Oleh: Dr. Kintoko
Apoteker Saintifikasi Jamu
Food Estate atau lumbung pangan yang ada di Kalteng merupakan projek gagal yang telah menyebabkan banyak kerusakan, seperti hutan yang dibatat habis diiringi dengan hilangnya banyak plasma nutfah tanaman obat Indonesia.
Ini bisa dikategorikan sebagai kejahatan terhadap lingkungan hidup.
Adalah Kementrian Pertahanan yang harus bertanggung jawab atas kejahatan lingkungan tsb.
Sebagaimana diketahui, bahwa hutan menjadi sumber ribuan plasma nutfah tanaman obat yang disebut sebagai koleksi wanafarma. Jenis plasma nurfah ini ada yang hidup di dalam lahan gambut atau di permukaan, bahkan sebagai liliana yang melilit pada pohon-pohon di hutan.
Selain liliana, banyak jenis plasma nutfah dari semak, perdu, dan pohon berkayu yang kaya akan manfaatnya untuk pengobatan.
Setelah gagalnya lumbung pangan atau food estate ini, tentu dampaknya bagi kehidupan ekosistem tanaman obat semakin nyata. Inilah contoh pembangunan yang tidak disertai konsep berwawasan lingkungan. Gagal dan gagal… rusak dan rusak.
EDITOR: REYNA
Related Posts

Panja DPR Ambil Alih Komando Reformasi Penegak Hukum

Kedaulatan Kompor – Martabat Negara: Orkestrasi Bauran Energi Dapur Rakyat: LPG, DME, Jargas & CNGR

Sedikit Catatan Pasca Pemeriksaan di Polda Metro Jaya (PMJ) Kemarin

Operasi Garis Dalam Jokowi: Ketika Kekuasaan Tidak Rela Pensiun

Penasehat Hukum RRT: Penetapan Tersangka Klien Kami Adalah Perkara Politik Dalam Rangka Melindungi Mantan Presiden Dan Wakil Presiden Incumbent

Negeri di Bawah Bayang Ijazah: Ketika Keadilan Diperintah Dari Bayangan Kekuasaan

Novel “Imperium Tiga Samudra” (11) – Dialog Dibawah Menara Asap

Wawancara Eksklusif Dengan Kol (Purn) Sri Radjasa Chandra (3-Tamat): Korupsi Migas Sudah Darurat, Presiden Prabowo Harus Bertindak!

Wawancara Eksklusif Dengan Kol (Purn) Sri Radjasa Chandra (2): Dari Godfather ke Grand Strategi Mafia Migas

Wawancara Eksklusif dengan Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra (1): “The Gasoline Godfather” Dan Bayangan di Balik Negara



No Responses