JAKARTA – Komisi IX DPR RI memberikan apresiasi kebijakan Pemerintah Kabupaten Gresik yang mewajibkan perusahaan besar mempekerjakan 60 persen tenaga kerja dari Jawa Timur, dengan 25 persen di antaranya berasal dari Gresik.
Dalam Kunjungan Kerja ke Gresik, Sabtu (13/9/2025) kemarin, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini berpendapat kebijakan tersebut merupakan langkah strategis yang memberikan peluang lebih luas bagi masyarakat lokal untuk berkontribusi dalam dunia industri.
Yahya Zaini menilai kebijakan tersebut memberi harapan baru, khususnya bagi generasi muda. “Ini semua tergantung oleh kesiapan SDM di Gresik sendiri. Saya kira kebijakan ini sangat positif, memberikan angin segar untuk anak muda, ” katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/9/2025)
Tapi masalahnya kata Yahya, apakah bisa memenuhi kuota yang diminta? “Maka harus ada politeknik, agar perusahaan-perusahaan bisa langsung menyeleksi sesuai dengan kompetensi yang ada,” ujarnya
EDITOR: REYNA
Related Posts

Artikel Investigatif: SMA Negeri 72 Jakarta — Ledakan, Rasa Sakit, dan Isu Kompleks di Balik Tragedi

RRT Nyatakan Siap Hadapi Pemeriksaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Rasional dan Proporsional Dalam Menyikapi Zohran Mamdani

Tragedi di Lapangan Kandis Riau, Nyawa Melayang Aparat Diam, Yusri: PHR Jangan Lepas Tangan

Pertahanan Yang Rapuh di Negeri Seribu Pulau: Membaca Geopolitik Indonesia Lewat Kacamata Anton Permana

Yusri Usman Dan Luka Lama Migas Indonesia: Dari TKDN, Proyek Rokan, hingga Pertamina Yang Tak Pernah Berbenah

Off The Record

Bangsa Ini Tidak Butuh Presiden Yang Pura-Pura Gila

Sebuah Laporan Sebut Australia Pasok Mineral Vital ke Tiongkok untuk Produksi Rudal Hipersonik

Apa Presiden Akan Pasang Badan Untuk Oligar Hitam?



No Responses