CIREBON – Kasubdit Kontra Ideologi Densus 88 AT Polri, KBP Moh Dofir, menegaskan bahwa peran ulama sangat penting dalam menangkal penyebaran radikalisme di era digital. Hal itu ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam Mudzakaroh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cirebon yang diikuti 150 ulama se-Kabupaten Cirebon, Sabtu (27/9).
Menurutnya, media sosial hingga kini masih menjadi sarana utama kelompok radikal dalam menyebarkan propaganda ideologi mereka.
“Radikalisme hari ini banyak menyusup melalui ruang digital. Karena itu, ulama dan tokoh agama harus menjadi garda terdepan dalam menangkal narasi yang merusak persatuan bangsa,” ujar KBP Moh Dofir.
Ia menambahkan, upaya pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan aparat keamanan, melainkan harus dilakukan bersama-sama dengan masyarakat.
“Kunci utamanya ada pada deteksi dini, partisipasi masyarakat, dan sinergitas. Ulama dan penyuluh agama diharapkan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan sebagai langkah awal pencegahan,” tegasnya.
Kegiatan yang berlangsung di Jl. R. Dewi Sartika No.130, Sumber, Kabupaten Cirebon itu berjalan khidmat, aman, dan tertib. Forum ini mempertegas komitmen bersama antara aparat negara dan para ulama untuk menjaga keutuhan NKRI dari ancaman radikalisme.
EDITOR: REYNA
Related Posts
Runtuhnya Bangunan Al Khoziny Masuk Berita Internasional
Rektor Universitas Diponegoro, Memberikan Stadium General pada acara Pelantikan Pengurus HMI Korkom UNDip
Dugaan Mega Korupsi Rp 285 Triliun di Pertamina Perkapalan: CERI Desak Kejagung Usut Tuntas “Tiga Pintu” Pertamina
Kejahatan Hukum di Balik Solusi Dua Negara
Api Diujung Agustus (Seri 19) – Pembersihan Internal Garuda Hitam
Anton Permana: Stop Kriminalisasi Tokoh Bangsa, Dari Roy Suryo hingga Abraham Samad
Membangun Surabaya, Waqaf sebagai Alternatif Pembiayaan
Mualim Balas Bobby: 1.000 Ekskavator Sumut di Aceh Siap Dipulangkan
Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini Apresiasi Kinerja BLK Medan, Dorong Peningkatan SDM Siap Kerja
Yahya Zaini Bongkar Akar Masalah MBG: Jangan Kriminalisasi SPPG, Benahi Dulu Tata Kelola BGN!
No Responses