ZONASATUNEWS.COM, KEDIRI – Jumpa pers dengan mengundang seluruh jurnalis bertugas di Kediri kembali digelar pihak ahli waris dan pengurus resmi takmir Masjid Al Muttaqun. Beralamatkan di Kelurahan Manisrenggo Kecamatan Kota Kediri, Rabu (20/12). Mereka menggunakan hak jawab atas pemberitaan di sejumlah media yang jelas-jelas dianggap tidak berimbang dan menyudutkan.
Klarifikasi kembali digagas pihak ahli waris ini, tetap pada materi menanggapi pemberitaan di sejumlah media tidak sesuai dengan fakta kejadian. Dihadapan para jurnalis, diperlihatkan video bukti penganiayaan yang terjadi. Menyikapi pemberitaan yang muncul seakan-akan terjadi peristiwa adu jotos.
Muhammad Arman akrab disapa Ustadz Arman mewakili pihak ahli waris didampingi Rahmat Mahmudi sebagai juru bicara mempertontonkan bukti video disertai penjelasan detail. Dijelaskan Ustadz Arman, keributan pertama terjadi di hari Selasa, tanggal 13 Desember lalu hendak Salat Magrib.
“Kami sebagai takmir baru menunjuk Luqman Hakim untuk menjadi imam Salat Magrib. Namun ZA selaku bendahara takmir yang lama hendak menjadi imam. Saat saya berikan penjelasan ZA tetap kekeh dan akhirnya terjadi keributan saling dorong. Tanpa disadari Luqman Hakim diseret keluar dan dipukuli,” jelasnya disela pemutaran video.
Keesokan harinya justru lebih mencekam, pihak takmir lama disebutkan telah melakukan rencana yang terstruktur. Menurutnya, kejadian penganiyaan sengaja dilakukan di serambi masjid yang notabene tidak dalam jangkauan CCTV.
“Saat akan Iqomah Salat Magrib, tiba-tiba datang banyak massa kemudian terjadi keributan kembali dan disusul lampu masjid ada yang sengaja mematikan. Ilham, salah satu rekan kami yang hendak melakukan aksi bela Palestina di Surabaya dijatuhkan. Kemudian dikeroyok di dalam masjid. Salah satu pelakunya yakni MHR,” terangnya.
Kemudian MHR juga membawa Ustadz Andi ke serambi masjid dan dikeroyok. Habib Idrus berusaha menolong Ustadz Andi, justru turut terjatuh bersama-sama MHR dan ikut dianiaya. Peristiwa ini berhenti setelah aparat datang dan segera melakukan pengamanan.
Disampaikan Rahmat Mahmudi, pihak keluarga ahli waris telah melakukan 3 laporan resmi ke Polres Kediri Kota dan berencana mengajukan satu laporan tambahan. Kemudian meminta, sejumlah media yang membuat berita tidak berimbang dan menyudutkan ini, untuk meralat pemberitaan tersebut.
“Kami telah menempuh jalur hukum. Total sudah 3 laporan, pertama korbannya Luqman Hakim, kedua korban atas nama Ilham dan ketiga korbannya adalah Habib Idrus. Keempat yakni korbannya Ustadz Andi,” ujarnya.
EDITOR: REYNA
Related Posts

Fakus Perjuangan Kita – Selamatkan Indonesia Dari Kehancurannya

Panja DPR Ambil Alih Komando Reformasi Penegak Hukum

Menyingkap Serangan Balik Mafia Migas dan Tambang

Tandem Pernyataan Sikap FPP-TNI Dan Forum Kebangsaan DIY

Nilai-Nilai Al-Quran Dalam Pancasila

Ummat Islam Makin Terpuruk Secara Politik

Kedaulatan Kompor – Martabat Negara: Orkestrasi Bauran Energi Dapur Rakyat: LPG, DME, Jargas & CNGR

Mengapa OTT Kepala Daerah Tak Pernah Usai?

Sedikit Catatan Pasca Pemeriksaan di Polda Metro Jaya (PMJ) Kemarin

Operasi Garis Dalam Jokowi: Ketika Kekuasaan Tidak Rela Pensiun


No Responses