JAKARTA – Indonesia sudah dalam taraf tergantung dari impor untuk minyak bumi, bahkan dengan produksi minyak Indonesia yang semakin menurun. diperlulan upaya dalam eksplorasi sumber minyak baru
Hal itu dikatakan Soni Fahruri, Sekretaris Dewan Pakar PP IKA ITS dalam Sarasehan Nasional IKA ITS PWJR beretma : “Transisi Energi Indonesia Menuju Net Zero Emission 2060”, di Jakarta, 9 Agustus 2024.
Sementara itu, katanya, gas bumi bisa menjadi alternatif yang menjanjikan, karena potensinya yang besar sebagai transisi energi menuju Net Zero Emission (NZE).
“Lebih dari 50% penemuan sumur eksplorasi dalam 1 dekade terakhir lebih banyak berupa gas. Rata-rata 70% Plan of Development merupakan lapangan gas. Berdasarkan outlook 2021, Reserves to production gas Indonesia 2 kali lebih besar dibandingkan minyak bumi,” ujar Soni, Founder dan CEO CENITS.
Pengelolaan sumber daya energi itu, tambah Soni diitujukan untuk modal pembangunan guna sebesar-besar kemakmuran rakyat, dengan cara mengoptimalkan pemanfaatannya bagi pembangunan ekonomi nasional, penciptaan nilai tambah di dalam negeri dan penyerapan tenaga kerja.
Sarasehan Nasional IKA ITS PWJR: “Transisi Energi Indonesia Menuju Net Zero Emission 2060” Jakarta, 9 Agustus 2024
Dalam transisi energi di Indonesia, ada 8 catatan yang menjadi perhatian Soni Fahruri, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Pengembangan Organisasi, Pendidikan, Dan Pelatihan Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) itu.
1. Bagi negara maju transisi hanya fokus pada To Green, namun bagi negara Indonesia, harus berfikir To Go Grow dan To Green. Perlu dirumuskan tujuan secara jelas, terarah, dan terukur, dalam transisi energi dan NZE bagi kepentingan bangsa Indonesia.
2. Transisi energi dan NZE harus tetap memegang teguh jatidiri bangsa Indonesia dan kondisisosial budaya.
3. Indonesia perlu persiapan teknis transisi energi yakni penguasaan teknologi, SDM yang mumpuni, dan infrastruktur.
4. Indonesia perlu persiapan non teknis transisi energi yakni regulasi, peraturan dan pendanaan serta lainnya.
5. Gas alam dipergunakan dalam transisi energi, sehingga kebijakan ekspor gas alam hanya dapat dilakukan setelah kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan upaya penemuan sumber gas baru.
6. Energi fosil masih diperlukan dalam upaya pemenuhan energi dalam negeri guna menopang pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan mencapai 6- 8%.
7. Fokus menjaga amanah konstitusi yakni sebesar-besar kesejahteraan bagi rakyat Indonesia dalam kerangka menghantarkan menuju negara maju.
8. Panglima energi yang kuat, tangguh dan bermartabat dalam
pengelolaan energi di Indonesia
EDITOR: REYNA
Related Posts

Tandem Pernyataan Sikap FPP-TNI Dan Forum Kebangsaan DIY

Nilai-Nilai Al-Quran Dalam Pancasila

Ummat Islam Makin Terpuruk Secara Politik

Kedaulatan Kompor – Martabat Negara: Orkestrasi Bauran Energi Dapur Rakyat: LPG, DME, Jargas & CNGR

Mengapa OTT Kepala Daerah Tak Pernah Usai?

Sedikit Catatan Pasca Pemeriksaan di Polda Metro Jaya (PMJ) Kemarin

Operasi Garis Dalam Jokowi: Ketika Kekuasaan Tidak Rela Pensiun

Jejak Kekuatan Riza Chalid: Mengapa Tersangka “Godfather Migas” Itu Masih Sulit Ditangkap?

Penjara Bukan Tempat Para Aktifis

FTA Mengaku Kecewa Dengan Komposisi Komite Reformasi Yang Tidak Seimbang



No Responses