Rehabilitasi Ira ASDP dkk, Hotman Paris Puji Pesiden: Bravo, Hebat, Excellent, Akan banyak Kasus Seperti Itu!

Rehabilitasi Ira ASDP dkk, Hotman Paris Puji Pesiden: Bravo, Hebat, Excellent, Akan banyak Kasus Seperti Itu!
Mantan Dirut PT ASDP Ira Puspadewi (kedua kiri) dan Muhammad Yusuf Hadi (kanan) menyampikan keterangan kepada media usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan pvonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/11/2025). Ketiganya mendapatkan Rehabilitasi dari Presiden Prabowo dan bebas dari segala tuntutan hukum

JAKARTA – Pengacara, Hotman Paris memuji Presiden RI Prabowo Subianto yang memberikan rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama, PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi.

“Bravo. Hebat. Excellent. Itulah ucapan yang tepat untuk Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo, dan juga Wakil Ketua DPR Bapak Dasko atas dikeluarkannya rehabilitasi untuk mantan Dirut ASDP Ibu Ira,” ujar Hotman, dikutip dari akun Instagram pribadinya, Rabu (26/11/2025).

“Yang sebelumnya divonis bersalah oleh pengadilan. Bravo. Ini adalah salah satu cara koreksi penegakan hukum,” tambahnya.

Sebelumnya, eks Dirut ASDP, Ira Puspadewi sempat divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN) tahun 2019-2022.

Akan banyak kasus seperti itu

Redaksi mengkaji pernyataan Hotman, akan banyak kasus seperti itu. Artinya, kasus serupa yang dialami Ira Puspadewi akan borpotensi ditinjau dan sangat mungkin akan mendapatkan Rehabilitasi.

Hotman Paris pengacara dengan pengalaman internasional yang banyak, khususnya saat dia bekerja di firma luar negeri. Dia banyak menangani kasus yang berkitan dengan bisnis perusahaan multinasional. Artinya, pernyataannya dapat dipahami bahwa selama ini banyak keputusan hukum yang tidak didasarkan pada ekosistem bisnis atau kebijakan terkait bisnis.

Contoh nyata adalah keputusan hukum yang menjerat Tom Lembong dan Ira Puspadewi yang keduanya dianulir oleh Presiden. Tom mendapatkan abolisi, sedangkan Ira Puspadewi memperoleh rehabilitasi.

Langkah pemerintah yang berani melakukan koreksi putusan hukum ini menggembirakan. Pemerintah dinilai peka terhadap aspirasi yang berkembang, dan berani melakukan koreksi atas putuan hakim yang tidak proporsional.

Kita akan tunggu sinyalemen Hotman Paris dihari-hari mendatang. 

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K