Sudah Bayar 200 Juta, Tidak Lulus Seleksi Calon Perangkat Desa Tirak, Uang Ditagih

Sudah Bayar 200 Juta, Tidak Lulus Seleksi Calon Perangkat Desa Tirak, Uang Ditagih
Spanduk penolakan penjaringan (seleksi) calon perangkat desa Tirak yang cacat hukum

NGAWI – Seleksi calon perangkat desa Tirak memang brutal, seperti yang dikatakan Pengamat Kebijakan Publik Ngawi, Agus Fatoni, dalam laporan media ini beberapa waktu lalu.

Selain meloloskan calon yang masih berstatus narapidana narkoba (bebas bersyarat), indikasi KKN yang diprediksi oleh Agus Fatoni benar adanya. Hal itu setelah media ini berusaha untuk menggali dan mengumpulkan fakta-fakta terkait.

Media ini menemui sumber kunci terkait dugaan “jual beli” kursi perangkat desa ini. Pengakuan sumber kami, diduga 2 orang calon telah bersedia membayar 200 juta untuk posisi Kaur Kesra dan Kaur Perencanaan. Itu dilakukan sebelum seleksi. Dengan janji dia akan diloloskan dalam seleksi nanti.

Terpikat janji tersebut, 2 orang calon tersebut cepat-cepat menyetor kepada seseorang yang diduga masih kerabat dekat dari Kepala Desa Tirak – satu hal yang membuat korban percaya dengan apa yang dijanjikan, karena diyakini sangat dekat dengan Kepala Desa, dan yang dijanjikan pasti akan dipenuhi.

Tentu saja kedua calon yang telah “membeli kursi” itu tenang dan percaya saat mengikuti seleksi. Karena mereka yakin kursi sudah dijamin untuknya. Namun fakta berbicara lain. Ternyata dua-duanya tidak lolos.

Lho, kok bisa. Ingkat janji dong. Ya, begitulah yang terjadi. Diduga yang lolos tidak hanya setor uang lebih banyak, tetapi juga ada embel-embelnya, dia “titipan” pejabat di Ngawi. Terjawab, itu sebabnya calon itu lolos.

Menggelitik untuk ditanyakan, berapa kira-kira setoran bagi yang lolos itu? Sumber kami hanya tersenyum. Tidak memberikan jawaban pasti. Dia hanya memberikan gambaran seorang perangkat desa lain menghabiskan uang 350 juta untuk posisi serupa. Tapi dia buru-buru mengatakan, untuk kasus Tirak ini dia belum tahu secara pasti berapa setoran yang lolos seleksi untuk posisi kaur tersebut.

“Saya kira uang pasti setor lebih besar dari calon lain yang gugur, tapi memang ada faktor lain dia diduga masih anak pejabat di Ngawi. Diduga itu pengaruh orangtuanya cukup kuat,” jawab sumber kami yang minta namanya tidak ditulis.

Ditagih

Yang menarik lagi, menurut sumber kami, ketika tahu mereka menjaid korban janji palsu, dirinya tidak lolos seleksi meski sudah setor 200 juta, keluarganya meminta uang dikembalikan.

“Ya karena tidak sesuai janjinya, mereka minta uang dikembalikan. Korban minta uangnya kembali penuh. Tapi ternyata baru dikembalikan 100 juta. Separuhnya. Saya hanya tahu satu orang yang sudah dikembalikan. Satunya belum dikembalikan sama sekali. Itu setahu saya mas,” ujar sumber kami.

Sementara itu Ketua Panitia seleksi calon perangkat desa Tirak, Zainal Mukarom saat dikonfirmasi pagi ini, Senin (3/11/2025) lewat nomor WA miliknya, belum merespon.

Aliran dana suap kemana saja?

Media ini terus menggali informasi, dana suap ratusan juta itu mengalir kemana saja. Pelaku suap dan mereka yang menikmati harus diusut dan diproses secara hukum, karena melanggar hukum dan merugikan orang lain (calon lain).

Nantikan laporan kami berikutnya.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K