya.
Kalaupun penghinaan, katanya, pasalnya tdak bisa dikenakan pasal ITE. Dan itu yang mengadu harus Presiden sendiri. Ataupun yang merasa itu gambanya. Karena itu belumtentu gambar presiden.
EDITOR : SETYANEGARA
Related Posts

Judicial Corruption Watch (JCW): Penetapan Tersangka Roy Suryo Dkk Cacat Prosedur

Wawancara Eksklusif dengan Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra (1): “The Gasoline Godfather” Dan Bayangan di Balik Negara

Hari Pahlawan Diperingati Para Pecundang Negara

Menteri Amran di ITS

Hari Pahlawan dan Krisis Mentalitas Penyelenggara Negara : Sebuah Refleksi

Panitia Dan Kepala Desa Tirak Menolak Rekomendasi Camat Kwadungan, Aliansi Minta Seleksi Diulang

Wakil Ketua Komisi IX Yahya Zaini: Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien Darurat, Administrasi Nomor Dua

Viral, Lagi-Lagi Kepala Sekolah MAN 3 Kandangan, Komite dan Humas Diduga Lakukan Pungli, Terancam Dilaporkan ke Polres Kediri

FTA meminta penghentian seluruh proses kriminalisasi dan intimidasi terhadap 8 aktivis dan peneliti

Republik Sandiwara dan Pemimpin Pura-pura Gila



ไม้เทียมNovember 27, 2024 at 8:39 pm
… [Trackback]
[…] Find More on that Topic: zonasatunews.com/nasional/stafsus-mensesneg-faldo-sebut-mural-tanpa-izin-melawan-hukum-ahli-hukum-itu-sikap-paranoid/ […]
proteinsJanuary 16, 2025 at 10:59 am
… [Trackback]
[…] Read More on that Topic: zonasatunews.com/nasional/stafsus-mensesneg-faldo-sebut-mural-tanpa-izin-melawan-hukum-ahli-hukum-itu-sikap-paranoid/ […]
best gym equipment shop onlineFebruary 3, 2025 at 12:48 am
… [Trackback]
[…] Here you can find 71939 additional Info on that Topic: zonasatunews.com/nasional/stafsus-mensesneg-faldo-sebut-mural-tanpa-izin-melawan-hukum-ahli-hukum-itu-sikap-paranoid/ […]