Oleh: Budi Puryanto
Pemimpin Redaksi
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kembali menjadi sorotan publik menyusul pernyataan terbarunya mengenai kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Dalam wawancara dengan wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (24/6/2025), Dasco menegaskan bahwa pembahasan RUU tersebut akan dilakukan setelah revisi KUHAP selesai.
Langkah itu menurutnya bukanlah bentuk penundaan tanpa alasan, melainkan strategi agar regulasi dapat berjalan sinkron dan tidak tumpang tindih. “Aspek-aspek perampasan aset itu kan ada di UU Tipikor, TPPU, ada di KUHP, KUHAP. Jadi, supaya bisa dikompilasi dan bisa berjalan dengan baik, pembahasan dilakukan setelah semua itu rampung,” ujarnya.
Ikon Politik Rasional di Tengah Sorotan
Sufmi Dasco Ahmad, politisi senior dari Partai Gerindra, selama ini dikenal publik sebagai figur rasional dan tenang dalam pusaran perdebatan politik nasional. Di tengah tuntutan masyarakat agar DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, sikap Dasco justru memperlihatkan kecermatan peran legislatif: tidak tergesa, tapi juga tidak abai.
Sebagai Wakil Ketua DPR yang membidangi urusan politik, hukum, dan keamanan, Dasco paham betul bahwa tumpang tindih norma hukum bisa menimbulkan polemik di masa depan. “Kalau kita paksakan RUU Perampasan Aset masuk lebih dulu, sementara KUHAP dan KUHP belum selesai, kita bisa menciptakan dualisme norma,” jelasnya.
Langkah ini bisa dibaca sebagai komitmen Dasco untuk menghadirkan produk hukum yang berkualitas, bukan sekadar respons populis.
RUU Perampasan Aset: Sensitif Tapi Mendesak
RUU Perampasan Aset sudah lama dinanti publik. Isinya mengatur penyitaan harta hasil kejahatan, bahkan tanpa menunggu vonis pidana, berdasarkan prinsip pembuktian terbalik. Konsep ini selama bertahun-tahun menghadapi resistensi, baik dari kalangan advokat maupun sebagian anggota DPR sendiri, karena dinilai rentan terhadap penyalahgunaan wewenang.
Namun, desakan publik kian menguat, terutama setelah serangkaian kasus korupsi jumbo dan kejahatan pencucian uang yang tak tertangani tuntas. Dalam konteks itu, pernyataan Dasco menjadi penting: ia tidak menolak urgensi, tapi menekankan fondasi legal yang kokoh.
“Ini soal arsitektur hukum. Kita tidak ingin bikin undang-undang hanya untuk memuaskan opini sesaat,” kata Dasco.
Dasco dan Politik Legislasi yang Terukur
Langkah Dasco dalam isu ini mencerminkan gaya kepemimpinannya yang mengutamakan proses dan akurasi hukum. Di tengah banyaknya tekanan politik yang mendorong percepatan legislasi, Dasco tetap memilih jalur institusional dan harmonisasi.
Ia menegaskan bahwa setelah revisi KUHAP selesai, pembahasan RUU Perampasan Aset akan segera digelar, dengan melibatkan berbagai stakeholder. “Kita akan dengar dari ahli hukum, penegak hukum, hingga pegiat HAM. Supaya jangan sampai aturan ini justru kontraproduktif,” ucapnya.
Langkah ini memperlihatkan sikapnya sebagai “ikon parlemen yang mengutamakan akal sehat dan due process.”
Di Tengah Polarisasi Politik, Figur Penyeimbang
Nama Dasco kerap hadir dalam dinamika parlemen dengan posisi penengah yang tidak mudah terseret arus ekstrem politik. Dalam kasus putusan Mahkamah Konstitusi tentang pemisahan Pemilu nasional dan daerah, misalnya, ia juga meminta waktu untuk kajian dan simulasi. “DPR tidak bisa bertindak impulsif,” katanya kala itu.
Kini, dalam kasus RUU Perampasan Aset yang sensitif dan rawan politisasi, Dasco kembali menjadi suara penyeimbang, yang menekankan bahwa kecepatan bukan segalanya. Akurasi hukum dan perlindungan hak sipil tetap harus dikedepankan.
Harapan Publik: Tegas, Tapi Taat Prosedur
Meski pernyataan Dasco tergolong moderat dan prosedural, tidak sedikit kelompok masyarakat sipil yang berharap RUU ini bisa segera diketok, mengingat urgensinya dalam memberantas korupsi kelas kakap. Namun, banyak pula yang menghargai pendekatan kehati-hatian ini.
“Lebih baik menunggu 2 bulan, tapi dapat undang-undang yang presisi, daripada cepat tapi membuka celah penyalahgunaan,” kata Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi UI, dalam diskusi publik pasca pernyataan Dasco.
Rasionalitas di Tengah Hiruk-pikuk
Langkah Dasco dalam merespons isu RUU Perampasan Aset memperlihatkan sosok wakil rakyat yang tidak hanya peka terhadap harapan publik, tapi juga sadar tanggung jawab legislatif secara konstitusional.
Di era ketika banyak elite politik mengejar popularitas melalui legislasi instan, Sufmi Dasco Ahmad tampil sebagai ikon rasionalitas dan kehati-hatian, dua kualitas langka yang sangat dibutuhkan dalam pembuatan hukum nasional.
“Kita ingin hukum yang berfungsi jangka panjang, bukan sekadar headline hari ini,” kata Sufmi Dasco Ahmad
Jika benar, maka publik bisa berharap, ketika saatnya tiba, RUU Perampasan Aset akan hadir dengan desain hukum yang kuat, adil, dan berdampak nyata.
EDITOR: REYNA
Baca juga artikel terkait:
Related Posts

Sebuah Kereta, Cepat Korupsinya

Menata Ulang Otonomi: Saatnya Menghadirkan Keadilan dan Menata Layanan

Gerbang Nusantara: Jatim Kaya Angka, Tapi Rakyat Masih Menderita

Imperium Tiga Samudra (5) — Ratu Gelombang

“Purbayanomics” (3), Tata Kelola Keuangan Negara: Terobosan Purbaya

Seri Novel “Imperium Tiga Samudra” (4) – Pertemuan di Lisbon

Habil Marati: Jokowi Mana Ijasah Aslimu?

Misteri Pesta Sabu Perangkat Desa Yang Sunyi di Ngawi: Rizky Diam Membisu Saat Dikonfirmasi

“Purbayanomics” (2): Pemberontakan Ala Purbaya: Rekonstruksi Ekonomi Nasional

“Purbayanomics” (1): Purbaya Hanyalah Berdrakor?



No Responses