ZONASATUNEWS.COM, TEBINGTINGGI-SUMUT — Berbagai daya dan upaya dilakukan Pemerintah Kota Tebing Tinggi beserta Polres Tebingtinggi, Kejari Tebingtinggi, Kodim 0204/DS guna menekan dan memutus penyebaran virus Covid-19 kini menunjukkan hasil.
Terbukti, saat ini Kota Tebing Tinggi telah masuk dalam kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.
Juru Bicara Pemko Tebingtinggi Dedi P. Siagian mengatakan hal ini berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 61 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.
“Ya, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri, Nomor 61 tahun 2021 tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1, Alhamdulillah Kota Tebing Tinggi telah memenuhi kriteria dan ditetapkan masuk PPKM level 1,” ujar Kepala Dinas Kominfo Tebing Tinggi Dedi P. Siagian selaku Juru Bicara Pemko Tebingtinggi, saat memberikan keterangan di kantor Diskominfo Tebingtinggi Jl. Imam Bonjol, Rabu (24/11/2021).
Ucapan terimakasih pun disampaikan Jubir Pemko kepada unsur TNI (Kodim 0204 DS dan Koramil 13 TT), Polres Tebingtinggi, Kejari Tebingtinggi dan relawan dari berbagai pihak atas kerja keras dan kerjasamanya hingga Kota Tebing Tinggi masuk dalam PPKM level 1.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Kodim 0204 DS dan Koramil 13 TT, Polres, Kejaksaan dan relawan, atas kerja keras, kerja sama dan kerja ikhlasnya, hingga Kota Tebing Tinggi masuk dalam PPKM level 1, Soliditas ini harus dipertahankan demi menjaga kesehatan dan keselamatan warga hingga terbentuknya herd imunity yang kita harapkan pada program vaksinasi yang gencar diprogramkan oleh berbagai pihak, saat ini vaksinasi yang kita harus tuntaskan,” Ucap jubir pemko itu.
Lebih lanjut disampaikannya, meski saat ini Kota Tebing Tinggi telah berstatus level 1, namun Pemerintah Kota terus mengingatkan dan mengimbau warga agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 yang ditetapkan pemerintah.
“Kita tidak boleh lengah menerapkan protokol kesehatan. Kalau kita lengah, tidak menutup kemungkinan akan terjadi gelombang lanjutan sebaran wabah Covid-19,” ujarnya.
Untuk itu, dia mengajak bersama-sama untuk patuh protokol kesehatan dan menjalani vaksinasi.
“Karena protokol kesehatan dan vaksinasi merupakan kunci utama di dalam menekan dan memutus sebaran Covid-19,” pungkas Jubir Pemko.(fer)
EDITOR : REYNA
Related Posts

Kekalahan PKS di Pilkada 2024: Efek Kecewa Pendukung Anies??

Andra Soni, ‘Korea’ yang Melenting Terpilih Jadi Gubernur Banten Melalui Strategi Dasco

Pelajaran Dari Pilkada Yogya

Pilkada Depok: Supian Suri Unggul 53,19 Persen

Antisipasi Potensi Antrian, TPS 29 Harjamukti Berinovasi Tambah Bilik

Pesan Presiden Prabowo Untuk Pilkada Serentak: “Jaga Persatuan, Pilih dengan Bijak”

Pilkada Serentak Hari Ini: Dinamika dan Fakta Menarik

Suara Anak Jawa Timur : Wahai Ayah Bunda Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Beri Kami Layanan Pendidikan yang Layak dan Ramah Tanpa Kekerasan

Organisasi massa relawan kemanusiaan Wanarescue mendukung pasangan FREN nomor urut 2

Diluar Prediksi 02 FREN Senam Bersama Ratusan Warga Kelurahan Bujel



discountOctober 26, 2024 at 8:08 pm
… [Trackback]
[…] Find More Info here to that Topic: zonasatunews.com/nusantara/instruksi-mendagri-no-61-tahun-2021-kota-tebingtinggi-masuk-ppkm-level-1/ […]
live showsJanuary 3, 2025 at 6:40 am
… [Trackback]
[…] Read More on to that Topic: zonasatunews.com/nusantara/instruksi-mendagri-no-61-tahun-2021-kota-tebingtinggi-masuk-ppkm-level-1/ […]