JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini mendorong penyelesaian hak pekerja PT Sritex.
Yahya Zaini juga meminta Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk membuat peta mitigasi sektor industri yang berpotensi melakukan PHK.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi model penanganan yang sistematis melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk memudahkan penyelesaian permasalahan PHK diseluruh sektor industri nasional.
“Dengan adanya SOP, diharapkan proses penyelesaian hak-hak pekerja dapat berjalan lebih efektif dan transparan,” kata Yahya dalam keterangan tertulis, Rabu (12/3/2025).
Tak hanya itu, Yahya meminta BPJS Ketenagakerjaan untukmempercepat penyelesaian klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja PT Sritex dan perusahaan lain yang terdampak.
BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan langkah proaktif dengan menyediakan layanan onsite di lokasi perusahaan serta memanfaatkan aplikasi digital untuk memudahkan proses klaim. Hal ini diharapkan dapatmeringankan beban pekerja yang terkena PHK.
“Di sisi kesehatan, Komisi IX DPR RI memastikan bahwa BPJS Kesehatan telah menjamin kepesertaan 11.025 pekerja PT Sritex selama enam bulan sejak tanggal PHK tanpa kewajiban membayar iuran,” kata Politikus Golkar itu.
Langkah ini merupakan bentuk perlindungan sosial yang penting bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan, memastikan mereka tetap dapatmengakses layanan kesehatan saat dibutuhkan.
“Saya juga mendorong sinergi antara Kementerian Ketenagakerjaan, BPJSKetenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan untuk memastikan koordinasi yang efektif dalam penanganan kasus PHK ini,” tekannya.
Menurutnya, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan telah diminta untuk memastikan bahwa semua prosedur dan kebijakan terkait penjaminan PHK dijalankan dengan baik, termasuk sosialisasi kepada pekerja dan pemberi kerja.
Fraksi Partai Golkar, kata Yahya, berharap dapat memberikan solusi nyata bagi pekerja yang terdampak PHK, sekaligus memperkuat sistem perlindungan tenaga kerjadi Indonesia.
“Fraksi Partai Golkar akan terus mengawal proses ini hingga semua hak-hak pekerja terpenuhi dan terjamin dengan baik,” ujarnya.
Lebih lanjut Yahya menegaskan, Fraksi Partai Golkar terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak pekerja, khususnya dalam menangani kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang dialami oleh 11.025 pekerja PT Sritex Grup.
EDITOR: REYNA
Related Posts

Isolasi Dalam Sunyi – Gibran Akan Membeku Dengan Sendirinya

Pertalite Brebet di Jawa Timur: Krisis Kepercayaan, Bukan Sekadar Masalah Mesin

Ini 13 Ucapan Kontroversial Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya Yudhi Sadewa: Dari Bogor ke Kursi Keuangan — Jejak Seorang Insinyur yang Menjadi Ekonom Kontroversial

The Guardian: Ketika Bendera One Piece Jadi Lambang Perlawanan Generasi Z Asia

Kolaborasi Manusia Dan AI: Refleksi Era Digital di IdeaFest 2025

Digital Counter-Revolution: Mengapa Pemerintah Indonesia Berbalik Takluk pada Media Sosial?

Otonomi Yang Melayani : Menanggapi Cak Isa Anshori dengan Kacamata Tata Kelola Islam

Komik Edukasi Digital dari ITS Jadi “Senjata” Literasi Anak di Daerah Terpencil”

Seni Tergores, Komunitas Bangkit: Bagaimana Dunia Seni Indonesia Pulih Usai Protes Nasional



No Responses