ZONASATUNEWS.COM, SURAKARTA–Kantor Advokat Muhammad Taufiq and Partners (MT&P) Law Firm pada hari Senin (22/11/2021) menerima sebanyak 13 mahasiswa magang dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).
Acara serah terima tersebut dilakukan secara tatap muka yang dilaksanakan di Kantor Muhammad Taufiq and Partners (MT&P) yang berlokasi di Banjarsari, Surakarta, pada Senin (22/11) Pukul 15.30 WIB.
Penyerahan mahasiswa magang dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta diwakili oleh Dosen Pendamping Lapangan (DPL) yakni Bapak Syaifuddin Zuhdi, S.HI., M.HI., dan diterima langsung oleh Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H. selaku Managing Partners dari Muhammad Taufiq and Partners (MT&P) Law Firm.
Dalam acara serah terima tersebut, Dosen Pendamping Lapangan (DPL) Bapak Syaifuddin Zuhdi, S.HI., M.HI menceritakan pengalamannya selama menjalin kerja sama dengan MT&P Law Firm saat masih bertempat di daerah Laweyan, Surakarta.
Pada bagian lain Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H. juga menceritakan bahwa ada beberapa Dosen Fakultas Hukum UMS yang salah satunya pernah mengikuti magang di MT&P Law Firm, yaitu Ibu Aristya Windiana Pamuncak, S.H., M.H., LL.M.,
Menurutnya pengalaman yang didapatkan oleh Ibu Aristya Windiana Pamuncak, S.H., M.H., LL.M di MT&P Law Firm sangat berguna terutama ketika berpraktik sebagai advokat. Karena mahasiswa magang dilatih belajar dalam mekanisme pengelolaan kantor serta praktik ke lapangan, serta mampu mengasah kemampuan mahasiswa dalam memahami proses beracara.
“Ia berpesan jangan pernah sekalipun mengatakan tidak bisa dan tidak tahu, sebab itu pantangan,“ kata Taufiq
Serah terima mahasiswa magang berjalan dengan lancar, kemudian dilanjutkan penjelasan mengenai management kantor,
Dalam awal pertemuan Dr. Muhammad Taufiq, S.H., M.H. menjelaskan materi magang pertamanya dengan menyampaikan sedikit pengalamannya selama menjadi advokat serta menjadi Pembimbing Praktik.
Acara serah terima mahasiswa magang dari UMS secara tatap muka yang dilaksanakan di Kantor Muhammad Taufiq and Partners (MT&P) yang berlokasi di Banjarsari, Surakarta, pada Senin (22/11) Pukul 15.30 WIB.
Terdapat beberapa Universitas yang telah melaksanakan magang di tempat ini serta menyampaikan kerja samanya di antaranya adalah Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Universitas Islam Raden Mas Said (UIN), Universitas Negeri Semarang (UNNES), Universitas Diponegoro (UNDIP), Universitas Gajah Mada (UGM)
Pada saat itu dijelaskan pula aturan-aturan yang harus ditaati oleh mahasiswa saat melaksanakan magang serta diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik. Terakhir disampaikan materi mendasar dalam proses praktek beracara dan memerintahkan mahasiswa untuk membuat Legal Opinion dan artikel yang akan menjadi Tugas Akhir Mahasiswa.
Muhammad Taufiq sangat antusias dalam menyambut dan menerima mahasiswa magang Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta.
“Bersyukur kita masih dapat berkerja sama kembali dengan Fakultas Hukum UMS walaupun masih dalam keadaan pandemi saat ini. Kerjasama antara Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta dengan MT&P Law Firm masih terus berjalan,” ungkapnya
Magang mahasiswa tersebut akan dilaksanakan mulai tanggal 22 November 2021 sampai 3 Januari 2022. Selama magang akan dilakukan 24 kali pertemuan.
Mahasiswa yang mengikuti magang berjumlah 13 mahasiswa yang terdiri dari 2 (dua) angkatan yaitu, Angkatan 2018 dan Angkatan 2019.
Mengingat banyaknya mahasiswa yang mengikuti maka Muhammad Taufiq and Partners (MT&P) Law Firm membagi kegiatan magang ini menjadi 2 kloter untuk menjaga keadaan tetap kondusif.
Pelaksanaan program magang di MT&P Law Firm tetap akan mengutamakan protokol kesehatan, salah satunya menjaga jarak guna mencegah terjadinya penularan Covid-19
EDITOR : REYNA
Related Posts

Tiga Celah Gelap di Pertamina Perkapalan: Mengapa Dugaan Korupsi Rp285 Triliun Bisa Diterobos dari Kapal hingga Perusahaan Cangkang

Pungutan Liar 30% di Balik Sewa Kapal Tanker: Terbongkar Sumber Korupsi Ratusan Triliun di Tubuh Pertamina

Kapal Hantu, Dana Siluman, dan Perusahaan Cangkang: Skandal Korupsi PIS 285 Triliun Dibongkar

PT Makmur Tentram Berprestasi tidak bisa tunjukkan legalitas tanah kavling yang dijual, user berencana lapor ke Polda Jatim

Pengadilan Moskow mendenda Google karena membocorkan data pribadi tentara Rusia yang tewas dalam perang Ukraina

Pidsus Kejagung Diduga Telah Salah Strategi Mengungkap Dugaan Permainan Penjualan MMKBN

Abdullah Hehamahua: Jokowi Dapat Dihukum Mati??

Heboh sertifikat tanah HGB di PIK, Ahli Hukum: Ajaib, tanah tidak beli, sertifikat sehari jadi !!

Kasus Darso mati dipukuli polisi, Ahli hukum: Kapolresta Yogya bohong, layak dicopot

Ahli Pidana mengatakan hakim yang menghukum Moeis 6,5 tahun itu tidak pakai teori pemidanaan





เว็บพนันออนไลน์เกาหลีDecember 21, 2024 at 7:42 pm
… [Trackback]
[…] Read More to that Topic: zonasatunews.com/hukum/mtp-terima-13-mahasiswa-magang-dari-universitas-muhamadiyah-surakarta/ […]
Telegram下载December 22, 2024 at 11:33 am
… [Trackback]
[…] Information to that Topic: zonasatunews.com/hukum/mtp-terima-13-mahasiswa-magang-dari-universitas-muhamadiyah-surakarta/ […]
BAUJanuary 1, 2025 at 2:10 pm
… [Trackback]
[…] Find More on that Topic: zonasatunews.com/hukum/mtp-terima-13-mahasiswa-magang-dari-universitas-muhamadiyah-surakarta/ […]
Diyala InfoJanuary 24, 2025 at 10:42 pm
… [Trackback]
[…] Read More on to that Topic: zonasatunews.com/hukum/mtp-terima-13-mahasiswa-magang-dari-universitas-muhamadiyah-surakarta/ […]
pgsoftJanuary 25, 2025 at 10:40 am
… [Trackback]
[…] Information to that Topic: zonasatunews.com/hukum/mtp-terima-13-mahasiswa-magang-dari-universitas-muhamadiyah-surakarta/ […]