Sufmi Dasco, Senopati Politik Prabowo Subianto (75): Masyarakat Tidak Usah Takut Memutar Musik

Sufmi Dasco, Senopati Politik Prabowo Subianto (75): Masyarakat Tidak Usah Takut Memutar Musik
Sufmi Dasco Ahmad saat diwawancarai oleh Dedy Corbuzier dalam Podcast "Close The Door"

Oleh: Budi Puryanto
Pemimpin Redaksi

Pada 19 Agustus 2025, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan pernyataan yang cukup mencuri perhatian publik. Ia meminta masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak takut memutar musik, di tengah polemik royalti yang belakangan menjadi topik hangat. Dasco meyakinkan bahwa akan segera ada pengumuman resmi yang diharapkan bisa menyelesaikan persoalan ini dalam waktu dekat
.
Menurutnya, situasi saat ini menunjukkan bahwa penerapan aturan royalti telah “melampaui batas kewajaran”. Dasco kemudian menegaskan bahwa hak cipta sejatinya diperuntukkan hanya bagi penciptanya, dan karenanya, beban kewajiban royalty semestinya tidak memberatkan masyarakat umum atau pelaku usaha
.
Lebih lanjut, Dasco mengimbau agar musik tetap diputar sembari menunggu regulasi baru yang sedang disiapkan. Ia menyebut secara eksplisit, “Diputar aja… tunggu pengumuman sehari dua hari ini, putar aja”

Pesan serupa juga disampaikan dalam laporan CNN Indonesia yang menegaskan bahwa masyarakat tak perlu lagi khawatir terhadap tagihan royalti saat ini
.
Selain itu, Dasco mengungkap bahwa dalam satu dua hari ke depan, DPR dan pemerintah akan menghadirkan aturan baru soal royalti, yang secara khusus dibuat agar lebih wajar dan tak membebani masyarakat

Bahkan, menurut laporan dari Metro TV News pada 21 Agustus 2025, Dasco menegaskan, DPR telah menargetkan bahwa revisi Undang-Undang (UU) Hak Cipta—yang mencakup peraturan tentang royalty musik—akan selesai dalam waktu dua bulan ke depan. Proses ini akan diakselerasi melalui tim perumus yang telah dibentuk, termasuk melibatkan Kementerian Hukum dan HAM, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), serta asosiasi pencipta dan komposer musik Indonesia

Salah satu langkah yang diusulkan adalah melakukan audit terhadap LMKN agar operasionalnya menjadi lebih transparan dan memastikan bahwa pencipta lagu mendapatkan hak dan manfaatnya secara adil. Dasco juga berharap agar seluruh delegasi dari LMKN dapat ditarik untuk berkonsentrasi penuh dalam pembahasan revisi UU Hak Cipta.

Analisis dan Implikasi Perkembangan Ini

Reduksi Kekhawatiran Masyarakat

Pernyataan Dasco hadir di waktu yang tepat untuk meredam keresahan masyarakat dan pelaku usaha, termasuk pengusaha kafe, UMKM, dan event organizer, yang khawatir terhadap denda atau tuntutan royalti. Imbauan eksplisitnya—“diputar aja”—membangkitkan rasa lega bahwa belum ada kebijakan mendesak yang harus dipatuhi kini.

Langkah Regulasi yang Cepat

Menyatakan akan ada pengumuman “sehari dua hari” kemudian adalah sinyal kuat bahwa DPR dan Pemerintah merespons dengan cepat; ini menunjukkan bahwa isu royalti memang menjadi prioritas. Jika revisi UU benar-benar selesai dalam dua bulan, maka regulasi akan bergerak dari retorika ke tindakan nyata lebih cepat dari biasanya.

Transparansi dan Peran LMKN

Mengusulkan audit terhadap LMKN adalah langkah strategis. Selama ini, kritik terhadap lembaga ini mencakup kurangnya keterbukaan dan ketidakpastian distribusi royalti. Audit dan reformasi internal dapat mendongkrak kepercayaan publik terhadap sistem hak cipta.

Menjaga Hak Pencipta Musik

Dasco menekankan bahwa hak cipta ditujukan untuk pencipta lagu — ini menegaskan bahwa perlindungan karya intelektual tetap dihargai, namun penerapan harus seimbang, tidak membebani pengguna musik secara tidak proporsional.

Momentum Politik

Komitmen politik yang ditunjukkan DPR dan pemerintah menandai adanya atmosfer kolaborasi yang baik dalam penanganan isu ini. Bila revisi UU berhasil dalam waktu dua bulan, ini bisa menjadi contoh respons legislasi yang cepat terhadap tuntutan publik.

Kesimpulan

Pernyataan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, merupakan sinyal kepedulian legislatif terhadap keresahan masyarakat dan pelaku usaha atas polemik royalti musik. Dengan imbauan agar tidak khawatir memutar lagu, digabungkan dengan target revisi UU Hak Cipta dalam dua bulan dan usulan audit LMKN, DPR menunjukkan keseriusan menangani polemik ini.

Langkah-langkah tersebut patut ditunggu: apakah dalam waktu dekat akan benar-benar muncul peraturan baru yang lebih adil, dan apakah revisi UU benar-benar selesai seperti dijanjikan. Jika terlaksana sesuai rencana, ini bisa menjadi kemajuan signifikan dalam penataan industri musik dan perlindungan hak cipta di Indonesia.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K