Oleh: M. Isa Ansori
Pengurus LPA Jawa Timur dan Pemerhati Kebijakan Sosial
Baru saja kita merayakan Hari Pendidikan Nasional dengan tema “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, yang menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam mewujudkan pendidikan berkualitas bagi seluruh masyarakat. Tawuran remaja yang berujung pada hilangnya nyawa, kekerasan oleh anak kepada orang tua, hingga anak-anak yang menolak sekolah dan menjadi ancaman di lingkungannya, bukan lagi kasus insidental. Fenomena ini menjelma menjadi darurat sosial baru. Ironisnya, di tengah kondisi ini, negara kerap hadir terlalu lambat, atau bahkan tidak hadir sama sekali. Fonomena ini tidak bisa dibaca bahwa ini hanya tanggung jawab orang tua saja, tetapi juga ada tanggung jawab yang lain yaitu sekolah, masayarakat dan negara. Karena berdasar data bank dunia ada sekitar 60, 2 % warga hidup dalam kategori miskin. Yang ini berarti keadaan orang tua dan keluarga mengalami keterbatasan dalam pengasuhan, sehingga anak diasuh oleh lingkungan yang seringkali tidak ramah bagi perkembangan anak.
Dalam konteks perlindungan anak, negara seharusnya tidak hanya menunggu laporan, tetapi aktif membaca data. Sebagai entitas yang memiliki akses ke big data sosial—termasuk catatan kriminal, pendidikan, hingga pengaduan masyarakat—negara seharusnya bisa melakukan deteksi dini dan pencegahan.
Peristiwa tawuran remaja yang terjadi di kawasan Surabaya Utara yang sedang ditangani oleh Polres Perak Pelabuhan dan diamankan di Polsek Semampir, dimana ditemukan senjata tajam hingga busur panah, menunjukkan bahwa kekerasan yang dilakukan bukan hanya sekedar kekerasan pada umumnya, tapi sudah menjurus pada bentuk kriminal dan mengancam serta menghilangkan nyawa orang lain. Peristiwa ini harus dipahami sebagai “alarm” bahwa terjadi krisis moral pada anak – anak kita terutama mereka yang beranjak menjadi remaja.
Kejadian yang diketahui pada Senin ( 7 April 2025 ) dini hari, ditengarai terjadi tawuran antara dua kelompok remaja di jalan Tenggumung Karya lor, Semampir, Surabaya dan mereka menggunakan senjata tajam yang sudah dimodifikasi dengan tujuan untuk melukai dan menghilangkan nyawa orang lain.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroso menegaskan “Kami akan tindak tegas siapapun pelaku tawuran remaja yang yang terjadi di wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak, termasuk aksi yang terjadi disemapir ini”.
Negara Berhak Mengambil Alih
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menegaskan bahwa negara, pemerintah, dan pemerintah daerah bertanggung jawab menghormati, melindungi, dan memenuhi hak anak. Termasuk, ketika anak menjadi pelaku kekerasan yang membahayakan dirinya sendiri, keluarganya, dan lingkungannya.
Dalam situasi tersebut, negara memiliki dasar hukum untuk mengambil alih pengasuhan anak. Ini bukan bentuk penghukuman, melainkan tindakan perlindungan dan pemulihan. Anak tetap harus mendapatkan haknya atas pendidikan, kesehatan, pembinaan karakter, dan kasih sayang—meskipun dalam bentuk pengasuhan alternatif yang terstruktur dan aman. Inilah yang sekarang dilakukan oleh Kang Deddy Mulyadi, Gubernur Jabar dengan mengirimkan anak – anak ke pendidikan karakter yang dilakukan di asrama Militer. Apa yang dilakukan oleh KDM haruslah dipahami sebagai upaya menerapkan disiplin positif kepada anak – anak yang telah mengabaikan hak – hak nya yang telah diberikan oleh negara, terutama hak mendapatkan pendidikan yang baik dan kepentingan terbaiknya di masa depan.
Konsep “Pemenjaraan” yang Memulihkan
Sudah saatnya kita meninggalkan paradigma pemenjaraan anak dalam bentuk tertutup dan menghukum. Sebagai gantinya, kita dapat membangun Rumah Pemulihan Anak (RPA), yaitu lembaga boarding yang berorientasi pada rehabilitasi sosial dan pendidikan alternatif.
Model ini memungkinkan anak-anak yang tidak bisa lagi dibina dalam keluarga, menolak sekolah, atau melakukan kekerasan, untuk menjalani proses pemulihan di lingkungan yang aman, terstruktur, namun tetap ramah anak. Mereka akan mendapatkan pendampingan psikologis, pelatihan keterampilan, serta pendidikan berbasis karakter dan vokasi.
