Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini, Apresiasi Pola Kemitraan di Gresik

Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini, Apresiasi Pola Kemitraan di Gresik
Kunjungan Komisi IX DPR di Pemkab Gresik - Jawa Timur

GRESIK – Pembahasan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 menjadi fokus utama kunjungan kerja Komisi IX DPR RI ke Pemerintah Kabupaten Gresik pada Jumat (12/9). Isu strategis ketenagakerjaan ini mengemuka seiring dengan tingginya angka investasi di Gresik, namun masih dibayangi tantangan pengangguran terbuka (TPT).

Rombongan Komisi IX DPR RI dipimpin Wakil Ketua Yahya Zaini dan diterima langsung Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, di Kantor Bupati Gresik. Pertemuan juga dihadiri perwakilan Apindo, serikat pekerja, perusahaan, serta BPJS Ketenagakerjaan.

Kabupaten Gresik yang dikenal sebagai daerah intanpari (industri, pertanian, pariwisata), tercatat sebagai salah satu daerah dengan UMK cukup tinggi di Jawa Timur. Namun, Wabup Alif menegaskan bahwa Pemkab berkomitmen menjaga keseimbangan antara keberlanjutan investasi, yang didominasi Penanaman Modal Asing (PMA), dengan perlindungan hak-hak pekerja.

“Kami terus mengedepankan dialog dan kolaborasi antara pemerintah daerah, pekerja, dan pengusaha agar kebijakan ketenagakerjaan termasuk UMK dapat diterima semua pihak. Dengan cara ini, iklim usaha terjaga dan tenaga kerja terlindungi,” ujar Wabup Alif.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik Zainul Arifin, menambahkan selama tahun ini ada lima pengaduan terkait penerapan UMK. Semua kasus diselesaikan secara dialogis dengan pendekatan khas Gresik, yaitu “duduk dan minum kopi bersama”. Selain itu, Dewan Pengupahan menggelar pertemuan rutin tiap bulan yang juga dihadiri Forkopimda sebagai forum diskusi terbuka.

Sebagai langkah cepat menghadapi persoalan ketenagakerjaan, Pemkab Gresik juga membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) yang bertugas menangani kondisi darurat pekerja, termasuk pencegahan konflik dan koordinasi lintas instansi.

Apresiasi datang dari Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini. Ia menilai pola kemitraan antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha di Gresik dapat menjadi contoh bagi daerah lain.

“Kami melihat pola kemitraan dan komunikasi yang baik antara pemerintah, pekerja, dan pelaku usaha. Praktik seperti ini dapat menjadi contoh daerah lain untuk menjaga iklim usaha dan kesejahteraan pekerja,” ungkap Yahya.

Dalam kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris peserta, sebagai wujud nyata perlindungan bagi pekerja. Penyerahan ini menegaskan sinergi erat antara pemerintah, DPR RI, pelaku usaha, serikat pekerja, dan lembaga jaminan sosial dalam menjawab tantangan ketenagakerjaan di Gresik.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K