Pierre Suteki : Civil War

Pierre Suteki : Civil War
Professor Suteki, Guru Besar Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro

D. Penutup

Ancaman terhadap matinya demokrasi sangat besar ketika penguasa dalam hal ini termasuk Pemerintah dan DPR berlaku semakin otoritarian menghadapi rakyat dalam menuntut keadilan dan kebenaran. Konflik bisa makin meluas. Jika sumber utama konflik adalah penolakan secara meluas terhadap UU Omnibus Law CLBK maka solusinya tidak lain adalah mencabut UU tersebut dan ongkos yang paling murah dan sederhana adalah dengan pernerbitan PERPPU oleh Presiden. Menguji secara JR di MK tampaknya juga bukan langkah yang tepat mengingat ada sekitar 79 UU yang ada dalam UU Omnibus Law yang harus direview oleh MK. Sedang mereview satu UU saja membutuhkan waktu berbulan-bulan hingga tahunan.

Perlu diambil langkah strategis dan akurat untuk keluar dari konflik ini. Menurut keyakinan saya, Indonesia tidak akan ambruk tanpa Omnibus Law CLBK ini. Bukankah kita masih lengkap mempunyai 79 UU itu?

Selain masalah UU Cipta Kerja dan sejenisnya, kita berharap penyelenggara negara tidak mengumbar arogansi sikap otoritarianisme di hadapan rakyat yang sekarang tengah di rundung berbagai kesulitan hidup. Jangan paksa rakyat terbelah dalam menyikapi kebijakan Penguasa yang terkesan melampaui kewenangannya dan justru tidak taat pada hukum. Kembalikan tugas dan pokok fungsi Polri, TNI dan pejabat negara lainya pada ketentuan UU. Hindari provokasi yang mengadu domba dan membuat rakyat terbelah. Jika ada kekeliruan rakyat, ajak dialog, duduk bersama membicarakan masalah bersama.

Semua ini kita lakukan untuk mencegah POLARISASI KEKUATAN RAKYAT yang diprediksikan akan memicu terjadinya perang sipil yang pasti akan menimbulkan korban yang tidak ternilai harganya.

Tabik…!!!
Semarang, Ahad: 22 Nopember 2020

Last Day Views: 26,55 K