Kolaborasi KIB dan BEM Se-Yogyakarta, Gelar Mimbar Kerakyatan: Menegaskan Kedaulatan Rakyat

Kolaborasi KIB dan BEM Se-Yogyakarta, Gelar Mimbar Kerakyatan: Menegaskan Kedaulatan Rakyat
Pakar Hukum Tatanegara Refly Harun didepan mahasiswa

ZONASATUNEWS.COM, YOGYAKARTA – Kali ini Yogyakarta menjadi ajang Kolaborasi antara KIB (Kuning Ijo Biru) dan BEM Se-Yogyakarta, dengan menggelar Mimbar Kerakyatan bertema “Menegaskan Kedaulatan Rakyat”.

Acara diaakan Hari Rabu (20/12/23), bertempat di Menara Coffee ,Jl Marlioboro Jogyakarta. Diskusi dilaksanaan malam hari di mulai pukul 20.00 WIB. Hadir BEM dari UGM, UMY, Univ Veteran, Janabadra, UII dll.

Refly Harun

Acara dimulai Pidato Reffly Harun yang juga alumni Fak Hukum UGM, Dia menyoroti kebebasan demokrasi yang makin tergerus, karena mudahnya Rezim Jokowi penjarakan orang yang kritis.

Jika rezim berganti semua produk hukum anti demokrasi seperti UU ITE, UU no 1/1946 harus di evaluasi.

“Tentu pasangan Anies- Muhaimin yang bisa lakukan,” kata Reffly Harun,

Narasumber lainnya, Saut Situmorang. Mantan Pimpinan KPK itu menegaskan kemunduran pemberantasan korupsi, yang berakibat eknomi merosotnya tajam, karena kehilagan kepecaryaan dari para investor.

Mantan pimpinan KPK Saut Situmorang

Indeks persepsi korupsi yang buruk harus ada pergantian rezim yang pro pembrantasan korupsi…

Bagi Saut Situmorang hanya AMIN yang bisa lakukan pemberantasan korupsi yang komfrehensif…

Sementara itu Habil Marati, Koord KIB menyoroti kerusakan tata bernegara manakala saat terjadi Amandemen tanpa persetujuan rakyat melalui Referendum.

Padahal Fungsi DPR/MPR sebelum amandemen UUD 45 th 2002 sudah bagus yakni ;

1.Mengangkat dan Melantik Presiden dan Wakil Presiden

2.Menetapkan GBHN

3.Membuat UU.

“Akibat Amandemen negara menjadi liberal dan kapitalistik, sehingga SDA di kuasai para Oligarch,” kata Habil Marati

Habil menegaskan, biaya politikpun makin mahal. Pemilu tahun 2024 akan menghabiskan anggaran 67 Triliun sangat tidak korelatif dengan kebutuhan rakyat.

“Jika AMIN menang maka tugas utamanya harus wujudkan kembali tata kelola bernegara sesuai UUD 45,” kata Habil Marati.

Rocky Gerung, filosof dan pengamat politik, menyatakan, Jokowi tidak melanggar konstitusi tapi melanggar UU Perlindungan Anak karena memaksaan putranya untuk jadi Cawapres.

Lebuh buruknya memanipulasi MK, sehingga prosedural melolosan Gibran jadi Cawapres.

“Di mata internasional Jokowi sudah dianggap oteriterian. Bahkan semua produk politik dan ekonominya hanya memenuhi kepentingan oligarkhy,” kata Rocky Gerung.

Pakar Hukum Tatanegara Refly Harun didepan mahasiswa

Rocky Gerung juga mengajak Mahasiswa untuk tidak lagi jatuh dalam cengkraman rezim Jokowi dengan tidak mendukung Pelanjut Jokowi.

Acara yang di ikuti ratusan mahasiswa itu berlanjut dengan dialog kritis antara mahasiswa dengan para narasumber.

Personal KIB tampak terus mendampingi keliling sejak dari Demak, Solo, lalu Ygyakarta, yaitu Prof Anwar Sanusi, Yasin Kara, dan Andrianto Andri, dll.

EDITOR: REYNA

Last Day Views: 26,55 K