CIREBON – Kasubdit Kontra Ideologi Densus 88 AT Polri, KBP Moh Dofir, menegaskan bahwa peran ulama sangat penting dalam menangkal penyebaran radikalisme di era digital. Hal itu ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam Mudzakaroh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cirebon yang diikuti 150 ulama se-Kabupaten Cirebon, Sabtu (27/9).
Menurutnya, media sosial hingga kini masih menjadi sarana utama kelompok radikal dalam menyebarkan propaganda ideologi mereka.
“Radikalisme hari ini banyak menyusup melalui ruang digital. Karena itu, ulama dan tokoh agama harus menjadi garda terdepan dalam menangkal narasi yang merusak persatuan bangsa,” ujar KBP Moh Dofir.
Ia menambahkan, upaya pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan aparat keamanan, melainkan harus dilakukan bersama-sama dengan masyarakat.
“Kunci utamanya ada pada deteksi dini, partisipasi masyarakat, dan sinergitas. Ulama dan penyuluh agama diharapkan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan sebagai langkah awal pencegahan,” tegasnya.
Kegiatan yang berlangsung di Jl. R. Dewi Sartika No.130, Sumber, Kabupaten Cirebon itu berjalan khidmat, aman, dan tertib. Forum ini mempertegas komitmen bersama antara aparat negara dan para ulama untuk menjaga keutuhan NKRI dari ancaman radikalisme.
EDITOR: REYNA
Related Posts

Tandem Pernyataan Sikap FPP-TNI Dan Forum Kebangsaan DIY

Nilai-Nilai Al-Quran Dalam Pancasila

Ummat Islam Makin Terpuruk Secara Politik

Kedaulatan Kompor – Martabat Negara: Orkestrasi Bauran Energi Dapur Rakyat: LPG, DME, Jargas & CNGR

Mengapa OTT Kepala Daerah Tak Pernah Usai?

Sedikit Catatan Pasca Pemeriksaan di Polda Metro Jaya (PMJ) Kemarin

Operasi Garis Dalam Jokowi: Ketika Kekuasaan Tidak Rela Pensiun

Jejak Kekuatan Riza Chalid: Mengapa Tersangka “Godfather Migas” Itu Masih Sulit Ditangkap?

Penjara Bukan Tempat Para Aktifis

FTA Mengaku Kecewa Dengan Komposisi Komite Reformasi Yang Tidak Seimbang


No Responses