ZONASATUNEWS.COM,PAMEKASAN – Sebagai salah satu OPD penerima dana dari cukai hasil tembakau, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pamekasan melaksanakan sosialisasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai, Senin (18/10/2021).
Dalam sosialisasi ini, Bakesbangpol menggandeng sejumlah sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Dan dalam setiap kegiatan sosialisasi akan diikuti oleh 35 peserta.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Pamekasan, Imam Rifadi mengatakan, jika sosialisasi yang dilaksanakan di ruang pertemuan Hotel Berlian yang berada dijalan Panglegur itu akan digelar 6 kali.
“Tujuan acara sosialisasi ini agar Pemkab dengan Ormas dan LSM satu langkah, satu tujuan yaitu agar sama-sama membantu pemerintah dalam hal mensukseskan pembangunan yang pertama, kemudian yang kedua menghimbau kepada seluruh perusahaan rokok (PR) rumahan kita agar memenuhi seluruh aturan yang ada yaitu menempeli pita cukai (pada produk rokoknya),” katanya.
Ia menambahkan, keikutsertaan Ormas dan LSM dalam sosialisasi itu tidak lain agar ikut juga dalam mengedukasi masyarakat terkait rokok ilegal yang selama ini masih marak di Bumi Gerbang Salam.
Adapun target dalam sosialisasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai yang diselenggarakan Bakesbangpol sebanyak 200 organisasi.
‘Kesbangpol punya target dalam sosialisasi yang akan diselenggarakan selama 6 kali ini diikuti 200 orang dari Ormas dan LSM,” ujarnya.
Dan menurut Imam, keikutsertaan kedua organisasi itu dikarenakan keduanya terdaftar dalam data Bakesbangpol.
Untuk diketahui, 9 OPD yang menerima kucuran dana dari DBHCHT diantaranya Bakesbangpol, Dinas Kesehatan, RSUD Waru, Bagian Perekonomian pada Setdakab, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP-Naker).
Kemudian Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD),(ADV).
EDITOR : REYNA
Related Posts

Tandem Pernyataan Sikap FPP-TNI Dan Forum Kebangsaan DIY

Nilai-Nilai Al-Quran Dalam Pancasila

Ummat Islam Makin Terpuruk Secara Politik

Kedaulatan Kompor – Martabat Negara: Orkestrasi Bauran Energi Dapur Rakyat: LPG, DME, Jargas & CNGR

Mengapa OTT Kepala Daerah Tak Pernah Usai?

Sedikit Catatan Pasca Pemeriksaan di Polda Metro Jaya (PMJ) Kemarin

Operasi Garis Dalam Jokowi: Ketika Kekuasaan Tidak Rela Pensiun

Jejak Kekuatan Riza Chalid: Mengapa Tersangka “Godfather Migas” Itu Masih Sulit Ditangkap?

Penjara Bukan Tempat Para Aktifis

FTA Mengaku Kecewa Dengan Komposisi Komite Reformasi Yang Tidak Seimbang



Diyala/baqubah/university/universalNovember 14, 2024 at 11:29 pm
… [Trackback]
[…] Info on that Topic: zonasatunews.com/nasional/bakesbangpol-pamekasan-gandeng-ormas-dan-lsm-tekan-peredaran-rokok-ilegal/ […]
dtr car detailingNovember 23, 2024 at 5:28 pm
… [Trackback]
[…] Find More here to that Topic: zonasatunews.com/nasional/bakesbangpol-pamekasan-gandeng-ormas-dan-lsm-tekan-peredaran-rokok-ilegal/ […]
เว็บรวมเกมสล็อตDecember 16, 2024 at 9:05 am
… [Trackback]
[…] Find More to that Topic: zonasatunews.com/nasional/bakesbangpol-pamekasan-gandeng-ormas-dan-lsm-tekan-peredaran-rokok-ilegal/ […]