Kolaborasi dan partisipasi semesta yang menjadi semangat hari pendidikan nasional tahun 2025, nampaknya sangat tepat mengawal kerjasama antar stakeholder dalam menyelamatkan masa depan anak dan kepentingan terbaiknya. RPA bisa didirikan melalui kerja sama lintas sektor: dinas sosial, pendidikan, kepolisian, dan komunitas pemerhati anak. Penempatan anak dalam lembaga ini dapat melalui rekomendasi psikolog, keputusan pengadilan, atau asesmen sosial dari pemerintah daerah. Hal lain pelibatan pesantren sebagai lembaga boarding atau yang sejenisnya, atau sebagaimana yang dilakukan oleh gubernur Jabar adalah pilihan pilihan yang bisa dilakukan untuk kepentingan terbaik anak.
Sekolah Rakyat Surabaya Bisa Menjadi Pelopor
Sebagai kota dengan predikat Kota Layak Anak, Surabaya memiliki infrastruktur sosial dan komitmen kebijakan yang memungkinkan inisiatif ini dijalankan. Keberadaan sekolah alternatif, rumah singgah, dan lembaga konseling bisa menjadi fondasi untuk membangun satu pilot project RPA dalam bentuk Sekolah rakyat yang sedang dijalankan oleh Kemensos di seluruh Indonesia. Piloting project ini diharapkan tidak hanya menangani anak anak yang yang terkategori miskin ekstrim dan tidak mempunyai akses pendidikan yang baik, tapi juga mampu menangani anak-anak dalam kondisi rawan kekerasan dan kerentanan sosial.
Program perlindungan anak yang dilakukan di Surabaya sudah banyak, namun seringkali karena keraguan penanganan yang tegas akan dianggap sebagai kekerasan membuat hal – hal yang yang dilakukan untuk penanganan itu cenderung tidak membuat efek jerah. Sehingga sudah saatnya ketegasan perlu dilakukan bagi anak anak yamg perilakunya sudah membahayakan dirinya, orang lain dan keluarganya.
Dengan hadirnya RPA, Surabaya tidak hanya fokus pada fasilitas fisik ramah anak, tetapi juga menjangkau anak-anak yang terpinggirkan dan tak terjamah sistem pendidikan dan pengasuhan konvensional.
Negara Wajib Hadir
Anak-anak yang menjadi pelaku kekerasan seringkali lahir dari sistem pengasuhan yang gagal. Namun ketika keluarga menyerah, negara tidak boleh ikut menyerah. Negara harus hadir, bukan dengan kekerasan yang baru, melainkan dengan pelukan yang tegas, disiplin yang manusiawi, dan ruang aman untuk bertumbuh kembali.
Pengasuhan yang gagal bisa ditimbulkan oleh banyak hal, diantaranya ketidakmampuan keluarga melakukan pengasuhan karena tuntutan ekonomi yang berat, sehangga anak anak terabaikan, pengaruh lingkungan yang tidak baik yang menyebabkan anak menjadi menikmati kekejaman lingkungan membiarkan perilaku penyimpangan yang dilakukan, anak anak menjadi putus sekolah dan diasuh oleh lingkungan yang tidak baik, melawan orang tua, guru dan lain lain yang merupakan patologi sosial.
Menahan kekerasan sejak dini adalah bentuk perlindungan. Menjaga anak dari lingkungan yang membentuknya menjadi pelaku adalah bentuk kasih sayang. Dan memulihkan mereka, adalah tugas kita bersama sebagai bangsa.
Karena sejatinya, tak ada anak yang lahir jahat. Yang ada adalah anak-anak yang terlalu lama dibiarkan hidup dalam kegelapan tanpa pendampingan. Sudah saatnya kolaborasi bersama melindungi anak dengan disiplin dilakukan secara berkolaborasi dan mendapatkan perlindungan hukum, karena upaya ini adalah upaya menyelamatkan masa depan anak anak kita.
Surabaya, 4 Mei 2025
EDITOR: REYNA
Related Posts
Penghentian Perkara Asri Bukan Advokat Ngaku Advokat 12 Tahun Lalu Digugat Praperadilan
NTB Markas Pusat Bank Emas Presiden Prabowo: Gubernur NTB Wong Sugih Dan Beruntung
Terkuak Biang Kerok Perseteruan Menteri ESDM Dengan Dirut PGN
Israel ancam serang Yaman setelah serangan rudal Houthi di bandara Tel Aviv
Rudal Houthi menembus pertahanan AS-Israel dan menghantam bandara Tel Aviv
Badan Pengungsi PBB memperingatkan akan kekurangan pasokan medis yang kritis di Gaza di tengah blokade Israel yang tidak manusiawi
Zelenskyy: Kesepakatan mineral dengan AS dapat membuka bantuan senjata senilai $30 miliar, melindungi kedaulatan Ukraina
Polisi gagalkan rencana pengeboman konser besar Lady Gaga di Rio
Pencopotan Kunto, Prabowo Dipersimpangan: Bersama Rakyat Atau Tunduk Pada Jokowi
Berbagi Motivasi Penguat Hati: Bahagia Atau Derita, Datang Atas Pilihan Kita
No Responses