Sugeng Waras: Telor Itu Bulat? Sandiwara Dan Setingan MKMK Nan Cantik Sekali Menipu Rakyat

Sugeng Waras: Telor Itu Bulat? Sandiwara Dan Setingan MKMK Nan Cantik Sekali Menipu Rakyat
Sugengwaras (baret merah)

Oleh: Sugeng Waras, Bandung

 

Keputusan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tentang pencopotan Ketua MK Anwar Usman tanpa mengubah keputusan MK yang tetap melololoskan Gibran Rakabumingraka sebagai bakal calon wakil presiden adalah ambivalent, tidak bermakna, tidak relevan alias sami mawon !

Ini keputusan banci, tidak ada kejelasan dan tidak ada ketegasan, karena tetap menghidupkan ide awal, artinya, tetap memberlakukan hasil yang sedang diperkarakan, sama halnya membunuh nama Anwar Usman tapi tetap menghidupkan keputusan Anwar Usman, ibarat membunuh ularnya, tanpa mengobati bisanya

Alhasil celaka untuk bangsa Indonesia !

Logika berpikir akal sehat, bahwa jabatan wakil presiden adalah jabatan yang sangat strategis, bukan sekedar ban serep, tapi melengkapi dan menyempurnakan jabatan Presiden yang memang multi majemuk dan multi dimensi peran dan fungsinya terhadap negara bangsa serta memiliki tanggung jawab yang besar, luas dan komplek

Jika kita meminjam jaman kenabian, bukan saat umur 25 tahun diangkat sebagai pemimpin negara negara Arab, tapi justru pada umur 40 tahun baru diangkat sebagai nabi yang memimpin negara negara Arab dan umat islam seluruh dunia

Hal diatas mengisyaratkan, bahwa dari seribu bahkan sejuta telor yang mungkin benar benar bulat dari banyak butir telor yang berbentuk oval.

TERKAIT :

Hendaknya pikiran dan akal sehat kita harus segera kita arahkan kepada bentuk bulat yang benar benar bulat dan bukan oval

Konkritnya, bangsa Indonesia yang sedang dalam keadaan tidak baik baik saja untuk saat ini, janganlah dibuat dan dikondisikan yang tidak jelas dan kabur yang membuat semakin bias, semakin runyem dan semakin berbelit belit, yang menambah suasana berantakan, amburadul, penuh ketidak pastian dan tidak terkendali

Kesimpulanya, keputusan MKMK Professor Jimly Asidiq sang senior pakar dan praktisi hukum harus kita luruskan dan perbaiki sesuai norma kebenaran, norma ketepatan dan norma keadilan secara ilmu dan sosial, sehingga dapat memuaskan dan menyelamatkan cita cita bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia baik yang diatas dan diperut bumi tanah air Indonesia

(Bandung, 8 Nopember 2023, Sugengwaras )

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K