Oleh: Daniel M. Rosyid, @Rosyid College of Arts
Tragedy of the Commons adalah situasi di mana layanan kesehatan dan pendidikan yang dibiayai melalui pajak dan disediakan Pemerintah malah diswastakan mengikuti mekanisme pasar sehingga menjadi mahal.
Di Indonesia tragedi ini semakin parah sejak liberalisasi pendidikan dan kesehatan yang dimungkinkan oleh UUD2002 hasil reformasi 1998.
Akarnya adalah privatisasi politik nyaris secara radikal oleh partai-partai politik, sehingga ongkos politik pun makin mahal yang hanya bisa dipikul oleh para taipan bandar politik.
Di era Jokowi, berbagai maladministrasi publik terjadi saat banyak UU dan regulasi dibuat bukan untuk kepentingan publik, tapi untuk kepentingan para bandar tersebut.
Korupsi tidak mereda, tapi malah merajalela. Bahkan hukum pun diperjualbelikan.
Negara dalam keadaan genting namun publik tidak menyadari karena disibukkan oleh medsos yang dipenuhi semburan kebohongan dan kegaduhan ad hominem.
Presiden perlu mengambil terobosan hukum dengan Dekrit untuk kembali ke UUD 1945.
EDITOR: REYNA
Related Posts

Pasang Badan

Relawan Sedulur Jokowi Tegaskan Tetap Loyal Kepada Jokowi

Bobibos: Energi Merah Putih Dari Sawah Nusantara Yang Siap Guncang Dunia

Puisi Kholik Anhar: Benih Illahi

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Patianrowo Nganjuk dan Komite Diduga Lakukan Pungli, Terancam Dilaporkan ke Polres Nganjuk

Aksi Selamatkan Hiu: Pemuda Banyuwangi Kembangkan Aplikasi Berbasis Kecerdasan Buatan untuk Identifikasi Spesies Hiu Secara Akurat

Pemilu Amerika 2025: Duel Sengit AI vs Etika di Panggung Politik Dunia

Jakarta 2030: Ketika Laut Sudah di Depan Pintu

Dari Wayang ke Metaverse: Seniman Muda Bawa Budaya Jawa ke Dunia Virtual

Operasi Senyap Komisi Pemberantasan Korupsi: Tangkap Tangan Kepala Daerah dan Pejabat BUMD dalam Proyek Air Bersih


No Responses