JAKARTA – Salah satu Upaya agresif, masif dan efisien dilakukan SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi dan ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) untuk peningkatan produksi migas nasional dengan melakukan pemboran sumur B-13, Sabtu (27/4) sekitar pukul 03:00 dini hari.
Kegiatan pemboran sumur ini merupakan pemboran sumur pertama dalam kegiatan pemboran Banyu Urip Infill Clastic di Blok Cepu, Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan pemboran sumur Banyu Urip Infill Clastic dilakukan mulai tahun 2024 sampai dengan tahun 2025 yang terdiri dari 5 (lima) sumur infill Carbonate dan 2 (dua) sumur infill Clastic.
Sumur pertama B13 berada di antara sumur eksisting lapangan Banyu Urip bojonegoro dan dibor directional menggunakan rig PDSI-40.3 dengan rencana kedalaman akhir sumur 6527 ftMD selama 50 hari kedepan.
Setelah pemboran B13 akan dilanjutkan dengan sumur B12 dan kedua sumur tersebut akan langsung diproduksikan melalui tie in ke fasilitas produksi Banyu Urip. Selanjutnya akan diikuti oleh pengeboran 3 sumur infill Carbonate dan 2 sumur infill Clastic di well pad yang berbeda.
Kegiatan pemboran Banyu Urip terutama dari sumur Infill Clastic diharapkan dapat meningkatkan produksi minyak secara nasional dan kontribusinya dapat mendukung produksi 1 juta barel minyak per hari (BOPD) di tahun 2030.
Kepala Divisi pengeboran dan perawatan sumur, Surya Widyantoro mengatakan SKK Migas akan terus mengawal setiap upaya peningkatan produsi migas dan mencari sumur-sumur baru atau existing guna meningkatkan produksi minyak dan gas nasional.
“Pemboran sumur baru dan perawatan sumur eksisting di tahun 2024 akan gencar dilakukan KKKS dengan pengawasan SKK Migas,” kata Surya.
Pemboran ini, lanjut Surya diharapkan menambah potensi cadangan minyak baru dari struktur sumur B-13.
Sementara itu, Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Hudi D Suyodipuro mengatakan pada tahun 2024 ini kegiatan pemboran sumur eksplorasi akan terus lakukan secara masif oleh KKKS, salah satunya adalah yang dilakukan Exxon Mobile Cepu Limited (EMCL).
“Pemboran dilakukan dalam rangka mencari dan menemukan giant discovery dan mengejar target 1 Juta BOPD dan 12 MMSCFD Gas di tahun 2030, “ kata Hudi.
Menurut Hudi, Penemuan giant discovery yang diharapkan dapat mendorong minat investor untuk menggarap potensi hulu migas di Indonesia yang masih menjanjikan.(*)
TENTANG SKK MIGAS
SATUAN KERJA KHUSUS PELAKSANA KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI (selanjutnya disebut “SKK MIGAS”), suatu satuan kerja khusus yang diberikan tugas oleh Pemerintah RI c.q. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menyelenggarakan pengelolaan kegiatan usaha hulu Minyak dan Gas Bumi berdasarkan Peraturan Presiden No. 95/2012 jo. Peraturan Presiden No. 9/2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 36/2018 jo. Peraturan MESDM No. 2/2022.
SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
EDITOR: REYNA
Related Posts

Tandem Pernyataan Sikap FPP-TNI Dan Forum Kebangsaan DIY

Nilai-Nilai Al-Quran Dalam Pancasila

Ummat Islam Makin Terpuruk Secara Politik

Kedaulatan Kompor – Martabat Negara: Orkestrasi Bauran Energi Dapur Rakyat: LPG, DME, Jargas & CNGR

Mengapa OTT Kepala Daerah Tak Pernah Usai?

Sedikit Catatan Pasca Pemeriksaan di Polda Metro Jaya (PMJ) Kemarin

Operasi Garis Dalam Jokowi: Ketika Kekuasaan Tidak Rela Pensiun

Jejak Kekuatan Riza Chalid: Mengapa Tersangka “Godfather Migas” Itu Masih Sulit Ditangkap?

Penjara Bukan Tempat Para Aktifis

FTA Mengaku Kecewa Dengan Komposisi Komite Reformasi Yang Tidak Seimbang




No Responses