JAKARTA – Pengacara, Hotman Paris memuji Presiden RI Prabowo Subianto yang memberikan rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama, PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi.
“Bravo. Hebat. Excellent. Itulah ucapan yang tepat untuk Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo, dan juga Wakil Ketua DPR Bapak Dasko atas dikeluarkannya rehabilitasi untuk mantan Dirut ASDP Ibu Ira,” ujar Hotman, dikutip dari akun Instagram pribadinya, Rabu (26/11/2025).
“Yang sebelumnya divonis bersalah oleh pengadilan. Bravo. Ini adalah salah satu cara koreksi penegakan hukum,” tambahnya.
Sebelumnya, eks Dirut ASDP, Ira Puspadewi sempat divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN) tahun 2019-2022.
Akan banyak kasus seperti itu
Redaksi mengkaji pernyataan Hotman, akan banyak kasus seperti itu. Artinya, kasus serupa yang dialami Ira Puspadewi akan borpotensi ditinjau dan sangat mungkin akan mendapatkan Rehabilitasi.
Hotman Paris pengacara dengan pengalaman internasional yang banyak, khususnya saat dia bekerja di firma luar negeri. Dia banyak menangani kasus yang berkitan dengan bisnis perusahaan multinasional. Artinya, pernyataannya dapat dipahami bahwa selama ini banyak keputusan hukum yang tidak didasarkan pada ekosistem bisnis atau kebijakan terkait bisnis.
Contoh nyata adalah keputusan hukum yang menjerat Tom Lembong dan Ira Puspadewi yang keduanya dianulir oleh Presiden. Tom mendapatkan abolisi, sedangkan Ira Puspadewi memperoleh rehabilitasi.
Langkah pemerintah yang berani melakukan koreksi putusan hukum ini menggembirakan. Pemerintah dinilai peka terhadap aspirasi yang berkembang, dan berani melakukan koreksi atas putuan hakim yang tidak proporsional.
Kita akan tunggu sinyalemen Hotman Paris dihari-hari mendatang.
EDITOR: REYNA
Related Posts

Morowali, Tanah Yang Tak Lagi Merdeka

Wanita Pengusaha Nganjuk Dan Rekannya Tewas Dibunuh Di Kamar Kos

Tuhan Mengirim Air Untuk Membuka Aib Kita

Sistem MinerbaOne Kementrian ESDM Sering Error, CERI Dorong Kejaksaan Agung dan KPK Menyelidiki

Yusri Kecam Dua Pimpinan Pertamina Batal Temui Keluarga Korban Rig AU-17 Duri Field

Sri Radjasa: Ketika Akar Kita Mulai Lepas dari Tanahnya

Makna Pernyataan Hotman Paris: Dari Kasus Ira Puspadewi ke Potensi Rehabilitasi Karen Agustiawan

Bandara Morowali dan Banditisme

Kasus Bandara IMIP Morowali Dalam Perspektif Geopolitik Dr. Anton Permana

Faizal Assegaf: “Tutup Semua Pintu Mediasi, Jalur Pengadilan Harus Ditempuh Roy CS”



No Responses