FORSAK surati KPK, pertanyaka tidak adanya pihak Gubernur yang dinyatakan bertanggung-jawab dalam OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat

FORSAK surati KPK, pertanyaka tidak adanya pihak Gubernur yang dinyatakan bertanggung-jawab dalam OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat
Ahmad Fahmi Ardiansyah M Ketua FORSAK

SURABAYA – Tidak adanya dari pihak Gubernur atau Pemprov Jawa Timur yang diminta bertanggungjawab dalam kewenangannya mengelola dana hibah dalam Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak tahun 2022 dipertanyakan oleh Forum Santri Anti Korupsi ( FORSAK ).

”Kita ini rakyat sudah cukup tahu kalau DPRD itu tugas dan wewenangnya membentuk Peraturan Daerah bersama eksekutif, membahas dan memberikan persetujuan rancangan Peraturan Daerah mengenai APBD yang diajukan oleh eksekutif, melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan APBD, sederhananya tugas DPRD itu hanya berhubungan dengan legislasi, anggaran dan pengawasan, tidak ada hubungannya dengan pengelolaan hibah dan uangnya. Cukup jelas bahwa pengelolaan hibah juga uang hibah dan penggunaannya, juga persetujuan pencairannya itu ada di eksekutif dalam hal ini Gubernur, yang menjadi pertanyaan kenapa dalam Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak yang ditetapkan tersangka bersama tiga orang lainnya yaitu Kepala Desa Jelgung, Abdul Hamid staf ahli Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak, Rusdi dan Koordinator Lapangan Pokok Masyarakat ( Pokmas) Ilham Wahyudi saja, tidak ada dari eksekutif dalam hal ini Gubernur dan Sekda Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dimintai pertanggungjawaban ? Kalau begini caranya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK, akan banyak menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan dari rakyat bahwa KPK telah tebang pilih didalam penanganan Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak berhubungan dengan hibah ?” tanya Ahmad Fahmi Ardiansyah M Ketua FORSAK.

Lebih lanjut Ahmad Fahmi Ardiansyah M mengatakan ”Dalam kasus korupsi uang hibah dalam Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak ada 2 kelompok kalau saya pilah, yaitu kelompok Gubernur Jawa Timur dan kelompok Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak”.

Ahmad Fahmi Ardiansyah M Ketua FORSAK

”Sungguh saya sangat tidak percaya kalau tindak korupsi uang hibah yang dilakukan oleh kelompok Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak bisa dilakukan sendirian tanpa adanya keterlibatan dari kelompok Gubernur Jawa Timur yang lebih memiliki kewenangan”.

”Ayo kita buka dari alur pencairan dana hibah yang sudah cukup jelas semuanya menjadi kewenangan Pemprov Jawa Timur dimulai dari pengajuan proposal pokmas ke pihak kelompok Gubernur atau Pemprov Jawa Timur, lalu yang berlanjut dari yang melakukan observasi, survey, sampai persetujuan semua dari pihak kelompok Gubernur, dan berlanjut ke pencairan sampai monitoring juga pengawasan semua ada dalam kewenangan pihak kelompok Gubernur. Dari alurnya mosok bisa korupsinya hanya sepihak dari kelompoknya Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak dan kawan – kawan saja tanpa melibatkan dari kelompok Gubernur ? ini logika sederhana saya, sehingga menilai KPK dalam bekerja sudah tidak benar alias telah tebang pilih. Ini uang hibah rakyat Jawa Timur yang nilainya keseluruhan gede Rp. 7.8 trilyun, ada sebagian yang dipotong sampai 30 persen sementara dari alur kewenangannya pengajuan sampai pencairan begitu juga monitoring dan pengawasan ada di pihak kelompok Gubernur lalu terjadi korupsi kok bisa tidak melibatkan pihak kelompok Gubernur ? Yo jelas ora masuk akal to ?” tegas Ahmad Fahmi Ardiansyah M.

”Berhubungan dengan penanganan Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak oleh KPK, kami akan mempertanyakan melalui surat ke KPK untuk meminta supaya penegakan hukumnya dilakukan dengan tuntas tidak tebang pilih atau tanpa pandang bulu seperti yang dilakukan oleh KPK atas korupsi yang diduga melibatkan Bupati Sidoarjo” ujar Ahmad Fahmi Ardiansyah M dengan muka serius.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K