Waspada! Gejala Kecurangan Pilpres Sudah Dimulai

Waspada! Gejala Kecurangan Pilpres Sudah Dimulai
Isa Ansori

Oleh: Isa Ansori, Kolumnis

Curang adalah sebuah penyakit masyarakat yang akan menurunkan kredibilitas bagi yang melakukannya. Namun bagi sebagian orang curang, adalah sebuah keniscayaan, karena kalau tidak berbuat curang maka dia tidak akan mendapatkan keuntungan. Sehingga curang menjadi sebuah kebiasaan.

Pelaku kecurangan biasanya menganggap bahwa kecurangan adalah sebuah tradisi yang dianggap lumrah, sehingga baginya melakukan kebohongan untuk menutupi kecurangannya akan dilakukan secara berulang – ulang. Hal ini dikarenakan agar orang lain memaklumi perbuatan kecurangannya.

Kecurangan dan kebohongan merupakan sebuah rangkaian yang selalu ada. Kecurangan akan dimulai dengan kebohongan berulang berulang demi membuat orang lain memaklumkan kecurangan yang akan dilakukan. Kebohongan berulang ulang demi memaklumkan kecurangan itulah yang dianggap sebagai post truth.

Jujur adalah lawan dari kebohongan dan kecurangan. Pilpres 2024 nampaknya akan menjadi peristiwa berulang kontetasi kejujuran melawan kebohongan dan kecurangan yang pernah terjadi di tahun 2019. Yang membedakan dugaan kecurangan tahun 2019 dilakukan melalui sistem perhitungan akhir, sedang tahun 2024, terindikasi kecurangan sudah dimulai dari proses menuju arena kontestasi dan bahkan mungkin nanti pada saat proses pelaksanaan dan perhitungan suara.

Mengapa bohong dan curang harus dilakukan? Karena ini berkaitan dengan ketakutan dan kecemasan akan hilangnya sesuatu yang sudah dimiliki atau sudah dirasakan kenyamanannya, misalkan kalau kita cenderung menganggap bahwa menjual barang yang tidak asli dengan mengatakan asli akan menghasilkan keuntungan berlipat, maka curang dan menipu akan kita lakukan, mengapa? Karena ternyata dengan menipu kita akan mudah menghasilkan banyak keuntungan.

Para pelaku kecurangan dan penipuan dalam konteks korporasi tentu tak akan bekerja sendirian. Mereka akan menggunakan seluruh instrumen yang bisa dimanfaatkan untuk memaklumkan kecurangan dengan kebohongan berulang – ulang. Hal yang sama juga terjadi dalam dunia politik, seperti pada arena Pilpres 2024.

Intrik dan kelicikan yang dikemas melalui kebohongan akan menjadi menu sehari hari yang dapat kita saksikan menuju proses kecurangan Pilpres 2024.

Yang terbaru setelah Jokowi mengucapkan akan ada capres yang gagal mendapatkan tiket, kemudian muncul pernyataan ketua KPU yang diluar nalar, larangan setiap orang mengatakan bahwa dirinya capres atau caleg sebelum penetapan.

Pernyataan itu memang sesuatu yang baru dan tidak masuk akal, karena melarang setiap orang mengatakan dirinya sebagai capres atau caleg meski tidak ada larangan yang pasti, kecuali larangan untuk mencuri start.

Nampaknya KPU membuat tafsir pembenar sendiri, sehingga ini akan dimungkinkan akan terjadinya otoritarian tafsir terhadap sesuatu yang belum diatur.

Sepertinya KPU akan membidik calon potensial yang dianggap KPU tidak sejalan. Entah KPU bekerja untuk siapa, tapi ungkapan Jokowi dan pernyataan ketua KPU sebangun dan seiring.

Sebagai penyelenggara pemilu, seharusnya KPU bersikap adil dan fair terhadap proses yang tidak berada didalam kewenangannya. Sehingga publik tidak dipaksa berasumsi bahwa Pilpres 2024 akan banyak diwarnai dengan kecurangan.

Kita semua berharap bahwa pelaksanaan Demokrasi bisa berjalan dengan baik, jujur dan adil, sehingga kita akan mendapatkan pemimpin yang baik, pemimpin yang memang bisa mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Surabaya, 22 Desember 22

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K