Wapres Tidak Berkantor Di Papua Kok

Wapres Tidak Berkantor Di Papua Kok

Oleh: Ahmad Cholis Hamzah

Cara komunikasi Istana kepada publik memang haruslah “crystal clear” atau “ceto welo-welo” alias harus jelas, tidak boleh ada informasi yang ketinggalan agar tidak menimbulkan persepsi masyarakat yang berbeda-beda. Selain itu komunikasi yang baik itu juga harus menghindari “conflicting statement” atau pernyataan yang bertentangan satu sama lain yang diucapkan oleh pejabat negara.

Soal komunikasi yang tidak baik kepada publik itu terjadi ketika baru-baru ini diberitakan bahwa Presiden Prabowo Subianto berencana menugasi secara khusus Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menangani percepatan pembangunan di Papua. kabarnya, Gibran telah disiapkan kantor di Papua. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan tugas tersebut diberikan karena pemerintah saat ini tengah membahas secara serius strategi untuk mempercepat pembangunan di Papua. “Concern pemerintah dalam menangani Papua beberapa hari terakhir ini sedang mendiskusikan untuk memberikan penugasan khusus, Presiden (Prabowo) kepada Wakil Presiden (Gibran) untuk percepatan pembangunan Papua,” ujar Yusril dalam Launching Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI, dikutip detikFinance dari YouTube Komnas HAM, Rabu (9/7/2025).

Yusril menambahkan penugasan spesifik kepada wakil presiden ini merupakan pertama kalinya yang berkaitan dengan pembangunan Papua. Di era Presiden Joko Widodo, Wapres KH Ma’ruf Amin ditugaskan untuk mengurus ekonomi syariah. “Sekarang ini akan diberikan penugasan, bahkan mungkin akan ada kantornya Wakil Presiden di Papua untuk menangani masalah ini,” terang Yusril.

Adapun pembangunan Papua yang dimaksud bukan hanya difokuskan pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada isu-isu hak asasi manusia serta aspek keamanan.

“Bukan hanya sekedar fisik tetapi juga termasuk penanganan masalah HAM dan bagaimana aparat keamanan kita menangani masalah Papua. Dan saya kira parameter HAM kita sudah harus kita lakukan dan tegakkan,” kata Yusril.

Penjelasan awal dari Pak Yusril itu tidaklah begitu jelas sehingga menimbulkan penafsiran bahwa sepertinya mas Wapres akan ditugasi untuk berkantor di Papua, pindah dari Jakarta ke Papua. Penafsiran berikutnya bisa berkata bahwa pak Presiden sepertinya “membuang” mas Wapres dari Jakarta sebagai pusat pemerintahan. Atau pak Presiden mulai “melepaskan diri” dari pengaruh bapaknya mas Wapres yakni mantan presiden Joko Widodo.

Untung buru-buru Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memperjelas perintah pak Presiden kepada mas Wapres sehingga tidak menimbulkan persepsi politik macam-macam dengan menegaskan bahwa mas Wapres tidak berkantor di Papua.

Pak Prasetyo Hadi menjelaskan tentang kabar Presiden Prabowo Subianto menugaskan Wapres Gibran Rakabuming Raka ke Papua. Prasetyo menjelaskan, UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua memang mengatur percepatan pembangunan Papua, yang mana diketuai oleh Wapres. “Jadi sebenarnya di dalam, ada Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang di situ secara eksplisit bahwa percepatan pembangunan Papua itu adalah dikoordinatori, diketuai oleh Wakil Presiden,” ujar Prasetyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025). Prasetyo ingin meluruskan bahwa kabar Prabowo menugaskan Gibran ke Papua tidak benar.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengklarifikasi bahwa bukan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang bakal berkantor di Papua. “Jadi bukan Wakil Presiden yang akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua,” kata Yusril dalam siaran pers, Rabu (9/7/2025) pagi. Sudah sejak Era Maruf Amin Yusril mengatakan, yang berkantor di Papua adalah Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang dibentuk oleh Presiden berdasarkan amanat undang-undang, bukan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Soal pemberitaan yang simpang siur bahwa mas Wapres diberi tugas pak Presiden ke Papua tanpa dijelaskan bahwa mas Wapres tidak pindah kantor ke Papua – itu menjelaskan bahwa cara berkomunikasi Istana kepada publik perlu kehati-hatian agar tidak menimbulkan kebingungan publik atau persepsi yang macam-macam yang oleh sahabat saya Prof. Deddy Mulyana pakar ilmu komunikasi Universitas Pajajaran Bandung disebutnya sebagai “Noise”.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K