ZOANSATUENWS.COM, JAKARTA – Dosen UNJ dan Aktivis mahasiswa 98, Ubaedilah Badrun mengatakan, persoalan cara mereka memajuan anak ini (Gibran) membuat noktah hitam konstitusi di republik ini. Ini yang paling berbahaya.
“Kalau ad ayang mengatakan itu hak individu apa pak misalnya, menjadi calon presiden atau wkail presiden. Iya itu hak inividu. Persoalannya cara mereka untuk menjadi calon presiden atau wakil presiden itu kotor. Itu Jorok. Saya harus katakan itu, merusak tatanegara,” kata Ubaedilah Badrun dalam video yang dikirimkan ke redaksi.
Kritik Ubaedilah itu merspon keptusan MK yang memberi jalan kepada Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo melenggang menjadi Calon Wakil Presiden mendampingi Capres Prabowo Subianto.
Keputusan kontroversial itu akhirnya berujung pada dicopotnya Ketua MK Anwar Usman, yang masih kerabat (paman) dari Gibran, dari jabatannya sebagai Ketua MK. Mejelis Kehormatan MK juga melarang Anwar Usman memimpin sidang sengketa Pemilu, Pilpres, dan juga Pilkada.
Pakar hukum Muhammad Taufiq, misalnya, mengistilahkan hakim tanpa palu. Yaitu hakim yang tidak memimpin sidang.
“Untuk apa menjadi hakim tapi tidak bisa memimpin sidang. Itu namanya hakim tanpa palu. Sudah kehilangan marwah. Lebih baik Anwar Usman mundur,” kata Muhammad Taufiq, Presiden Asosiasi Ahli Pidana Indonesia (AAPI).
Sikap Ubaedilah Badrun yang kritis ini, tidak hanya berkait keputusan MK ini saja. Sebelumnya, dia juga melaporkan putra Presiden Jokowi, Gibran dan Kaesang ke KPK karena diduga terlibat tindak pidana korupsi di sejumlah proyek.
Namun laporan Ubed, panggilan akrabnya, hingga kini belum ditindak lanjuti oleh KPK. Ada beberapa pihak yang minta laporan itu dicabut, tetapi Ubed kukuh pada sikapnya, dan tidak mencabut laporan tersebut.
Ubed adalah sedikit dari aktivis mahasiswa 98 yang masih menunjukkan sikap kritis kepada kekuasaan. Yang lain, sebagian besar sudah tenggelam dalam kehidupan nyaman, dan tidak lagi memiliki kepedulian dan sikap kritis.
EDITOR: REYNA
Related Posts

Pangan, Martabat, dan Peradaban: Membaca Kedaulatan dari Perspektif Kebudayaan

Prabowo Whoosh Wus

Jebakan Maut Untuk Presiden

Mikul Duwur Mendem Jero

Ribut Soal Pahlawan, Habib Umar Alhamid: Soeharto Layak dan Pantas Jadi Pahlawan Nasional

Sri Radjasa Chandara Buka Suara: Ada Tekanan Politik di Balik Isu Pergantian Jaksa Agung

Chris Komari: Kegiatan Yang Dilindungi Konstitusi Adalah Hak Konstitusional Yang Tidak Dapat Dipidana Dan Dikriminalisasi

Dijadikan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Rizal Fadillah: Ini Pemerkosaan Hukum

Diduga Sekongkol Kepala Sekolah dan Komite MAN 3 Kediri Lakukan Pungli, Walimurid Dipaksa Bayar Rp 1.400.000

Kegilaan yang Menyelamatkan Bangsa




No Responses