ICJ akan menyampaikan perintahnya mengenai kasus genosida Afrika Selatan terhadap Israel, Jumat besok

ICJ akan menyampaikan perintahnya mengenai kasus genosida Afrika Selatan terhadap Israel, Jumat besok
Sidang ICJ dalam kasus genoside oleh Israel di Gaza yang dilaporkan Afrika Selaan, berlangsung di kantor ICJ Den Haag, Belanda

Sidang umum akan berlangsung di Istana Perdamaian di Den Haag.

ATHENAMahkamah Internasional (ICJ) pada hari Rabu mengumumkan bahwa mereka akan menyampaikan perintahnya pada hari Jumat (26/1) “atas Permintaan indikasi tindakan sementara yang diajukan oleh Afrika Selatan” dalam kasus genosida terhadap Israel.

Dalam sebuah pernyataan, pengadilan mengatakan bahwa sidang umum akan berlangsung di Istana Perdamaian di kota Den Haag, Belanda, tempat pengadilan tersebut berada, di mana ketua pengadilan akan membacakan perintah pengadilan.

Pada tanggal 29 Desember, Afrika Selatan mengajukan gugatan ke ICJ meminta perintah pengadilan terhadap Israel dengan alasan bahwa serangan Israel terhadap Gaza melanggar Konvensi Genosida.

Afrika Selatan meminta agar ICJ mengabulkan sembilan perintah sementara, termasuk agar Israel segera menghentikan operasi militernya di Gaza, mengambil langkah-langkah yang wajar untuk mencegah genosida warga Palestina, memastikan bahwa para pengungsi kembali ke rumah mereka dan memiliki akses terhadap bantuan kemanusiaan, termasuk bantuan kemanusiaan yang memadai. makanan, air, bahan bakar, perlengkapan medis dan kebersihan, tempat tinggal dan pakaian, mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menghukum mereka yang terlibat dalam genosida dan melestarikan bukti-bukti genosida.

Ia juga meminta agar ICJ memberikan perintah pengadilan karena situasi yang mendesak. Setelah selesainya sidang pada tanggal 11 – 12 Januari, Pengadilan memulai musyawarah setelah memeriksa pengajuan dan bukti-bukti para pihak.

Editor: Reyna

Last Day Views: 26,55 K