Oleh : Armansyah
Tahun 1964, pemerintah menahan HAMKA selama 2 tahun 4 bulan. Semua buku HAMKA dilarang beredar, penerbit pun diancam untuk tidak lagi menerbitkan buku-buku beliau. Padahal penghasilan HAMKA selepas dari undur diri beberapa tahun sebelumnya dari pegawai Kementerian Agama adalah dari royalti buku, mengisi ceramah, atau seminar.
Untuk biaya kehidupan sehari-hari, Ummi, istri HAMKA mulai melelang barang yang dimiliki. Suatu pagi Ummi bersama Irfan, anaknya pergi ke pemilik penerbitan, dengan uang terakhir yang hanya cukup untuk ongkos becak. Ketika bertemu si pemilik penerbitan bekata, “ Ummi, buku-buku Buya yang baru dicetak disita orang. Penyitanya ini dikawal polisi. Ini ada uang sedekah dari kami untuk membeli beras.”
Wajah Ummi memerah, “ Kami datang tidak untuk mengemis. Berikanlah sedekah ini kepada yang lebih memerlukan. Kita hanya bertanya barangkali ada uang honor Buya yang tersisa. Bila tidak ada, tidak apa-apa. Kami pamit pulang.”
Pulang dengan berjalan kaki, Ummi dan Irfan baru sampai di rumah pukul 10.30 siang. Ternyata ada tamu yang sudah menunggu, H.M.Zen pemilik PT. Pustaka Islam. Kata beliau, “Saya pernah sampaikan ke Buya, kalau tanah saya laku ada bagian untuk Buya. Saya tunaikan janji saya.” Beliau memberikan amplop yang cukup tebal kepada Ummi.
Baru saja pak H.M. Zen pulang berhenti lagi sebuah mobil di depan rumah. Ternyata Bapak Anwar Sutan Saidi, pemilik PT. Pustaka Nusantara, sebuah penerbitan di Bukittinggi Sumatera Barat
Kata beliau,”Selama Buya ditahan, semua buku disita PKI. Hanya di Sumatera Barat yang aman bukunya. Saya datang mengirim uang royalti kontan, karena takut jika lewat wesel akan disita pula..”
Sepulang Pak Anwar, Ummi menangis, beliau kemudian mengambil air wudhu dan shalat sunnah syukur kepada Allah SWT.
Diringkas dari buku Ayah..
Kisah Buya Hamka oleh Irfan Hamka
EDITOR : SETYANEGARA
Related Posts

Kedaulatan Kompor – Martabat Negara: Orkestrasi Bauran Energi Dapur Rakyat: LPG, DME, Jargas & CNGR

Sedikit Catatan Pasca Pemeriksaan di Polda Metro Jaya (PMJ) Kemarin

Operasi Garis Dalam Jokowi: Ketika Kekuasaan Tidak Rela Pensiun

Penasehat Hukum RRT: Penetapan Tersangka Klien Kami Adalah Perkara Politik Dalam Rangka Melindungi Mantan Presiden Dan Wakil Presiden Incumbent

Negeri di Bawah Bayang Ijazah: Ketika Keadilan Diperintah Dari Bayangan Kekuasaan

Novel “Imperium Tiga Samudra” (11) – Dialog Dibawah Menara Asap

Wawancara Eksklusif Dengan Kol (Purn) Sri Radjasa Chandra (3-Tamat): Korupsi Migas Sudah Darurat, Presiden Prabowo Harus Bertindak!

Wawancara Eksklusif Dengan Kol (Purn) Sri Radjasa Chandra (2): Dari Godfather ke Grand Strategi Mafia Migas

Wawancara Eksklusif dengan Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra (1): “The Gasoline Godfather” Dan Bayangan di Balik Negara

Republik Sandiwara dan Pemimpin Pura-pura Gila


linkNovember 28, 2024 at 5:09 am
… [Trackback]
[…] Read More to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/hamka-ditahan-bukunya-dilarang-beredar-isteri-hamka-menolak-sedekah/ […]
สล็อตเว็บตรง สมัครใหม่ เล่นเกมไหนโบนัสก็แตกDecember 19, 2024 at 9:48 am
… [Trackback]
[…] Here you will find 42584 more Info on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/hamka-ditahan-bukunya-dilarang-beredar-isteri-hamka-menolak-sedekah/ […]
trippy flip chocolate barDecember 28, 2024 at 11:44 pm
… [Trackback]
[…] Find More here to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/hamka-ditahan-bukunya-dilarang-beredar-isteri-hamka-menolak-sedekah/ […]
weight loseJanuary 16, 2025 at 5:10 am
… [Trackback]
[…] Read More Information here on that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/hamka-ditahan-bukunya-dilarang-beredar-isteri-hamka-menolak-sedekah/ […]