ZONASATUNEWS.COM — Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Yogyakarta menanggapi kontroversial Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 dengan cara membuat surat terbuka yang ditujukan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi, Nadiem Makarim
Surat terbuka selengkapnya dapat dibaca dibawah ini :
NAIF, MAKSUD BAIK TERSUSUPI PENUMPANG GELAP (PERMENDIKBUD RISTEK 30)
Pasca diketuknya PERMENDIKBUD RISTEK NO. 30 Tahun 2021 ruang publik menjadi gandrung. Masyarakat terus saling berdebat antara yang Pro dan kontra. Media sosial kita semakin panas, seolah ini soal yang melindungi dan tidak ingin melindungi para korban kekerasan seksual.
Semua sangat setuju, Tidak ada komponen masyarakat, ormas, Tokoh masyarakat umum hingga agama yang tidak bersepakat untuk membuat satu payung hukum untuk melindungi dan menyelematkan berbagai kelompok dari tindak kekerasan seksual.
Cacat Demokrasi
Naif, ketika satu produk hukum negara, sebagai basis kebijakan masyarakat, tertutup dari masukan masyarakat secara luas. Produk hukum tidak boleh eksklusif, anti kritik, hanya mengakomodasi perspektif satu kelompok dan menelantarkan perspektif yang lain.
Kita butuh produk hukum yang dihasilkan dari demokrasi yang inklusif, mengakomodasi semua pihak dan menempatkan konsensus sebagai titik pengambilan keputusan. Naif, ketika Permendikbud Ristek justru tidak terbuka ditengah kemajemukan. Dan tertutup dari aspirasi rakyat yang memegang teguh nilai agama.Padahal mereka jumlahnya tidak sedikit, dan tidak boleh diabaikan.
Maksud Baik, Harus dilengkapi dengan cara yang benar
Kita tentu tidak ingin maksud baik ini justru cacat, dan tidak dilengkapi dengan cara yang benar dan komprehensif. Sehingga terus menyulut api masyarakat dan mengubur substansi yang dibahas.
Persoalan Yang Menyulut Perdebatan Masyarakat
Pertama, kita perlu memastikan apakah Permen ini telah melalui prosedur yang benar. Apakah sudah melibatkan semua pihak? Lalu, apakah apirasinya benar-benar di akomodir dan jadi rujukan. Jangan sampai kelompok yang ingin memberi masukan, malah menjadi tumbal dan di tuduh tidak pro terhadap penangan kekerasan seksual.
Kedua, harus diakui perdebatan yang gandrung ditengah publik dari Permendikbud ini, perihal substansi. Banyak pasal karet, multitafsir! Apakah ini murni hanya soal frase saja, atau ada kepentingan ideologi? Pak Menteri harus menjelaskan kepada publik, terangkan, jangan ada yang di sembunyikan.
Disini kami rasa Pak Menteri (Nadiem Makarim) harus hati-hati.
Terakhir, Kami percaya, Pak Menteri masih membuka ruang masukan untuk mencari kemaslahatan terbaik dari payung hukum penanganan dan pencegahan kekerasan seksual di kampus. Kami ingin mengingatkan kembali akomodirlah seluruh pihak, termasuk komunitas besar yang menganut nilai agama. Jangan sampai Agenda baik pak menteri untuk kebaikan generasi muda ini ditunggangi oleh penumpang gelap. Sebab sebagian kami melihat mereka melayangkan tuduhan “tidak pro terhadap para korban kekerasan seksual” kepada kelompok yang tidak sepakat terhadap istilah “Sexual Consent” yang menjadi ceruk latar belakang beberapa pasal dipermen ini.
Sekarang saatnya Pak Menteri hadir untuk semua kalangan sebagai representasi negara, dengarkan aspirasi masyarakat, termasuk ormas keagamaan. Ada MUI, Muhammadiyah, Aisyah, anak-anak muda yang tergabung dalam aliansi cerahkan negeri, dan lainnya.
Ciptakan titik temu, jangan sampai maksud baik kita semua tersusupi oleh penumpang gelap yang ingin memborbardir keamanan negeri ini.
Dept. Kajian Strategis KAMMI DIY
Shahib Anshari Muhajir
EDITOR : REYNA
Related Posts

Tandem Pernyataan Sikap FPP-TNI Dan Forum Kebangsaan DIY

Nilai-Nilai Al-Quran Dalam Pancasila

Ummat Islam Makin Terpuruk Secara Politik

Kedaulatan Kompor – Martabat Negara: Orkestrasi Bauran Energi Dapur Rakyat: LPG, DME, Jargas & CNGR

Mengapa OTT Kepala Daerah Tak Pernah Usai?

Sedikit Catatan Pasca Pemeriksaan di Polda Metro Jaya (PMJ) Kemarin

Operasi Garis Dalam Jokowi: Ketika Kekuasaan Tidak Rela Pensiun

Jejak Kekuatan Riza Chalid: Mengapa Tersangka “Godfather Migas” Itu Masih Sulit Ditangkap?

Penjara Bukan Tempat Para Aktifis

FTA Mengaku Kecewa Dengan Komposisi Komite Reformasi Yang Tidak Seimbang



cinema ruleDecember 29, 2024 at 5:26 pm
… [Trackback]
[…] Here you will find 1482 additional Information to that Topic: zonasatunews.com/nasional/kammi-diy-kirim-surat-terbuka-untuk-nadiem-makarim-perihal-permendikbud-30-2021/ […]
GraphicsJanuary 24, 2025 at 8:25 am
… [Trackback]
[…] There you will find 41123 additional Information to that Topic: zonasatunews.com/nasional/kammi-diy-kirim-surat-terbuka-untuk-nadiem-makarim-perihal-permendikbud-30-2021/ […]
som777January 25, 2025 at 8:58 pm
… [Trackback]
[…] Read More Information here on that Topic: zonasatunews.com/nasional/kammi-diy-kirim-surat-terbuka-untuk-nadiem-makarim-perihal-permendikbud-30-2021/ […]