Seperti kita tahu, pada tahun 1999 hingga 2002, terjadi Amandemen Konstitusi. Dengan dalil agar Indonesia lebih demokratis, sekaligus melakukan koreksi atas kelemahan beberapa Pasal di naskah asli Undang-Undang Dasar 1945.
Tetapi kemudian yang terjadi dalam perubahan empat tahap itu, sistem tata negara Indonesia berubah total. MPR tidak lagi menjadi Lembaga Tertinggi negara. Utusan Daerah dan Utusan Golongan dihapus. Digantikan Dewan Perwakilan Daerah. Presiden dipilih langsung oleh rakyat.
Mandat rakyat diberikan kepada dua ruang politik. Yaitu kepada Parlemen dan kepada Presiden. Sehingga masing-masing bertanggung jawab langsung kepada rakyat. Melalui mekanisme pemilu.
***
Yang menjadi pertanyaan adalah; Dewan Perwakilan Daerah yang merupakan perubahan dan penyempurnaan wujud dari utusan daerah dan utusan golongan, mengapa justru kehilangan hak dasar sebagai pemegang Daulat Rakyat yang didapat melalui Pemilu? Yang sama-sama “berkeringat” melalui Pemilu bersama Partai Politik.
Inilah yang saya sebut dengan kecelakaan hukum yang harus dibenahi. Jadi penguatan peran dan posisi DPD RI bukanlah sebuah hal yang mengada-ada. Tetapi adalah upaya untuk mengembalikan atau memulihkan hak.
Sebab, DPD RI adalah wakil dari daerah. Wakil dari golongan-golongan. Wakil dari entitas-entitas civil society yang non-partisan. Tetapi faktanya, mereka TIDAK BISA TERLIBAT dalam menentukan wajah dan arah perjalanan bangsa ini.
Karena sejak Amandemen di tahun 1999 hingga 2002, wajah dan arah bangsa ini HANYA ditentukan oleh Partai Politik. Karena Partai Politik menjadi satu-satunya instrumen untuk mengusung calon pemimpin bangsa ini. Dan hanya Partai Politik melalui Fraksi di DPR RI bersama Pemerintah yang memutuskan Undang-Undang yang mengikat seluruh warga bangsa.
Padahal sumbangsih entitas civil society non-partisan terhadap lahirnya bangsa dan negara ini tidaklah kecil.Tetapi mereka terpinggirkan, dan semua simpul penentu perjalanan bangsa ini direduksi hanya di tangan Partai Politik. Tanpa second opinion dan tanpa reserved.
Karena itu saya sengaja menggugah kesadaran bangsa, dengan terus menerus menyampaikan hal ini kepada seluruh elemen bangsa. Karena hari ini bangsa Indonesia sudah jauh meninggalkan D.N.A. asli sejarah lahirnya bangsa ini.
Bangsa ini nyaris mirip dengan bangsa-bangsa yang menganut paham Liberal Kapitalis. Padahal bangsa yang besar, pasti memiliki kesadaran yang besar atas sejarah kelahirannya. Sehingga menjadi peta jalan dalam menatap masa depan.
Sehingga sekali lagi, penguatan peran dan fungsi DPD RI bukan mengada-ada. Tetapi sebuah amanat sejarah. Bahwa bangsa ini juga memiliki ruang-ruang non-partisan yang juga berhak untuk ikut serta menentukan arah wajah dan perjalanan bangsa ini ke depan.
Bersambung ke halaman berikutnya
Related Posts

Kedaulatan Kompor – Martabat Negara: Orkestrasi Bauran Energi Dapur Rakyat: LPG, DME, Jargas & CNGR

Sedikit Catatan Pasca Pemeriksaan di Polda Metro Jaya (PMJ) Kemarin

Operasi Garis Dalam Jokowi: Ketika Kekuasaan Tidak Rela Pensiun

Penasehat Hukum RRT: Penetapan Tersangka Klien Kami Adalah Perkara Politik Dalam Rangka Melindungi Mantan Presiden Dan Wakil Presiden Incumbent

Negeri di Bawah Bayang Ijazah: Ketika Keadilan Diperintah Dari Bayangan Kekuasaan

Novel “Imperium Tiga Samudra” (11) – Dialog Dibawah Menara Asap

Wawancara Eksklusif Dengan Kol (Purn) Sri Radjasa Chandra (3-Tamat): Korupsi Migas Sudah Darurat, Presiden Prabowo Harus Bertindak!

Wawancara Eksklusif Dengan Kol (Purn) Sri Radjasa Chandra (2): Dari Godfather ke Grand Strategi Mafia Migas

Wawancara Eksklusif dengan Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra (1): “The Gasoline Godfather” Dan Bayangan di Balik Negara

Republik Sandiwara dan Pemimpin Pura-pura Gila



LaNyalla Sebut Indonesia Jadi Negara Kapitalis Liberal di Peringatan Hari Pahlawan TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid - Berita TerbaruNovember 10, 2021 at 6:21 am
[…] BACA JUGA : Presiden Dari Jalur Non Partai Politik: Konstitusional […]
fuck girldiceOctober 15, 2024 at 6:25 am
… [Trackback]
[…] Read More here to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/presiden-dari-jalur-non-partai-politik-konstitusional/ […]
live camsJanuary 14, 2025 at 12:50 am
… [Trackback]
[…] Read More to that Topic: zonasatunews.com/tokoh-opini/presiden-dari-jalur-non-partai-politik-konstitusional/ […]