ZONASATUNEWS.COM, GRESIK–Anggota Kodim 0817/Gresik serta Persit Kartika Chandra Kirana Kodim 0817 Gresik menerima penyuluhan dari Tim penyuluhan hukum Kodam V/Brawijaya yang dipimpin Mayor Chk Andi Asfar Badaruddin, SH, MH (Kalak Dukbangkum Kumdam V/BRW).
Kegiatan yang berlangsung di aula Kodim 0817/Gresik yang diikuti oleh seluruh Pasi dan Danramil Kodim 0817/Gresik, Dansubdenpom beserta anggota Subdenpom Gresik, personel Kodim 0817/Gresik, PNS dan Persit Kartika Chandra Kirana Kodim 0817/Gresik.Selasa (9/11/2021).
Dalam sambutannya Dandim 0817/Gresik Letkol Inf Taufik Ismail yang disampaikan oleh Kasdim 0817/Gresik Mayor Inf Sugeng Riadi mengatakan, melalui penyuluhan hukum ini, prajurit dan Persit diharapkan dapat merealisasikan aturan hukum dalam kehidupan maupun saat melaksanakan tugas sehari-hari dengan baik.
Dia berharap prajurit, PNS TNI maupun anggota persit mengikuti dan menyimak dengan baik pemaparan pemateri. Sehingga dalam pelaksanaan tugasnya prajurit berupaya meningkatkan pemahaman terhadap aturan Disiplin TNI dan PNS TNI AD. Maka Dandim sangat berharap seluruh anggota kodim 0817/Gresik harus benar-benar memahami ketentuan dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan juga sanksi administrasi yang berlaku agar tidak terjebak dalam masalah hukum dalam Lingkungan TNI AD.
Ketua tim penyuluh dari Kodam V/Barawijaya Letkol Chk Andi Asfar Badaruddin, S.H., M.H. (Kalak Dukbangkum Kumdam V/BRW) mengungkapkan, selain memberikan pemahaman, berharap agar dapat menumbuhkan kesadaran hukum dalam diri prajurit. Dengan harapan tercipta budaya tertib, taat, dan patuh terhadap norma norma hukum Prajurit.
Ketua tim penyuluh dari Kumdam V/Brawijaya Letkol Chk Andi Asfar Badaruddin, S.H., M.H. menyampaikan, kegiatan penyuluhan hukum ini di laksanakan seluruh satuan yang ada di wilayah Kodam V/Brawijaya. Penyuluhan hukum bertujuan untuk membekali seluruh prajurit TNI dan PNS supaya mengerti dan memahami dasar aturan hukum,sehingga bisa lebih berhati-hati dalam bersikap, berucap,berbuat dan bertindak untuk menghindari pelanggaran yang berhubungan dengan hukum.
Selain memberikan pemahaman, Letkol Chk Andi Asfar Badaruddin, S.H., M.H. juga memberikan tentang Undang-undang pelanggaran ITE yang meliputi informasi elektronik, transaksi elektronik, teknologi informasi dan dokumen elektronik. Dan meminimalisir segala bentuk pelanggaran hukum, baik disiplin maupun pidana apabila terjadi pelanggaran tentu yang akan rugi kita semua, baik pelaku, keluarga maupun satuanya, ungkapnya.
Penyuluhan hukum ini sebagai Wahana kesadaran hukum, meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan hukum serta untuk memberikan wawasan kepada seluruh Prajurit TNI dan PNS agar dapat mengurangi angka pelanggaran yang terjadi khususnya di wilayah Kodim 0817 Gresik.
Tujuan dari kegiatan ini adalah utk menambah wawasan hukum serta mengingatkan kembali pengetahuan Prajurit dan PNS Kodim 0817/Gresik tentang peraturan,penanganan dan proses hukum yang berlaku di lingkungan militer, khususnya TNI AD, sehingga diharapkan tumbuh kesadaran untuk taat pada hukum yang pada gilirannya segala bentuk pelanggaran dapat dihindari.
Kegiatan penyuluhan hukum ini ditutup dengan menyanyikan lagu padamu negeri dan pembacaan doa dari personel Kodim 0817/Gresik.
EDITOR : REYNA
Related Posts

Kekalahan PKS di Pilkada 2024: Efek Kecewa Pendukung Anies??

Andra Soni, ‘Korea’ yang Melenting Terpilih Jadi Gubernur Banten Melalui Strategi Dasco

Pelajaran Dari Pilkada Yogya

Pilkada Depok: Supian Suri Unggul 53,19 Persen

Antisipasi Potensi Antrian, TPS 29 Harjamukti Berinovasi Tambah Bilik

Pesan Presiden Prabowo Untuk Pilkada Serentak: “Jaga Persatuan, Pilih dengan Bijak”

Pilkada Serentak Hari Ini: Dinamika dan Fakta Menarik

Suara Anak Jawa Timur : Wahai Ayah Bunda Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Beri Kami Layanan Pendidikan yang Layak dan Ramah Tanpa Kekerasan

Organisasi massa relawan kemanusiaan Wanarescue mendukung pasangan FREN nomor urut 2

Diluar Prediksi 02 FREN Senam Bersama Ratusan Warga Kelurahan Bujel





free tokensDecember 28, 2024 at 8:45 pm
… [Trackback]
[…] There you will find 51206 more Info to that Topic: zonasatunews.com/nusantara/kodim-0817-gresik-menerima-penyuluhan-hukum-dari-kumdam-v-brawijaya/ […]